Dua Perspektif, Satu Persoalan

Sumber Foto: https://www.liputan6.com/news/read/67886/prarekonstruksi-pembunuhan-kiai-asmuni-digelar?page=3

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Setelah lebaran Idul Fitri tahun ini, para warga NU (Nahdlatul ‘Ulama) dibuat geger oleh pembunuhan atas diri KH. Asmuni Ishak. Beliau adalah seorang Kyai pendiam, dulunya pimpinan MWC (Majelis Wakil Cabang) NU Jatiroto di Lumajang. Kemudian beliau menjadi Ketua Dewan Syura PKB pada DPAC (Dewan Pimpinan Anak Cabang) PKB Jatiroto. Almarhum dibunuh di depan anak-anak dan istrinya, oleh orang-orang berpakaian ninja serta menggunakan topeng. Karuan saja hal ini menimbulkan kegemparan di seluruh kabupaten Lumajang, karena beliau terkenal orangnya baik, suka menolong orang dan tidak punya musuh. Dan kejadian ini pun segera dilaporkan, baik kepada pimpinan NU Jawa Timur serta pimpinan PKB Jawa Timur dan Pusat.

Menyikapi tragedi itu, keesokan harinya penulis selaku Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB di Jakarta, segera mengadakan konfrensi pers. Dalam konferensi pers itu penulis menyatakan dua hal sekaligus. Pertama, meminta agar ada penyidikan mendalam dari Polri atas pembunuhan tersebut. Tentu saja, yang harus dicari adalah motif utama dari kejadian tersebut. Kedua, penulis mengingatkan kepada kejadian pembunuhan 147 atau 148 orang ulama beberapa tahun sebelumnya, yang terjadi di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Namun, ternyata Polri tidak melakukan tindakan bersungguh-sungguh mengungkapkan hal itu dengan benar. Ini memaksa penulis untuk menganggap bahwa pembunuhan massal itu dilakukan dengan motif politik, yang baru akan kita ketahui beberapa puluhan tahun yang akan datang.

Seolah-olah pihak Polri ditahan oleh sementara orang untuk tidak mengadakan penelitian dan penyidikan mendalam atas kejadian itu. Sejumlah petunjuk telah disimpan oleh masyarakat, untuk digunakan dalam penelitian mendalam di kemudian hari. Sepandai-pandainya tupai melompat ia akan jatuh juga, dan itu sudah cukup untuk kemudian digunakan sebagai “barang bukti” pertama, yang akan disusul dengan hal-hal yang lain. Kebiadaban seperti itu tidak lagi dapat dilakukan tanpa diketahui orang banyak. Apapun pangkat dan jabatan orang-orang yang tersangkut dalam hal itu akan “terbaca” juga. Penulis tidak sendirian karena berani berpendirian seperti di atas. Sejarahlah yang akan membuktikan.

*****

Tiga hari setelah melakukan konfrensi pers, penulis diwawancarai oleh sebuah stasiun televisi. Penulis “diberondong” oleh pewancara, yang mendesaknya agar menyatakan dua hal penting. Pertama, penulis harus membuktikan mengapa ia menganggap pembunuhan itu bermotif politik. Hal itu dijawab penulis dengan kenyataan bahwa pembunuhan/santri di Banyuwangi tersebut di atas tidak pernah terungkap hingga saat ini. Kalau demikian, tentu saja pentas bila penulis menganggap perlu ada penyidikan mendalam untuk menghindarkan kesan, bahwa motifnya adalah motif politis. Dan alasan penulis mengeluarkan “tuduhan” kejadian itu bermotif politis adalah cara untuk menggungkap perhatian yang sungguh-sungguh dari pihak Polri.

Kedua, kesamaan seragam dan topeng ninja dalam kasus KH. Asmuni Ishak, dan rangkaian pembunuhan yang terjadi di Banyuwangi itu, apakah ada motif yang sama atau tidak? maka penulis memilih untuk menganggapnya ada. Kalau ternyata dibuktikan secara meyakinkan bahwa memang demikian, tentu saja penulis sangat berterima kasih kepada Polri. Namun, sebelum tampil di layar televisi, penulis telah mendapat sebuah laporan. Bahwa ada “rapat” di tempat lain yang telah menetapkan akan adanya kejadian di atas, dan hendaknya pihak Polri menggambarkan sebagai tindak kriminalitas biasa karena persaingan antara Ketua Dewan Syura dan Ketua Dewan Tanfidz PKB PAC Jatiroto di Lumajang.

Laporan di atas menunjukan, bahwa Ketua Dewan Syura PAC PKB Jatiroto itu bersaing dengan sang pembunuh. Padahal masyarakat mengetahui antara keduanya tidak ada persaingan apapun. Ini berarti ia dikorbankan untuk menutup-nutupi (cover up) kejadian sebenarnya dari pembunuhan itu. Tentu saja penulis tidak terima atas keputusan “rapat” itu, karena orang yang tidak bersalah akan dihukum karenanya. Dengan demikian, motif penulis jelas adalah untuk menolong orang yang tidak bersalah dari sesuatu yang tidak adil yang akan dituduhkan kepadanya. Dalam hal ini, penulis tidak sependapat dengan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Ali Maschan Moesa, yang juga muncul dalam tayangan televisi, yang menyatakan bahwa kasus itu tergantung pada hasil penyidikan Polri untuk menggungkapkan kejadian di atas dengan “transparan” Ia tentu tidak menyadari dan mungkin tidak menerima laporan tentang keputusan rapat yang ingin “meniadakan” persoalan itu, dengan memuarakan motif kepada persaingan fungsionaris PAC PKB Jatiroto itu. Memang KH. Ali Maschan Moesa tidak memperoleh laporan lengkap, seperti yang diterima penulis. Hal ini tentu saja tidak dapat dipersalahkan kepadanya karena memang ada perbedaan fungsi organisatoris dan tempat kedudukan dari yang memberikan keterangan. Ini tentu saja memberikan perbedaan perspektif antara kedua fungsionaris yang berbeda tempat dan kejadian itu.

Penulis sangat menghargai KH. Ali Maschan Moesa dan yakin bahwa dalam karier organisatorisnya yang panjang, ia akan memiliki masa depan yang gemilang. Karena itu penulis dapat mengerti mengapa fungsionaris NU Jawa Timur itu begitu saja mempercayai keterangan pihak Polri. Penulis justru meminta “pembuktian” yang kuat dan keterangan lebih terperinci dari pihak Polri, untuk dihadapkan kepada penjelasan yang akan diberikan Ketua Dewan Tanfidz PAC PKB Jatiroto itu. Sudah terlalu banyak penulis menerima keterangan sembarangan dan asal-asalan saja dari pihak Polri yang mengalami “tekanan” politis dari pihak lain.

Dengan demikian, menjadi tak terhindarkan munculnya dua buah perspektif atas sebuah kejadian. Kalau ini kita kembalikan kepada persoalan pokoknya, itu karena sebagian dari aparat negara kita masih ada yang berpendapat, bahwa hukum pun harus ditundukan kepada kepentingan politik yang tidak lain adalah kepentingan mereka sendiri ataupun kepentingan pejabat di atas mereka. Sudah jelas demokrasi tidak dapat menerima hal-hal semacam itu, dan tentu sikap seperti itu adalah sikap usang yang sudah harus ditinggalkan. Sikap bersikeras dalam menangani kasus itu sekarang ini adalah sikap tidak bertanggung jawab, yang hanya akan mengakibatkan “tindakan pembalasan” yang pada akhirnya akan dilakukan oleh rakyat.

Karena itu, harus diingat bahwa yang menjadi “momok” bersama bagi kita sekalian adalah tindak pembalasan dari rakyat banyak yang berupa revolusi sosial, tindakan-tindakan penjarahan (yang sekarang sudah terjadi dalam skala besar di tiap pulau besar). Yang dalam bahasa “ilmiahnya” sering dinamai dengan konflik horisontal. Marilah kita hindari hal itu, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat melukai hati rakyat. Mudah dikatakan namun sulit dilakukan, bukan?