Terorisme di Negeri Kita

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Terorisme memang merajalela di negeri kita, tanpa ada tindakan yang jelas dari pemerintah dalam waktu setahun terakhir ini. Seharusnya, ada tindakan yang jelas dari pemerintah untuk memberantas dan mengikis habis terorisme ini. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Para teroris semakin lama semakin merajalela, dan mendorong masyarakat untuk menganggapnya sebagai buatan luar negeri yang tidak dapat diatasi. Akhirnya, terorisme ini mengalami eskalasi luar biasa, dan terjadilan peledakan tiga buah bom berkekuatan sangat tinggi di Bali. Korban yang berjatuhan sangat besar, berjumlah di atas 200 jiwa, ini menurut laporan media massa sendiri.

Pemerintah sendiri tidak siap menghadapinya, terbukti dari usulan-usulan yang saling bertentangan antarpejabat pemerintahan di tingkat pusat. Ada usul agar supaya kegiatan-kegiatan intelejen dikoordinir oleh sebuah badan baru, sedangkan Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono menganggap hal itu tidak perlu. Menhan Matori Abdul Djalil menganggap ada gerakan Islam internasional di belakang peristiwa pengeboman itu, sedangkan Kapolri sendiri menyatakan belum ada bukti-bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kalau di lingkungan pemerintahan saja terjadi perbedaan pendapat seperti itu, berarti itu menunjukkan ketidaksiapan menghadapi kejadian ini, dan dapat digambarkan betapa banyak pendapat saling bertentangan dalam masyarakat.

Secara internasional, ketidaksiapan pemerintah atas kejadian itu dilontarkan oleh berbagai pihak atau negara. Ini juga berakibat parah terhadap ekonomi kita yang sedang dilanda krisis. Bagaikan orang yang jatuh ditimpa tangga pula, bukan hanya menurunnya jumlah wisatawan asing yang ke Bali melainkan juga jumlah ekspor-impor kita ke negara lain terkena pukulan hebat. Jumlah penganggur semakin membengkak dan tak terbatas hanya pada daerah Bali saja. Gubernur Jatim menyatakan kepada penulis, ekspor daerah itu melalui Bali yang telah lalu mencapai jumlah 1 milyar rupiah. Jelas Jatim mengalami pukulan hebat akibat peristiwa pemboman itu. Penulis menambahkan, para wisatawan asing itu banyak juga yang kemudian berselancar di selatan Banyuwangi dan menyaksikan matahari terbit di puncak Gunung Bromo. Kalau mereka tidak datang ke Bali, maka mereka tidak akan datang ke Jatim.

*****

Secara matematis ekspor-impor kita mengalami pukulan hebat akibat peristiwa di balik ini. Demikian juga, usaha di bidang pariwisata kita mengalami pukulan berat. Tapi hitungan matematis ini tidak berlaku bagi kehidupan perikemanusiaan, akibat hilangnya nyawa orang sedemikian banyak itu. Inilah yang harus diingat dalam memperhatikan akibat-akibat dari peristiwa tersebut. Hilangnya kepercayaan negara-negara lain akan kemampuan kita sebagai bangsa untuk memelihara keamanan siapa pun, juga mengalami pukulan berat. Kita juga tidak tahu, harus bersedih hatikah? Atau justru menjadi marah oleh kejadian tersebut. Hanya pernyataan, bahwa apa yang telah terjadi itu adalah sebuah force majeur –hal yang tidak dapat kita tanggulangi secara tuntas-, membuat kita sedikit tenang.

Yang tidak kita mengerti, mengapa pihak keamanan sama sekali tidak tanggap terhadap kekerasan, bersiap siaga terhadap kemungkinan yang ditimbulkannya. Kesimpulannya, pihak keamanan memang kekurangan tenaga, atau mereka cerminan dari sistem politik kita yang kacau balau. Itu semua terjadi karena adanya perintah tak tertulis “dari atas” yang saling bertentangan. Di satu pihak, ada yang menyatakan diam-diam bahwa kaum teroris merajalela di negeri kita, karena itu kita harus siaga sepenuhnya. Di pihak lain, ada “bisikan” agar kelompok-kelompok teroris di negara kita jangan ditindak kalau belum terbukti melanggar hukum. Ini berarti, tidak ada tindakan antisipatif apa pun terhadap kemungkinan tindakan yang ditimbulkan oleh para teroris yang ada. Makna dari hal ini adalah, pihak keamanan menerima perintah saling bertentangan, dan wajar saja kalau mereka lalu dibuat bingung oleh kebijakan itu yang berakibat pada ketidakpastian dalam penyelenggaraan keamanan. Justru inilah kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh para teroris, yang masih harus dibuktikan secara hukum melalui kerjasama dengan unsur-unsur aparat keamanan luar negeri.

Tidak heranlah jika negara-negara lain lalu menganggap kita tidak memiliki kesanggupan menjaga keamanan dan meneliti pelanggaran-pelanggaran atasnya. Tawaran yang oleh Kapolri dinyatakan datang dari berbagai negara, pada hakikatnya adalah kritikan terhadap kemampuan kita di bidang keamanan dalam negeri. Jadi tidak tepatlah kebanggaan sementara kalangan akan datangnya tawaran membantu itu. Ini adalah akibat belaka dari kelalaian kita di masa-masa lampau, termasuk ketika penulis menjadi Kepala Pemerintahan.

Yang sebenarnya mengejutkan kita adalah sikap Wapres Hamzah Haz. Pertama, ia tidak pernah mengutuk tindakan teroris tersebut. Kedua, ia justru mengunjungi para tahanan seperti Ja’far Umar Thalib, mengunjungi tempat-tempat yang selama ini diduga dipakai sebagai pangkalan teroris di negara kita. Paling tidak, ia seharusnya menahan diri dan tidak melakukan kunjungan tersebut, sampai dibuktikan oleh pengadilan bahwa mereka tidak bersalah. Tundalah melakukan kunjungan demi kunjungan itu sampai masalahnya menjadi terang. Kesimpulan kita, ia perlu mendekati kelompok garis keras gerakan Islam, untuk kepentingan politik, mencari dukungan bagi partainya dalam pemilu mendatang. Berarti ia melakukan kunjungan demi kunjungan itu untuk kepentingan politik pribadinya.

Ini dapat dimengerti sebagai kebutuhan politik yang wajar. Tapi tindakannya menerima orang-orang yang diduga melanggar hukum atau undang-undang di Istana (kantor) Wapres, adalah tindakan politik gegabah. Ia tidak bisa membedakan kedudukan sebagai ketua umum sebuah parpol dari jabatan Wapres. Hal ini langsung atau tidak langsung memberikan dorongan bagi kaum teroris untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar undang-undang. Melihat langkah-langkah yang diambilnya, demikian jauh ia dari rakyat pada umumnya. Ini sebagai sesuatu yang mengherankan. Di sinilah ia akan dinilai, mampukah ia membebaskan diri dari kepentingan-kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan umum.

Seorang pejabat negara tidak boleh mencampuradukkan kepentingan jabatan dengan kelompok yang dipimpinnya. Kalau ia ingin melaksanakan sebuah garis perjuangan partainya dalam jangka panjang, umpamanya saja dengan mendekati kelompok-kelompok garis keras, untuk memperoleh suara mereka dalam pemilu yang akan datang, maka pertemuan itu harus dilakukan di tempat mereka atau di kalangan partai yang dipimpinnya. Tidaklah layak mengundang mereka yang dituduh sebagai teroris oleh banyak pihak untuk makan siang di Kantor Wakil Presiden. Perbedaan utama fungsi resmi jabatan atas pemerintahan dari fungsi politik kepartaian harus selalu diperhatikan, agar -baik pemerintah maupun partai politiknya tidak saling mengalami kerugian. Karena itu, upaya memerangi terorisme memerlukan ketegasan sikap yang ditujukan untuk mereka, ini harus benar-benar diperhatikan.