Dapatkah Keberagaman Dipertahankan?

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Melihat kepada kenyataan, orang sangat khawatir akan terjadinya penyeragaman di mana-mana, paling tidak dalam hal selera. Berbagai macam waralaba makanan cepat saji (fast food) internasional yang banyak terdapat di negeri ini merupakan contoh paling gampang. Kalau fast food adalah lambang penyeragaman selera di bidang pangan, maka jeans merupakan penyeragaman selera di bidang pakaian. Belum lagi kalau melihat proses penyeragaman dengan memunculkan “tokoh-tokoh” seperti Rambo dan Terminator dalam film-film yang disajikan kepada kita. Ini lebih menakutkan karena menunjukkan adanya penyeragaman selera di bidang hiburan, yaitu kekerasan dipuja sebagai “penyelesaian masalah.” Dikombinasikan dengan “penjajaan” buku komik dan sebagainya dari luar negeri, maka terjadi proses pendangkalan yang sangat dahsyat: orang tidak tahu lagi akan masa lampau dirinya, dan hanya melihat pada masa kini dan masa yang akan datang.

Kalau gejala ini dilihat dari pengetahuan positifistik yang berasal dari matrialisme itu, maka dengan sendirinya orang hanya melihat keuntungan-keuntungan kebendaan yang dapat diperoleh dari sebuah tindakan. Bahwa ada hal-hal mulia yang perlu dipertahankan mati-matian, seperti cinta tanah air dan sebagainya tentu tidak masuk akal. Kalau toh ada rasa kecintaan kepada tanah air itu, maka hanyalah pemujaan yang vulgar akan kebesaran masa lampau dan penuh kebencian terhadap orang-orang yang tidak sepaham. Kita sudah menderita sangat hebat oleh pandangan sepihak seperti itu, dari Jenderal Tojo di Jepang dan Adolf Hitler di Jerman, yang mengakibatkan Perang Dunia II yang menelan korban puluhan juta jiwa manusia.

Walaupun PD II sudah lewat, namun sekarang pun kita masih hidup dalam suasana “balance of power” (keseimbangan kekuasaan). Jika dulu pesawat-pesawat dari S.A.C (Strategic Air Command– Komando Strategi Udara) membawa bom atom, kini digantikan oleh sejumlah peluru kendali yang berhulu ledak nuklir. Sejumlah negara yang memiliki hulu ledak nuklir tidak mau memenuhi perjanjian non-proliferasi nuklir (Nuclear non-Proliferation Treaty –NPT), seolah-olah NPT itu hanya berada di atas saja kertas saja. Akibatnya sekarang, umat manusia terancam oleh adanya ratusan, bahkan ribuan hulu ledak nuklir yang dapat mengakibatkan kematian manusia dan dunia dalam jumlah sangat besar. Keadaan ini tentu adalah “keseimbangan kekuasaan” yang tidak kita inginkan, tapi ini kenyataan yang tidak dapat dibantah dan sekaligus membentuk pola hubungan internasional baru.

*****

Penyeragaman melalui teror itu “telah menjadi bagian yang membentuk hidup kita saat ini, yang pada akhirnya memaksa umat manusia untuk tidak menghargai hal-hal lain di luar teknologi persenjataan. Dikombinasikan dengan penyeragaman di berbagai bidang kehidupan, seperti diuraikan di atas “menggiring” umat manusia kepada sebuah keadaan yang seolah-olah tidak menghargai karsa pribadi (individual initiative) kecuali jika datang dari seorang “pemimpin.” Dengan demikian, kita jatuh ke dalam sebuah kontradiksi/ pertentangan antara upaya penyeragaman berbagai bidang kehidupan di satu pihak dan prakarsa sang pemimpin di pihak lain. Jika kita memiliki pemimpin yang mengerti pentingnya keberagaman, maka kita dengan sendirinya menjadi beruntung. Tetapi jika kita mengutamakan keseragaman, seperti pemerintah Orde Baru, maka mau tidak mau kita lalu menyimpang dari semboyan: Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.

Dalam hal ini terjadi apa yang dinamakan pemerintahan otoriter, yaitu sebuah keadaan dimana selera dan kebiasaan seorang pemimpin akhirnya menjadi penentu bagi selera masyarakat. Seorang Nasser dengan kecurigaannya terhadap apa yang berbau Amerika, akhirnya menentukan orientasi kehidupan bangsa Mesir yang autarki dengan pandangan mengutamakan produk dalam negeri. Orientasi ini memungkinkan tumbuhnya orientasi serba Mesir di hampir semua bidang kehidupan. Tetapi “kesalahan” Nasser terletak pada pemberian peran terlalu besar kepada birokrasi pemerintah. Maka yang muncul adalah “sosialisme” Arab yang membuat pemerintah mengatur segala-galanya dan menentukan semua hal. Tidak ada prakarsa pribadi/inisiatif perorangan yang ditolelir negara.

Di negeri kita pun Soekarno dan obsesinya melawan campur tangan kapitalisme internasional, membuat bangsa kita lalu mencurigai apa pun yang berasal dari luar negeri. Rasa benci terhadap apa yang lain dari negeri kita, berujung pada sikap anti demokrasi. Hujatan terhadap Manifestasi Kebudayaan (Manikebu), berakhir pada sikap menghakimi dan menghukum para pencetus Manikebu itu. Akhirnya demokrasi terpimpin menjadi hanya sebuah slogan belaka, yang digunakan tokoh-tokoh PKI, PNI-kiri- dan PARKINDO untuk memberangus lawan-lawan politik mereka, akibatnya sesuatu yang tampak mulia di permukaan, lalu menjadi alat represi yang sangat mencekam, yang membuat pemerintah demokrasi terpimpin itu dibenci oleh rakyat kebanyakan di mana-mana.

*****

Pemerintahan Orde Baru mementingkan perubahan kuantitatif dalam kehidupan bangsa ini. Orientasinya menjadi teknokratik, artinya segala sesuatu harus direncanakan dengan baik dan didasarkan pada acuan-acuan ilmiah, dan dengan demikian lalu menjadi materialistik. Ini terlepas dari klaim bahwa kita menjaga keseimbangan antara aspek spiritualistik dan materialistik dari kehidupan kita itu. Ketika ini dikombinasikan dengan proses penyeragaman yang terjadi dalam hampir semua bidang kehidupan, maka hasilnya adalah kombinasi antara pendekatan sumber kekuasaan yang didukung oleh kekuatan manajerial dan teknologi, menjadikan munculnya orientasi pragmatis (paham sesuai dengan kebutuhan). Jadilah kita bangsa yang  mengatakan dapat menghargai hal-hal yang bersifat moral dan spiritual, tapi dalam kenyataan mencampurkan keduanya, yang dalam pandangan kemanusiaan sebenarnya sering disebut sebagai “sikap hidup munafik”.

Bagaimanakah mengubah pandangan itu menjadi nilai-nilai kehidupan yang benar-benar bersandar pada keseimbangan antara aspek pragmatik dan aspek keluhuran masa lampau. Jawabnya adalah keharusan mengembangkan sikap hidup serba pluralistik dengan menegakkan demokrasi yang sebenar-benarnya. Pandangan keberagaman budaya (multikulturalisme) adalah inti dari demokrasi seperti itu. Dalam acuan demokrasi itu, peranan kualitas individu menjadi sangat penting sedangkan pemerintah hanya berperan membantu kreativitas seperti itu.

Inilah sebabnya mengapa proses demokratisasi memerlukan masyarakat sipil (civil society) yang kuat. Tanpa hal itu, tidak akan ada pengembangan demokrasi dalam arti sebenarnya. Karenanya, demokrasi dalam segala embel-embel di belakangnya -seperti demokrasi rakyat di negeri-negeri komunis-, sebenarnya bukanlah demokrasi. Karena keberagaman pandangan hidup digantikan oleh penyeragaman melalui fungsi negara. Ini termasuk apa yang dinamakan “demokrasi Islam” jelas melakukan proses demokratisasi terdengar mudah dilakukan, melainkan sulit dalam pelaksanaan, bukan?