Membandingkan Kepemimpinan

Sumber Foto: https://alif.id/read/yusuf-suharto/teladan-akhlak-kiai-abdul-wahab-hasbullah-dan-kiai-bisri-syansuri-b232112p/

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Raymond White menuliskan sekitar 40 tahun yang lalu, bahwa ada perbedaan antara kepemimpinan (leadership) Richard Nixon dengan John F. Kennedy. White menggambarkan kepemimpinan model Nixon itu sebagai kepemimpinan kepala kelasi (boatswain). Ia memimpin para kelasi di ruangan bawah untuk menimba air yang masuk akibat badai dan membuangnya ke laut. Sepanjang waktu badai berlangsung ia harus siaga memimpin para kelasi untuk menjaga agar kapal mereka tidak sarat dengan air yang dibawa badai itu. Kalau ia lupa sekitar 15 menit saja, kapal yang ditumpanginya akan tengelam. Artinya, ia harus menjaga, dengan kepemimpinannya itu agar keselamatan kapal laut mereka tidak tenggelam dalam perjalanan. Kepemimpinan seperti ini sangat diperlukan dalam berbagai bidang.

Tentu saja model kepemimpinan seperti Nixon itu berbeda dari kepemimpinan Kennedy. Kalau White menamai kepemimpinan Nixon sebagai kepemimpinan yang sibuk dengan hal-hal teknis, maka kepemimpinan Kennedy justru sebaliknya. Hal itu digambarkan White sebagai kepemimpinan nahkoda kapal di anjungan kemudi. Seorang nahkoda melihat laut luas di hadapan matanya. Ketika cuaca menjadi gelap, angin mulai bertiup kencang dan hujan mulai turun, sang nakhoda akan memerintahkan sauh dibuang ke laut untuk menahan agar supaya kapal tetap berada di tempat dan layar mulai digulung agar kapal laut itu tidak dibawa angin kemana-mana. Sang nahkoda sendiri kembali ke kabinnya dan tidur di sana. Nanti, setelah ia bangun dari tidur, cuaca sudah baik, badai sudah berlalu dan angin sepoi-sepoi saja yang terasa, maka ia pun memerintahkan sauh diangkat dari laut, dan layar dikembangkan kembali. Kepemimpinan seperti ini tidak terlalu terpaku oleh rincian-rincian, melainkan lebih memperhatikan ke arah mana kapal laut harus diarahkan.

Contoh lain yang dapat dikemukakan di sini, terjadi ketika penulis masih menjadi santri di Pondok Pesantren Tambak Beras, Kabupaten Jombang. Tiap Jum’at dan Selasa siang, sehabis dzuhur atau sekitar jam 1 siang hingga jam 4 sore penulis mengaji kepada kakeknya dari Ibu, KH. M. Bisri Syansuri di Denanyar, Kabupaten Jombang. Pada suatu ketika seorang pemimpin lokal Nahdlatul Ulama (NU) menunggu dengan sabar hingga acara penulis mengaji selesai di waktu Ashar itu. Ia lalu mengatakan kepada Kiai Bisri, bahwa ia mempunyai delapan orang anak dan berniat berqurban bagi mereka. Namun uangnya hanya cukup untuk membeli seekor lembu. Padahal sesuai dengan ketentuan fiqh/ hukum Islam, binatang itu hanya dapat dijadikan qurban bagi tujuh orang anaknya.

Kiai Bisri menyatakan kepadanya, bahwa ia harus memilih antara dua hal: menunda qurban hingga tahun depan atau berqurban tahun ini hanya untuk tujuh orang anak. Orang itu pun dengan mata kuyu dan muka sangat sedih segera meninggalkan tempat itu. Kiai Bisri meminta kepada penulis artikel ini, untuk membonceng di atas sepeda orang tersebut mengantarkan ke rumah ipar Kiai Bisri yaitu Kiai A. Wahab Chasbullah, Ra’is ’Aam atau orang pertama NU. Penulis membonceng orang itu di atas sepedanya ke Tambak Beras, empat kilometer jauhnya. Di sana penulis menyatakan kepada Kiai Wahab, bahwa orang itu disuruh Kiai Bisri untuk bertemu dengan sang ipar. Orang itu lalu menyampaikan kepada Kiai Wahab seperti apa yang dikemukakannya kepada Kiai Bisri.

Kiai Wahab lalu menanyakan, apakah ia punya uang untuk membeli seekor lembu dan seekor kambing? Orang itu menyatakan, bahwa ia mempunyai uang sejumlah itu. Kata Kiai Wahab, lembu itu dapat dijadikan qurban untuk tujuh orang anak. Adapun kambing digunakan sebagai binatang ancik-ancik (alat untuk mencapai sesuatu yang tinggi) bagi anak ke delapan. Orang itu lalu sangat gembira dengan “pemecahan” seperti itu. Ia keluar dari rumah Kiai Wahab dengan senyum gembira. Kiai Wahab telah memperlihatkan kepemimpinannya pada saat itu. Berkat kepemimpinan itu, ia membuat sang pengurus lokal NU itu sangat bergembira dan tentunya merasa berhutang budi pada Kiai Wahab seumur hidupnya.

Sudah tentu kepemimpinan seperti itu, memiliki dimensinya masing-masing. Hal ini terlihat ketika Bung Karno merencanakan pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Kiai Wahab menerima gagasan itu, karena NU adalah satu-satunya kekuatan politik formal gerakan Islam yang masih ‘bertahan’ dalam dunia politik. Kalau gagasan itu ditolak, maka dalam DPR-GR yang akan dibentuk itu, tentu tak ada wakil gerakan Islam. Karena itu ia menerima gagasan tersebut. Ini bertentangan dengan iparnya sendiri, Kiai Bisri yang menjadi Wakil Ra’is ‘Aam atau orang kedua dalam NU. Menurutnya, DPR yang dibubarkan Soekarno adalah hasil pemilu tahun 1955. Kalau itu dibubarkan maka sebagai gantinya, lembaga perwakilan rakyat tersebut haruslah hasil sebuah pemilu. Kiai Bisri dan Kiai Wahab bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing, sehingga berbulan-bulan lamanya tidak ada keputusan tentang hal itu. Baru kemudian Kiai Wahab menyatakan secara formal bahwa ia menerima gagasan tersebut, sedangkan Kiai Bisri tetap menolak gagasan itu. Hingga berakhirnya Demokrasi Terpimpin dua orang itu menunjukkan kepemimpinan yang saling berlawanan, bukan?