Kembali ke 3 Kata Pengantar

Memahami Hakikat Hukum Islam – Studi Masalah Kontroversial

3 Kata Pengantar
Memahami Hakikat Hukum Islam – Studi Masalah Kontroversial
Judul
Memahami Hakikat Hukum Islam – Studi Masalah Kontroversial
Penulis
Dr. M.A. al-Bayanuni
Penerjemah
H. Ali Mustafa Yaqub
Penerbit
Pustaka Firdaus, Jakarta, November 1997 (cetakan ke-1)
Kategori
, ,
Arsip Tahun

Judul Tulisan

Kata Pengantar: Memahami Hakikat Hukum Islam (Studi Masalah Kontroversial)

  • Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Sekapur Sirih Pengalih Bahasa

Pendahuluan

 

BAB SATU

  • Hakikat Masalah Khilafah
  • Timbulnya Masalah Khilafah
  • Sebab-sebab Masalah Khilafah

 

Sebab Pertama:

Perbedaan Pendapat dalam Hal Ada atau Tidaknya Sebuah Nash, dan Bisa Dipakai Dalil atau Tidak

  1. Perbedaan, mengenai Kedudukan Sebuah Hadis yang Diriwayatkan oleh Rawi Mastur
  2. Perbedaan mengenai Hadis Mursal, Dapat Dipakai Dalil atau Tidak
  3. Perbedaan mengenai Hadis yang Diingkari oleh Rawinya Sendiri

 

Sebab Kedua:

Perbedaan dalam Memahami Nash-nash Syara’

  1. Faktor Pertama: Nash itu Sendiri
  2. Faktor Kedua: Kemampuan Pribadi Seorang Imam atau Mujtahid dalam Memahami Sebuah Nash

 

Sebab Ketiga:

Perbedaan dalam Menjamak atau Mentarjih antara Nash-nash yang pada Lahiriyahnya Bertentangan

  1. Perbedaan tentang Cara dan Bacaan Shalat Gerhana
  2. Perbedaan tentang Hukum Menghadap atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Air
  3. Perbedaan tentang Bacaan Surat Al-Fatihah bagi Makmum
  4. Perbedaan tentang Riba Nasiah, Apakah Hal itu Termasuk dalam Jual Beli Hewan atau Tidak

 

Sebab Keempat:

Perbedaan tentang Kaidah-kaidah Ushul Fiqh dan Sejumlah Sumber-sumber Hukum

  1. Perbedaan Ulama tentang Kedudukan Amalan Penduduk Madinah, dapat Dipakai Dalil atau Tidak
  2. Perbedaan mengenai Mafhum Mukhalafah
  3. Perbedaan mengenai Nash Am (teks umum) dan Nash Khas (teks khusus) Bila Keduanya Bertentangan Maksudnya, Apakah Nash Am itu Dapat Diartikan untuk Nash Khas atau Tidak
  4. Perbedaan dalam Mengartikan Nash Mutlaq untuk Nash Muqayyad
  5. Perbedaan mengenai Perbuatan Seorang Rawi yang Bertentangan dengan Maksud Hadis yang Ia Riwayatkan

 

BAB DUA

Sikap Para Ulama terhadap Masalah Khilafiah Mengingkari Masalah Khilafiah

Contoh Tatakrama Para Ulama

  • Surat Imam Malik bin Anas kepada Imam al-Laits
  • Surat Imam al-Laits bin Sa’ad kepada Imam Malik bin Anas

 

Sikap Muslim terhadap Masalah Khilafiah

  1. Orang Alim
  2. Orang Awam
  3. Orang Belajar

 

Kewaspadaan terhadap Sikap yang Tidak Wajar

  1. Sikap Fanatik
  2. Sikap Ekstrim

Peringatan

 

Lampiran tentang Nama Buku-buku Penting yang Membahas Maslah Khilafiah

  1. Kelompok Pertama
  2. Kelompok Kedua

 

Penutup

Daftar al-Maraji’

Sinopsis

Buku al-Bayanuni ini memiliki kanvas sangat luas, dengan pilihan materi pembahasan yang juga sangat luas. Mungkin terdapat perbedaan pandangan antara al-Bayanuni dan saya tentang beberapa kategori, seperti apa yang dimaksudkan dengan kata syariah, hukum dan sebagainya. Namun hal itu tidak menutupi kenyataan bahwa karyanya ini mempunyai arti penting bagi penelusuran masa lampau hukum Islam agama dalam Islam, menuju tersusunnya Hukum yang akan merupakan salah satu sumber rujukan hukum nasional kita di masa depan. Karenanya, haruslah dihargai upaya melakukan penerjemahannya oleh salah seorang kawan yang memang pernah langsung belajar di bawah al-Bayanuni.

Abdurrahman Wahid