Nasib UKM dan Reformasi Ekonomi

Sumber Foto: https://www.merdeka.com/uang/koperasi-dan-ukm-indonesia-diyakini-akan-terus-tumbuh-ini-faktor-pemicunya.html

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Semenjak tahun 1945 usaha kecil dan menengah (UKM) tidak pernah secara sungguh-sungguh di bantu oleh pemerintah. Bahkan sebaliknya, terjadi apa yang dinamakan “kucuran kredit” bagi mereka, tidak pernah terjadi dalam jumlah yang cukup signifikan. Sektor yang dinamai dengan berbagai sebutan itu, sering kali kekurangan modal. Penulis pernah mendengar pada Radio El-Shinta, seorang pengusaha pakaian di Teluk Belanga yang menyatakan mengekspor lebih kurang 30.000 lembar pakaian jadi ke Malaysia. Ditanya, apakah hanya itu permintaan yang datang dari negeri jiran tersebut? Ia menjawab hanya dapat membuat pakaian jadi sejumlah itu, walaupun permintaan datang 10 kali lipatnya. Mengapa? ia menjawab mesin jahitnya sudah terlalu tua dan hanya dapat menjahit sejumlah itu. Mengapa ia tidak mengambil kredit pada sebuah bank, mungkin Bank pemerintah? Dijawabnya, tidak mampu membayar, karena labanya hanya 10%, sementara bunga Bank yang harus dibayar 19%. Karena itu tidak saya perluas usaha ini sampai datang pertolongan, katanya.

Kejadian seperti ini sudah dianggap “praktek normal” dari perekonomian nasional kita. Normal, karena mereka merasa kenyataannya para pengusaha besar (disebut pengusaha kelas kakap) yang memperoleh segala macam fasilitas kredit pada bank-bank pemerintah. Baik yang melalui jalan lurus maupun praktek serba curang dan menyedihkan. Dalam rangkaian hal-hal yang menyedihkan itu, adalah “uang hangus” (komisi) yang harus dibayarkan kepada pegawai bank yang bersangkutan, jika ingin memperoleh kucuran kredit tersebut. Tidak heranlah jika UKM berkembang tanpa bantuan siapapun, dan bahkan mungkin dengan berbagai hambatan yang harus diatasi sendiri di lapangan. Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah.  Pernah penulis ditanya dalam sebuah seminar, apakah tanda-tandanya gerakan koperasi menjadi sehat dan dewasa? Penulis menjawab, jika Departemen Koperasi sudah tidak diperlukan lagi. Langsung Menteri Koperasi Bustanil Arifin mengajak penulis ke ruang kerjanya untuk dimarahi. Tetapi hal itu tidak mengubah kenyataan, urusannya tidak selesai dengan memarahi penulis, melainkan dengan perbaikan-perbaikan dalam segala hal yang menyangkut gerakan koperasi.

*****

Penulis pernah berkunjung ke Prince William Rural Electricity Cooperatives (Koperasi listrik Pedesaan Prince William) di negara bagian Virginia, A.S. Setelah meninjau tata kerja di kantornya, yang hanya mempunyai seorang pegawai/staff, penulis masuk ke ruang mesin yang menghasilkan ratusan juta watt dan melayani kebutuhan listrik 5 negara bagian, termasuk ibukota federal A.S, Washington, D.C. Walaupun berskala sangat besar, koperasi ini dianggap UKM karena ia memiliki pegawai dan staff kurang dari 50 orang. Ini baru koperasi, dan di mata penulis, ini koperasi baru. Kalau di negeri kita biasanya koperasi mempunyai pengawai dan staff demikian banyak (termasuk tukang masak dan tukang parkir), maka terasa aneh sebuah koperasi demikian besar skala pekerjaanya di asuh oleh hanya beberapa orang saja.

Dari Semaul Undong di Korea Selatan, Kibutz di Israel maupun Ejido di Mexico adalah koperasi-koperasi pertanian yang tentu saja harus dipelajari kelebihan dan kekurangan masing-masing, apabila kita ingin memiliki koperasi pertanian yang tangguh. Beberapa tahun yang lalu, statistik mengumumkan bahwa 43% dari ekonomi nasional A.S dimiliki oleh UKM, sedangkan 29% oleh BUMD dan hanya 28% dimiliki pihak swasta (termasuk yang sangat terkenal nama-namanya seperti Boeing, General Electric dan sebagainya). Inilah rahasia mengapa perekonomian A.S menjadi kuat dan tahan banting. Kalau kita ingin memiliki perekonomian kuat, kita juga harus sanggup membangun jaringan UKM yang luas dan kuat.

Memang pernah dicoba untuk menegarakan gerakan koperasi tetapi senantiasa gagal. Sebagai gerakan, koperasi memerlukan wiraswastawan yang sanggup memandang ke depan dan mengambil keputusan dengan cepat untuk organisasi mereka, tentu saja dengan resiko yang juga sangat besar. Hal ini tidak dimiliki oleh jajaran pegawai dan staff yang tunduk dan bertanggung jawab kepada kantor koperasi milik pemerintah di daerah yang bersangkutan. Gerakan koperasi seperti Ujamaa di Tanzania ciptaan Julius Nyerere, Jamiyyah Al-Ta’awun ciptaan Nasser di Mesir, serta BUUD (Badan Usaha Unit Desa) di negeri kita, sewajarnya mengalami kegagalan karena factor terlalu besarnya campur tangan pemerintah, dan sangat kecilnya kewiraswastaan di dalamnya.

*****

Jelaslah dengan demikian, bahwa menghidupkan UKM (termasuk koperasi), bukanlah kerja yang mudah. Namun ia harus dilakukan, karena tanpa koperasi sebuah perekonomian yang sehat dan normal dapat berdiri. Apalagi untuk kawasan seluas tanah air kita dan penduduk yang demikian besar bilangannya seperti tanah air kita. Bahwa kegagalan demi kegagalan dalam mendorong kemajuan UKM telah terjadi secara meluas, tidak berarti bahwa upaya memajukan UKM (termasuk koperasi), bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan. Di tangan UKM-lah terletak masa depan perekonomian nasional kita.

Salah satu syarat untuk menjaga UKM yang sehat dapat bekerja sebagai lokomotif perekonomian dengan menjaga jumlah kucuran kredit yang cukup bagi mereka. Banyak perusahaan raksasa dunia dewasa ini berangkat dari sebuah UKM, seperti Bank of America, Credit Lyons di Prancis, Kredit Anstalt di Jerman, Rabo Bank di Belanda, adalah bukti dari kemampuan UKM untuk memanfaatkan kucuran kredit dalam jumlah sangat besar. Sekian banyak pasar swalayan di Swedia dimiliki oleh koperasi sebagai pemegang saham tunggal. Karena itu, tepatlah kalau dianggap UKM adalah lokomotif sebuah perekonomian. Karena UKM memiliki kewiraswastaan dalam skala yang diperlukan tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil. Tentu saja ini adalah hal yang relatif, seperti terbukti dengan pemilikan sebuah koperasi atas saham-saham dan pabrik mobil Volvo di Scandinavia.

Karena Undang-Undang Dasar 1945 maupun letak geografis kita, maka jelas bahwa diperlukan penguatan UKM atasnya dengan tidak membatasi usaha swasta. Kita harus berpegang teguh kepada asas kompetisi yang sehat, persaingan yang jujur dan penggunaan pertimbangan-pertimbangan efisiensi yang rasional, jika kita memiliki usaha swasta yang tangguh dan UKM yang tahan banting tentulah kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Karena kita memiliki 3 buah sumber alam yang sangat besar, yaitu hasil-hasil hutan yang demikian banyak tambang-tambang mentah yang berlimpah ruah (terutama BBM dan gas alam) dan hasil-hasil laut dalam jumlah yang tidak tertandingi oleh bangsa-bangsa lain. Tentu itu semua harus dikembangkan. Sesuatu yang gampang dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan?