Kata Pengantar: Konfusianisme di Indonesia

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Dilihat dari sudut perkembangan agama, hubungan antara Cina dan Indonesia sejak dahulu kala merupakan perkembangan yang menarik. Sejak abad-abad pertama perkembangan agama Buddha di Indonesia, kita sudah mengenal adanya para pengembara Cina yang mempelajari agama Buddha secara mendalam di Kerajaan Sriwijaya seperti Fa Hin. Kemudian setelah itu kita melihat perkembangan agama Kong Hu Cu di negeri ini sebagai agama yang utama dipeluk oleh para keturunan Cina yang merantau atau Hoa Kiau di kawasan ini. Demikian rupa perkembangan agama Kong Hu Cu itu, sehingga tertanam dalam-dalam di ingatan kita, bahwa orang Cina yang datang kemari memang hanya membawa agama Kong Hu Cu. Baru kemudianlah ada orang-orang keturunan Cina yang memeluk agama Islam atau agama Kristen di negeri ini. Kesan ini bertambah kuat tertanam dalam benak kita, kalau kita melihat besarnya jumlah warga negara Indonesia keturunan Cina yang mengalami konversi dari agama Kong Hu Cu ke dalam agama Kristen, baik Katolik maupun Protestan. Lalu diterima sebagai “aksioma” bahwa agama orang-orang Cina yang sejak semula masuk kemari adalah beragama Kong Hu Cu, dengan sedikit pengikut agama Buddha dalam bentuk Taoisme yang tersebar di kalangan masyarakat Cina di negeri ini. Padahal kenyataan sejarah tidaklah sedemikian halnya, sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut dalam kata pengantar ini.

***

Kalau dikaji secara sungguh-sungguh dilihat dari hasil-hasil penggalian monumen-monumen bersejarah, maka kita akan melihat di antaranya Kelenteng Sam Po Kong, yang kalau dilihat dari bentuk dan pengaturan di dalamnya, sebenarnya mencerminkan masjid. Hal ini memang dibenarkan oleh pengakuan sejarah tertulis, karena dalam legenda orang-orang Cina di Jawa, orang yang diagungkan melalui kelenteng tersebut adalah Ma Ceng Ho (dalam bahasa Mandarin Ma Zem He), yang diakui memang sebagai seorang Cina Muslim. Ma Ceng Ho, yang dikenal sebagai pendiri kota Singapura ini adalah tokoh yang diterima secara umum sebagai seorang Cina Muslim di tengah-tengah orang-orang Cina yang beragama Kong Hu Cu. Tapi rekonstruksi sejarah akan memperlihatkan hal yang lain. Kalau saja kita terima bahwa Raden Patah yang menjadi Sultan Demak atau sultan pertama Islam di pulau Jawa dikenal sebagai seorang Pangeran Majapahit yang menjadi putra dari garwa selir yang dihadiahkan kepada Aryo Damar, penguasa atau Adipati Palembang oleh Raja Majapahit, maka jelas bahwa sang selir yang dikenal sebagai putri Campa itu adalah seorang putri Cina. Dengan kata lain pewaris tahta Majapahit yang belakangan menjadi Sultan Demak adalah seorang Cina, karena Cempa dalam hal ini adalah pengertian untuk komunitas Cina yang ada di Indocina, bukannya menunjuk kepada bangsa Champ yang ada di Kamboja. Jadi, nyatalah bahwa sebenarnya geneologi keturunan Cina yang menjadi penguasa di Jawa pada penghujung Kerajaan Majapahit, adalah seorang Cina Muslim. Padahal dia adalah orang dari satu generasi setelah atau sekitar hidupnya Ma Ceng Ho tadi. Dengan kata lain Ma Ceng Ho bukanlah Muslim Cina satu-satunya yang ada di pulau Jawa, melainkan telah ada Cina-Cina lain yang bahkan menjadi raja dan memerintah kerajaan di Jawa.

Kenyataan ini diperkuat dengan dibukanya pemakaman Trolojo, sekitar 1,5 Km. dari Pendopo Agung Majapahit, atau daerah Trowulan di zaman kita ini. Di pemakaman Trolojo itu terdapat tiga buah makam yang saling berdekatan, yaitu makam Sayyid Usman Ngudung, Sayyid atau Syekh Abdul Qadir As-Siny, dan Syekh Djumadi Kubro. Pengertian Syekh Abdul Qadir As-Siny adalah Abdul Qadir yang berjenis etnis Cina, mengikuti pengertian bahasa Arab. Jadi dengan kata lain telah ada tokoh ternama Cina Muslim yang dikuburkan di dekat pusat kekuasaan Majapahit, yaitu di daerah ibukota kerajaan tersebut. Apakah gerangan yang terjadi, sehingga tokoh Cina Muslim tersebut terkubur di situ? Jawabnya adalah kejadian sejarah sebelum robohnya Majapahit di tangan Raden Patah dari Demak.

Abdul Qadir adalah seorang Cina Muslim yang merupakan kakak atau saudara tua dari Raden Patah. Sebagai seorang Perwira Militer Cina ia melakukan aliansi dengan Sayyid Usman Ngudung untuk melakukan gempuran militer terhadap Keraton Majapahit. Bahwa ia terkubur sekitar 1,5 Km. hingga 2 Km. dari pusat keraton, menunjukkan bahwa dia telah berhasil mengalahkan balatentara Majapahit di tempat-tempat lain dan tinggal merobohkan Majapahit itu sendiri dalam bentuk pukulan terakhir. Namun ternyata ia gugur bersama sekutunya, Sayyid Usman Ngudung. Kalau dilihat dari penamaan kata Ngudung, yang berarti putus tangan, dapatlah direkonstruksikan bahwa sekutu Abdul Qadir itu mengalami cidera berat berupa tangan putus dalam pertempuran. Akibat dari itu maka dia mengalami pendarahan dan meninggal di tempat itu. Mungkin karenanya lalu pasukan yang dipimpinnya berantakan di tangan pasukan pertahanan Majapahit yang terakhir yang tentunya adalah pasukan elit karena menjaga langsung daerah Keraton Majapahit. Tampaknya Abdul Qadir tidak dapat menembus pertahanan mereka bahkan sebaliknya dia gugur dalam pertempuran di tempat itu dan kedua-duanya dikuburkan di pemakaman Trolojo.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa pada masa dua puluh tahun terakhir dari kehadiran Kerajaan Majapahit diisi dengan adanya pasukan-pasukan Cina yang berpangkalan atau beroperasi di daerah pantai utara pulau Jawa sebelah timur. Kemungkinan besar daerah Gelagah Wangi dalam legenda rakyat, yang kemudian dinamai Kerajaan Demak di timur Semarang merupakan salah satu pangkalan atau Loji Cina itu. Hal itu diperkuat dengan keterangan-keterangan sejarah, bahwa Ma Ceng Ho telah memimpin tujuh kali ekspedisi ke arah barat dari pantai timur Cina, tentu dia melalui daerah Nusantara ini untuk menuju ke Samudera Hindia. Armada yang dibawanya berkekuatan sekitar 60 jung, menurut sebuah perkiraan dengan membawa pasukan perang sejumlah 28.000 balatentara. Kalau ini benar, dapatlah dibayangkan bahwa pasukan ekspedisi yang demikian besar, yang dipimpin oleh seorang Laksamana Cina Muslim, tentunya adalah pasukan Muslim pula dan dapat diterangkan mengapa mereka lalu tinggal dalam komunitas-komunitas kecil yang menyebarkan agama Islam di daerah-daerah yang mereka datangi. Di daerah pelabuhan Sunda Kelapa umpamanya, yaitu daerah Ancol sekarang, didapati sebuah makam dari apa yang dikenal penduduk setempat sebagai makamnya Babah Cina dan Si Ronggeng. Menurut legendanya, Babah Cina ini adalah juru mudi Ma Ceng Ho, yang menolak untuk berangkat meninggalkan pelabuhan Sunda Kelapa, yang mengakibatkan tertundanya keberangkatan armada Ma Ceng Ho itu, karena ia jatuh cinta kepada seorang wanita Betawi yang dikenal sebagai Si Ronggeng. Akhirnya, karena rasa cinta yang demikian mendalam, ia meninggalkan karier angkatan lautnya dan memilih tinggal di daerah Ancol dan setelah meninggal dimakamkan di kuburan keramat yang ada di situ yang sering diziarahi oleh orang-orang setempat. Dengan demikian kita melihat adanya komunitas-komunitas Cina Muslim, baik itu di Demak maupun di Sunda Kelapa yang menunjukkan dengan jelas adanya penyebaran agama Islam oleh orang-orang Cina di negeri ini.

***

Ettori Atali dalam bukunya yang kontroversial, 1492, menyebutkan adanya komunitas Cina Muslim yang menguasai perdagangan maritim di kepulauan Nusantara atau dikenal perairan Asia Tenggara.

Menurut Atali, pada penghujung abad ke-15 M, pelayaran maritim di kawasan Asia Tenggara hingga pantai timur India didominasi oleh angkatan laut Cina yang umumnya beragama Muslim. Dan mereka mendirikan komunitas-komunitas Cina rantau Muslim di seluruh kepulauan yang bertebaran di kawasan tersebut. Hal ini membuat terganggunya seorang Menteri Pertahanan Cina yang mengikuti haluan keras dalam agama Kong Hu Cu di Cina daratan, yang kebetulan saat itu menjadi pemangku kerajaan akibat wafatnya Kaisar, sementara penggantinya masih anak-anak. Dalam kapasitas selaku pemangku kerajaan atau Mangkubumi itu, dia menakutkan bahaya munculnya kekuatan ekonomi besar yang baru yang dapat merusak keseimbangan kekuatan di daratan Cina. Apabila para perantau Cina di Asia Tenggara, yang umumnya beragama Islam, dibiarkan membentuk masyarakat-masyarakat yang kuat dan menguasai pelayaran niaga dan militer di kawasan Asia Tenggara itu, maka mereka akan melakukan akumulasi kekayaan yang luar biasa besarnya yang dapat dikonversikan menjadi pemilikan tanah secara besar-besaran di daratan Cina. Ini berarti akan timbulnya kerugian bagi pihak agama Kong Hu Cu di daratan Cina dan munculnya agama Islam sebagai kekuatan penantang yang serius bagi dominasi Kong Hu Cu tersebut. Hal ini dapat dirasakan antara lain dari cerita silat Cina lama yang menyebut-nyebut tentang adanya Tengkal Beng Kauw (Agama Terang), yang dalam cerita To Liong To atau golok pusaka dipimpin oleh seorang pahlawan atau jago silat yang bernama Thio Boe Kie. Agama Terang ini berasal atau diajarkan oleh seorang yang dikenal dengan nama orang tua dari pegunungan, yang dalam cerita sejarah tersebut diakui umum sebagai Hassan bin Sabah, pendiri sebuah aliran ekstrim Syi’ah Ismailiyah di pegungan Afghanistan atau Khyber Pas. Orang tua dari pegunungan atau Hassan Sabah ini terkenal sebagai kelompok yang melakukan penyerbuan terus-menerus dengan lebih dahulu membakar semangat para pemimpin mereka untuk menyerbu dengan jalan meminum rumput-rumputan ganja atau narkotik yang bernama hashish. Para penyerbu yang nekad setelah menghisap hasish dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama assasin, atau diambil dari bahasa Arab hashashin (penghisap hashish). Penyebaran Tengkal atau Agama Terang ini menunjukkan bahwa di Cina daratan pun telah ada komunitas-komunitas Muslim Ismaili dari mazhab Syi’ah yang rupanya menjadi tantangan berat bagi pemangku kerajaan yang kebetulan adalah “pengikut Kong Hu Cu fundamentalis”. Jadi kekhawatiran orang itu merupakan sebuah obsesi yang timbul dari sebuah kenyataan di daratan Cina, yang diproyeksikan oleh tokoh tersebut akan adanya kemungkinan baru yaitu kembalinya para perantau Cina Muslim dari kawasan Asia Tenggara, yang akan memastikan kemenangan Islam di daratan Cina. Karenanya, wajar saja kalau lalu dia mengambil keputusan untuk menarik semua jungjung Cina dan memerintakan dibakarnya jungjung tersebut setelah komunitas Cina yang ada di perairan dan kepulauan di kawasan Asia Tenggara itu diperintahkan untuk dibubarkan dan orangnya kembali ke daratan Cina.

Apa yang diterangkan oleh Atali tersebut, yang baginya merupakan kejadian besar yang menentukan jalannya sejarah dunia, sejajar dengan penemuan Benua Amerika oleh Christopherus Columbus, mengakibatkan kosongnya kekuasaan militer atas perairan Asia Tenggara, dan kekosongan inilah yang kemudian diisi oleh para pelaut Barat yang datang kemari beberapa puluh tahun setelahnya. Seandainya komunitas-komunitas Cina Rantau Muslim itu masih ada dan masih tetap menguasai pelayaran maritim di perairan Asia Tenggara, tentunya para pelaut Barat tidak akan mampu menancapkan kaki mereka di kepulauan Nusantara ini, dan sejarah dunia juga akan berbuah lain. Inilah yang menarik, bahwa ternyata dari rekonstruksi sejarah yang sifatnya sementara itu dapat diproyeksikan adanya kehadiran komunitas-komunitas Cina Muslim minimal di pulau Jawa, yang kemudian berhasil melakukan konsolidasi diri dan menggulingkan Keraton atau Kerajaan Majapahit. Dengan ungkapan lain, ternyata yang tersebar di kepulauan Nusantara, setidak-tidaknya di pulau Jawa atau pantai utara pulau Jawa, adalah komunitas Cina Muslim, bukannya Cina yang beragama Kong Hu Cu. Kalau kemudian kita layangkan kembali pandangan ke daratan Cina tentang adanya sisa-sisa komunitas Cina Muslim itu, adalah sebuah hal yang kemudian memang dibuktikan oleh sejarah dalam bentuk terjadinya Jawanisasi Kesultanan Demak oleh para keturunan dan kerabat Sultan Demak Raden Patah. Jawanisasi ini lengkap pada raja ketiga yang juga memerintah di Pajang yaitu Sultan Trenggono yang kemudian digantikan oleh Sultan Hadiwijaya alias Jaka Tingkir yang tidak lagi beribukota di Demak. Pergeseran pusat kekuasaan kerajaan Demak dari daerah pantai ke Pajang di pedalaman, menunjukkan adanya proses Jawanisasi yang tuntas atas sisa-sisa komunitas Cina Muslim yang ada itu. Kalau kemudian Sultan Hadiwijaya dikalahkan dan digantikan oleh Sutowijoyo selaku penembahan Senopati Ingalogo sebagai penguasa Pajang, menunjukkan tuntasnya pemunahan komunitas Cina Muslim di pulau Jawa itu. Dengan demikian lalu terjadi kekosongan kehadiran komunitas Cina rantau, sampai datangnya gelombang orang-orang Cina yang didatangkan oleh kaum penjajah Belanda dan Inggris di negeri ini satu dua abad kemudian.

Komunitas-komunitas Cina yang didatangkan oleh pemerintahan kolonial Inggris dan Belanda itu, terutama di daerah Kalimantan Barat, menghadirkan jenis baru dari kalangan etnis Cina yang merantau kemari, yaitu pengikut agama Kong Hu Cu. Dapatlah disimpulkan, dengan demikian, bahwa penyebaran Konfusianisme selaku agama di Indonesia baru berlangsung satu atau dua generasi setelah punahnya komunitas Cina Muslim di negeri ini. Dikontinuitas yang terjadi karena memang tidak tercatat hubungan geneologis antara komunitas Cina yang pertama datang kemari dan komunitas baru Cina yang datang di abad-abad berikut, adalah sesuatu yang memang terjadi secara alami. Karenanya, kajian mengenai perkembangan agama Kong Hu Cu di Indonesia memang mau tidak mau tidak bisa dilepaskan dari apa yang menjadi politik ekonomi dari pihak pemerintah kolonial Inggris dan Belanda, terutama di zaman kekuasaan VOC. Dengan tidak menutup kemungkinan terjadinya konversi dari komunitas-komunitas Cina yang ada dari agama Islam ke agama Kong Hu Cu, jelas bahwa sebenarnya agama Kong Hu Cu itu sendiri tersebar di Indonesia langsung dari daratan Cina. Ini merupakan sebuah kenyataan penting yang harus senantiasa diingat, bahwa sedikit sekali terjadi konversi dari agama lain kepada Kong Hu Cu. Sebaliknya yang terjadi, baru paro kedua dalam abad ke-20 ini, tepatnya setelah tahun-tahun 1960-an, banyak terjadi konversi dari agama Kong Hu Cu ke agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Dengan kata lain posisi agama Kong Hu Cu di negeri ini adalah posisi dari sebuah angkatan yang datang kemudian dan tidak melakukan konversi apa pun, tapi yang kemudian mengalami konversi besar-besaran kepada agama lain.

***

Perkembangan yang mengalami keterputusan dari agama Kong Hu Cu pada mula kedatangan komunitas-komunitas pemeluk agama tersebut di negeri ini dan perkembangan berikutnya, yaitu kontinuitas dari kehadiran mereka yang kemudian mengalami konversi kepada agama Kristen, menunjukkan adanya pola perkembangan yang tidak sama dalam agama Kong Ku Cu di negeri ini dalam sejarahnya yang berjalan sekitar 3-4 abad ini. Dilihat dari sudut ini kajian tentang perkembangan agama Kong Hu Cu di negeri ini merupakan sesuatu yang memerlukan telaahan mendalam untuk dapat diambil pola-pola umumnya. Apalagi kemudian ketika Orde Baru melancarkan sebuah kampanye anti Konfusianisme, dalam artian melarang pemunculan agama Kong Hu Cu sebagai agama melainkan hanya sebagai sebuah spiritualitas atau unsur-unsur etika belaka. Penolakan Orde Baru atas kehadiran Kong Hu Cu sebagai agama merupakan tahap ketiga dari perkembangan agama tersebut di sini yaitu bersamaan dengan tahap konversi besar-besaran kepada agama Kristen. Walaupun sepintas selalu tampak adanya permunculan yang bersamaan waktu antara keduanya, tetapi tentu hal itu masih harus dibuktikan secara ilmiah dalam kajian sejarah yang lebih tuntas untuk memungkinkan kita mengetahui apakah memang ada korelasi antara pelarangan Kong Hu Cu sebagai agama dan konversi dari orang-orang Kong Hu Cu kepada agama Kristen. Di sinilah kita harus berhati-hati, karena generalisasi dan penyimpulan-penyimpulan yang sifatnya sepihak dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat panjang. Bahwa kesadaran untuk melihat Kong Hu Cu bukan sebagai agama, melainkan sebagai kerangka etis dari sebuah komunitas, kalau hal itu memang timbul dari dalam dan diyakini kesyahannya oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu sendiri, memang merupakan wahana yang memudahkan adanya konversi kepada agama lain. Inilah yang dalam lingkup antropologi pengikut mazhab Geertz dikenal sebagai konversi luar atau outer conversion sebagai antipoda dari pengakuan dalam atau inner conversion yang timbul manakala seseorang pemeluk agama justru lebih meyakini dan mempersempit wilayah keimanan agamanya karena adanya pemahaman yang lebih tuntas dan lebih mendalam tentang agama yang dipeluk itu. Munculnya fundamentalisme dan militansi dalam pandangan keagamaan pengikut sebuah agama merupakan wajah utama dari konversi intern itu, yang dapat diantipodakan pada konversi luar yang terjadi manakala terjadi pendangkalan keyakinan dan perluasan wawasan demikian rupa, sehingga keyakinan semula larut ke dalam sebuah wawasan etis baru yang kemudian diserap oleh agama lain, dan dijadikan lahan untuk konversi kepada agama lain itu.

Jelaslah dari apa yang diuraikan di atas, bahwa perkembangan agama Kong Hu Cu di Indonesia, yang semula mengalami dikontinuitas dari perkembangan komunitas Cina Muslim di sini, dan kemudian mengalami proses pendangkalan keyakinan dan konversi kepada agama lain, merupakan lahan kajian sejarah yang sangat menarik untuk diikuti kelanjutannya. Buku ini adalah langkah pertama ke arah itu dan menurut saya merupakan langkah yang sangat berharga bagi pengenalan kehidupan beragama di negeri kita ini.