Mengubah Pandangan Sebuah Bangsa

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Pada Ramadhan lalu penulis berkunjung selama beberapa hari ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Semula ia mendarat di Guangzhou (dahulu Kanton), dan menginap semalam di kota tersebut, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Beijing untuk dua malam. Walaupun menurut pihak protokol, penulis hanya dijadwalkan menjadi tamu pada institut masalah-masalah luar negeri (Institute of Foreign Affairs) yang berafiliasi kepada Kementrian Luar Negeri RRT. Namun di Beijing penulis mendapat kehormatan bertemu Jia Qinglin, Politbiro CC-PKT (Central Commitee Partai Komunis Tiongkok), orang keempat yang paling berkuasa di negara tersebut yang juga seorang pejabat tertinggi partai yang tidak menjadi pejabat negara.

Bahkan selama berkunjung ke daerah-daerah, penulis bertemu dengan Lei Yulan Wakil Gubernur Guangdong karena gubernurnya sedang bepergian ke luar negeri. Kemudian di ibukota propinsi Fujian ia bertemu dengan Walikota Guangzhou, Zhang Guangning dan di Xiamen bertemu dengan Walikota Zhang Changping. Di negeri itu, penulis juga sempat berkunjung ke Masjid kuno Al-Shahab (para sahabat) yang dibangun tahun 1009 M dan museum Ma Zheng He (Ma Cheng Ho).

Dalam semua kunjungan itu, sebuah istilah selalu diucapkan para pejabat yang ditemui penulis tadi adalah kata “Gross Domestic Product” (GDP) untuk menggambarkan tingkat pendapatan rata-rata penduduk Tiongkok per tahun. Demikian juga sebuah kata selalu terdengar dalam percakapan dengan siapa pun, yakni kata “reformasi”. Kata ini digunakan tidak untuk menunjuk kepada perubahan-perubahan politik yang berlangsung dalam sejarah Tiongkok dalam masa lima puluh tahun terakhir, melainkan kepada perubahan ekonomi dari sistem yang autarki (berdiri sendiri tanpa perdagangan) dan berdasar industri berat ke sistem ekonomi yang lebih terbuka.

Dalam tahun 60-an, Mao Zedong mengarahkan Tiongkok ke arah autarki itu, dengan penderitaan manusia dan kekurangan yang diakibatkannya. Setelah pemerintahan Hua Guofeng selama beberapa tahun, muncullah jago lama Deng Xiaoping yang kemudian mengubah arah pandangan, bukan hanya negara saja, melainkan seluruh bangsa yang berjumlah lebih dari satu milyar jiwa itu. Maka Tiongkok segera mengambil haluan baru yang kemudian disebut dengan nama ‘reformasi’ tersebut. Dalam kata ‘reformasi’ itu termasuk perubahan mendasar dalam pandangan hidup bangsa Tiongkok. Penanaman modal asing, kemajuan perdagangan dalam dan luar negeri, industri ringan (yang berbiaya murah).

Dan apa yang disebut di negeri kita itu disebut ‘pembangunan’, semua itu digalakkan dengan istilah umum ‘pragmatisme’. Tetapi di dalam negeri, hukum dijalankan dengan sangat ketat dan berbagai bentuk hukuman (termasuk hukuman mati) dilaksanakan dengan konsekuen. Karena korupsi dalam bentuknya yang kita kenal hampir tidak terdapat di Tiongkok. Entahlah dalam bentuk lain yang harus diteliti lagi secara mendalam. Yang jelas, perekonomian bebas segera berjalan dan penanaman modal asing secara besar-besaran terjadi. Jangan heran kalau di Kota Quanzhou ada hotel bernama ‘Hotel Zaitun’ yang menunjukkan pemiliknya adalah seseorang dari Timur Tengah.

Tetapi semuanya itu dicapai dengan tetap menghormati Mao Zedong yang jenazahnya diletakkan dalam sebuah peti kaca (mausoleum) dalam sebuah bangunan megah di Kota Beijing. Puluhan ribu orang-orang, khususnya siswa-siswa sekolah, mengunjungi mausoleum itu dan memberikan penghormatan kepada pendiri Republik Rakyat Tiongkok. Jadi yang lama tidak dicampakkan walaupun yang digunakan adalah hal yang baru.

Dasar sikap yang sudah biasa dijalankan bangsa Tionghoa itu, sebenarnya adalah sebuah sikap yang sudah berjalan ribuan tahun lamanya. Ini tergambar dari adanya tembok besar yang menandai berdirinya bangsa Han –yang sekarang berjumlah 80% dari bangsa Tionghoa. Memang orang menyesalkan puluhan ribu jiwa yang menjadi korban dari pembangunan tembok raksasa itu. Tetapi tidak ada buku sejarah mana pun di negeri itu yang menyalahkan bangsa Han karena mendirikannya. Adanya tembok besar itu akhirnya menjadi pertahanan terhadap serangan bangsa-bangsa lain dari padang pasir dan padang rumput di luarnya.

Dengan perlindungan tembok besar itu, kemudian dapatlah didirikan kerajaan-kerajaan besar dalam sejarah bangsa tersebut yang sudah ribuan tahun. Apa yang tidak baik dari masa lampau tidak disebut-sebut lagi, seperti halnya pemerintah yang dipimpin oleh Sun Yat Sen pada permulaan abad yang lalu. Begitu pula pemerintahan partai Kuomintang yang dipimpin Chiang Kai-shek menjelang dan selama Perang Dunia II tidak pernah terdengar dalam percakapan siapa pun di negeri itu. Jadi masa lampau yang dianggap tidak baik, tidak lagi disebut-sebut dan seolah-olah “dilupakan”.

Itu tentu saja sejalan dengan “sikap umum” bangsa Tionghoa: melihat dan mengambil yang baik saja dari masa lampau dan menerima/menjalankan yang baru tanpa melupakan yang lama. Ini adalah sebuah pandangan hidup yang sangat positif, memandang masa depan dengan rasa optimisme dan “melupakan” masa lampau yang tidak baik. Sikap hidup positif seperti ini sangat diperlukan oleh sebuah bangsa yang mengalami perubahan-perubahan sangat mendasar dalam pandangan hidup kolektifnya, seperti bangsa Tionghoa.

Sebenarnya ini juga menjadi kebutuhan kita juga, karena kita mengalami perubahan-perubahan mendasar dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Semula berbagai suku bangsa dan beberapa jenis pemerintahan ada di kawasan nusantara yang berbeda-beda itu. Kemudian kita memasuki era kolonialisme, yang “mempersatukan” kita sebagai sebuah bangsa yang pada umumnya terdiri dari 2 jenis ras, ras Melayu di bagian barat Indonesia ras Austro-Melanesia di sebelah timur. Setelah itu pemerintahan kolonial ‘memaksakan’ sesuatu yang sangat asing bagi kita, dengan menambahkan ‘istilah’ orang asing timur (vremdee oosterlingen) sebagai sesuatu yang dianggap dapat “menjembatani” secara ekonomi-administratif-kultural, antara para penjajah kolonial dan “penduduk asli” (inlanders).

Pembagian warga masyarakat dalam tiga golongan ini, memang merupakan strategi para kolonialis di mana-mana. Seperti di India, antara para kolonialis Inggris dengan “penduduk asli” dikembangkan “golongan tengah” bernama British India, yang secara kasar dapat diterjemahkan dengan istilah ningrat Inggris yang terdiri dari orang India sendiri, yang dididik menjadi bumper antara para kolonialis dengan penduduk asli. Di Indonesia –yang pada waktu itu dinamai Hindia Belanda-, kaum ningrat tidak dijadikan “kelompok penengah”, karena mereka sering memimpin pemberontakan melawan para kolonialis Belanda itu. Contoh yang dapat dikemukakan di sini adalah Pangeran Diponegoro, Sultan Antasari dari Kalimantan Selatan dan Sultan Badaruddin dari Sumatra Selatan.

Dengan demikian, menciptakan entitas bernama Indonesia itu, yang dicapai dalam Kongres Pemuda tahun 1928- adalah sebuah perkembangan baru dalam menciptakan kesadaran berbangsa satu, bernegara satu dan berbahasa satu. Patut diingat bangsa kita dalam mencapai hal-hal baru itu tidak melupakan hal-hal lama. Karena sudah tentu proses lahirnya bangsa ini berjalan sangat lama, dan mengambil bentuk bermacam-macam. Dimulai dari cara hidup keraton, cara hidup modern di kota-kota kita, dan cara hidup pesantren di kawasan pedesaan kita. Para pemimpinnya lahir dari berbagai kalangan, dari kaum elitis; dokter, insinyur dan kaum profesi lain seperti dr. Radjiman Wedyodiningrat dan dr. Cipto Mangunkusumo, Ir. Soekarno dan Drs. Mochamad Yamin. Perlahan-lahan lahirlah dari para guru agama maupun bukan, seperti para kiai dan Jendral Sudirman, demikian seterusnya hingga lahir pemimpin satu demi satu dalam berbagai angkatan.

Proses ini harus diteruskan, dengan menciptakan dan mendorong para pemimpin baru dari berbagai kalangan yang semula berbeda satu sama lain. Warga negara “keturunan” yang berasal dari golongan orang-orang Asing Timur, seperti dari kalangan India dan Tionghoa harus diberi peluang untuk maju menjadi pemimpin. Sama seperti halnya dengan mereka yang dianggap sebagai orang-orang Indonesia asli. Hanya dengan cara demikian kita menuntaskan apa yang telah lama dimulai sebagai pembauran masyarakat bangsa kita. Hal ini tidak mudah dilakukan karena kaum minoritas akan menghadapi masalah populasi yang relatif lebih kecil, dalam kehidupan masyarakat. Memang mudah dikatakan, namun sulit dilakukan bukan?