Arah Dua Pola Kehidupan (9)

Sumber Foto: https://tawangsarikampoengsedjarah.wordpress.com/2017/02/13/perkembangan-masyarakat-indonesia-pada-masa-pemerintahan-pendudukan-jepang/

Oleh: K.H Abdurrahman Wahid

Pola agraris dari hidup kita itu sebagai bangsa, terasa juga pada masa pendudukan Jepang. Secara teoritik yang memimpin pemerintahan pendudukan Jepang atas Indonesia adalah Komando (Ryuku-gun) ke –16 dari bala tentara Jepang dibawah Jenderal Imamura, namun dalam kenyataan orientasi yang berkembang adalah orientasi agraris. Terbukti dari diizinkannya pembentukan unit-unit militer, seperti PETA (Pembela Tanah Air), dan Hizbullah (wadah militer kaum santri). Pada mulanya sekitar enampuluh persen dari batalyon-batalyon PETA dipimpin para kyai sebagai Dai-dancho (komandan batalyon) dan mereka yang bukan santri menjadi bawahan saja, atau sebagai Cho-dancho (komandan kompi) dan Shu-dancho (komandan pleton). Namun setelah kemerdekaan dicapai, maka unit-unit militer itu segera dikuasai orang-orang militer non-santri. Ditambah dengan usulan TB Simatupang dan A.H. Nasution, untuk menerapkan rasionalisasi dalam kerangka kehendak mereka. Segera saja para para kyai itu meninggalkan TNI untuk kembali ketengah-tengah masyarakat/pesantren. Rasionalisasi itu berupa penghargaan sangat tinggi bagi mereka yang mampu berbahasa Belanda, terlebih-lebih terhadap keluaran “sekolah-sekolah umum” (non-agama). Dalam re-organisasi APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) menentukan dua hal sekaligus : hanya mereka dari ”sekolah-sekolah umum” itu dapat menjadi komandan batalyon, dan melanjutkan pendidikan militer di dalam maupun di luar negri. Dengan kata lain, hanya merekalah yang dinilai “berpendidikan”.

Tentu saja wajar jika keluar dua macam reaksi dari para perwira santri akibat dari “rasionalisasi” ini . Karena pada umumnya para perwira santri itu bersama-sama dengan para anak buah mereka, yang sebenar-benarnya bertempur di garis depan melawan tentara KNIL (Koninklijk Nederlands-Indisch Leger) Belanda. Reaksi pertama adalah kembali ke masyrakat menekuni profesi semula ; atau kemudian memberontak karena rasa kekecewaan mereka atas perlakuan yang diterima sejak tentara kita di re-organisir menjadi APRI. Pemberontakan, AUI (Angkatan Umat Islam) di Kebumen Banyumas, DI-TII di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan, kesemuanya itu diakibatkan oleh emosi tersebut. Begitu juga ”pemberontakan bersenjata” yang dilakukan kompi Kapten Sofyan di Kudus pada awal awal penyerahan kedaulatan dari tangan Belanda kepada bangsa kita.

Peristiwa-peristiwa itu menunjukkan adanya persaingan tidak sehat ditubuh APRI, yang seharusnya diselesaikan secara politis. Tetapi kelemahan kabinet Hatta untuk mencapai konsensus yang jelas, mengakibatkan tidak tercapainya keputusan-keputusan seperti itu, hingga memunculkan rangkaian pemberontakan yang terjadi di mana-mana termasuk di Aceh. Aceh mengalami ”Pemberontakan DI-TII” yang dipimpin (almarhum) Teuku Daud Beureueh yang kecewa karena sumbangan yang besar berupa kesetiaan membela RI tidak dihargai sewajarnya. Pemberontakan itu baru berakhir beberapa tahun kemudian, setelah pemerintah dianggap tidak lagi ”merendahkan” peranan kaum ”santri” dalam berbagai kapasitas.

*****

Kebijakan pemerintah pendudukan Jepang untuk membentuk PETA (Pembela tanah air), pada mulanya dipersiapkan guna menjadi wadah bagi kaum ”santri”. Dalam mempertahankan pola Jepang yang berdasarkan supremasi kaum santri itu, mereka menjabat komandan-komandan batalyon (Dai-dancho) atas kaum “non santri” yang umumnya menjadi komandan kompi/Cho-dancho dan komandan peleton/ Shu-dancho. Ternyata dalam waktu dua tahun saja sudah berbalik arah menjadi naiknya kaum “non santri” ke panggung pimpinan tentara Indonesia dan tersingkirnya kaum santri karena berbagai sebab. Diantara sebab-sebab itu adalah tidak bersungguh-sungguhnya kaum santri untuk memimpin sebuah kekuatan militer untuk mempertahankan konsep Jepang, yaitu konsep Asia Timur Raya. Seperti pada waktu itu KH.Wahid Hasyim ditanya Laksamana Maeda dari pemerintah pendudukan Jepang mengenai siapakah yang sepatutnya memimpin negoisasi atas nama rakyat Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan, jika tentara sekutu menduduki Jepang.

Dalam konsultasinya, KH.Wahid Hasyim menyatakan bahwa KH.M.Hasyim Asy’ari menetapkan Soekarno saja yang menduduki posisi itu. Ini menunjukan, bahwa ada beberapa alasan yang beliau pakai untuk hal itu. Pertama, beliau melihat bahwa golongan nasionalis (termasuk non-muslim) mempunyai peranan yang sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan kita. Kedua, mungkin beliau melihat bahwa “golongan santri” hanyalah bagian saja dari seluruh kekuatan/golongan yang memperjuangkan kemerdekaan. Jadi, kepentingan umum jauh lebih diutamakan dari pada kepentingan golongan. Kenyataan ini sebenarnya memperkuat keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama di Banjarmasin tahun 1935, yang tidak mewajibkan adanya negara Islam sebagai bentuk final negara yang kita perjuangkan.

*****

Tentu saja hal-hal semacam itu mempunyai arti yang sangat dramatis. Tetapi yang lebih membuat kita heran adalah, kenyataan bahwa peperangan akbar –seperti Perang Dunia II– tidak dapat menggeser kedudukan isu bentuk negara yang kita dirikan, haruslah negara Islam atau bukan. Dalam Muktamar NU di Banjarmasin tahun 1935 sudah diambil keputusan bahwa sebuah negara Islam hukumnya tidak diwajibkan, walaupun juga tidak dilarang. Dengan berani para ulama kita mengambil keputusan prinsipil seperti itu, yang tentu saja dapat dianggap sebagai sesuatu yang akan menimbulkan “kehebohan“ di kalangan gerakan-gerakan Islam sendiri di tanah air kita. Ini tentu juga disebabkan oleh langkanya “pimpinan umat” yang bulat utuh dan diikuti keputusannya oleh semua gerakan Islam itu sendiri.

Penyebab keadaan itu karena gerakan-gerakan Islam di Indonesia tidak memiliki pemimpin yang kohesif. Namun ini tidak hanya dialami oleh gerakan-gerakan agama saja, melainkan juga oleh pimpinan formal dan tradisional, seperti para raja setempat maupun para pemuka adat.. Hal ini dianggap merugikan, lalu dicoba untuk dicari pemecahannya. Penyebab utama yang mengekang munculnya kekuatan kohesif itu adalah sistem agraris yang dianut dan diterima oleh semua pihak, termasuk para penjajah sendiri. Sistem ini tidak mengizinkan masyarakat melakukan tugas utama berupa perubahan sosial yang mendasar. Karena itulah sistem agraris dimanapun juga tidak akan mampu melahirkan pemimpin, jika tidak dilekati oleh “watak kharismatik” seperti gerakan Imam Mahdi di Sudan ataupun gerakan Pangeran Diponegoro di Jawa.

Jadi dibutuhkan munculnya para pemimpin kharismatik, dari keadaan yang tidak memungkinkan permunculan seperti itu. Kompleksnya keadaan itu nyata dari uraian James C. Scott dalam moral para petani (Moral Economy of the Peasant). Scott menjelaskan kepada kita, betapa sulit melakukan tranformasi atas pemimpin yang ada, dari sesuatu yang bersifat moral menjadi kepemimpinan yang berwajah ganda (dual faces) diantara para pemimpin masyarakat agraris itu sendiri. Dimensi spiritual dari kepemimpinan seperti itu akan meniadakan ruang bagi kepemimpinan yang pragmatik. Memang mudah mengatakan keperluan akan kepemimpinan seperti itu, namun sulit dibuktikan dalam kenyataan, bukan?.