KH. Abdurrahman Wahid resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia keempat menggantikan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada tanggal 20 Oktober 1999. Dari kiri: Muhammad Amien Rais (Ketua MPR), Abdurrahman Wahid (Presiden), Megawati Soekarnoputri (Wakil Presiden), dan Akbar Tanjung (Ketua DPR) berpose bersama sesaat setelah pelantikan presiden di Gedung DPR-MPR, Jakarta. Gus Dur hanya menjabat sebagai presiden selama 2 tahun. Namun dalam waktu yang pendek itu terbit sejumlah kebijakan penting dan strategis seperti kebebasaan pers, menegakkan supremasi sipil, merintis pendirian KPK, membentuk Departemen Eksplorasi Laut, dan sebagainya.