Sapa Suru Datang Jakarta

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Judul di atas diambil dari sebuah judul nyanyian yang sangat terkenal, menceritakan seorang perantau daerah yang mengalami nasib sial, dan hidup tidak beruntung di ibu kota negeri ini. Seolah-olah orang itu, “cari penyakit” dengan merantau ke ibu kota, dengan meninggalkan daerah kelahiran. Artinya, tinggal di ibu kota tidak lebih baik daripada tinggal di tanah kelahiran. Dengan kata lain, peruntungan orang merantau belum tentu lebih baik daripada orang yang bertahan di daerah. Orang boleh berbeda persepsi tentang hal ini, namun itulah komentar via lagu tersebut.

Mengapakah penulis menggunakan judul di atas? Karena ada artikel dalam sebuah harian yang mengatakan lebih baik saya (Gus Dur) mengurusi perdamaian di Timur Tengah (Irak), daripada mengurus pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan salah seorang anggota DPP PKB.  Artikel itu kemudian “memperoleh gaung” dalam sebuah artikel yang dimuat oleh sebuah harian lain yang terbit di Jawa Timur, lebih tepat di Surabaya.

Penulis paling malas berdebat dengan orang tentang hal tersebut, namun artikel ini ditulis untuk menghidarkan kesalahpahaman lebih jauh. Karenanya, malas atau tidak haruslah dibuat tulisan ini guna mengemukakan versi penulis tentang hal tersebut, yang dapat membawa akibat lebih jauh bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Seolah-olah dengan pendapat seperti itu, ingin ditegakkan penilaian bahwa penulis campur tangan dalam setiap pencalonan yang ada, dan dengan sendirinya penulis mendukung orang-orang tertentu untuk menjadi Kepala Daerah. Padahal dalam kenyataan hanya dalam”pencalonan bermasalah” saja penulis dapat dikatakan “turut campur”, yaitu bila kepentingan PKB dan kepentingan masyarakat turut dirugikan, setidak-tidaknya menurut penilaian penulis.

Sikap itu pun penulis ambil dalam kondisi tertentu, jika ada permintaan dari pimpinan PKB setempat atau permintaan beberapa orang ulama. Dalam hal ini, penulis berpegang kepada ketentuan bahwa alasan-alasan rasional harus dipakai untuk mengambil keputusan. Dalam keadaan alasan rasional (dalil ‘aqli) itu harus dibarengi oleh “pengelihatan mendalam” (dalil naqli), maka bagi seorang muslim yang percaya kepada “kebenaran” dalil naqli itu, penulis bersedia “menguburkan” pendapatnya sendiri yang rasional.

*****

Dalam jajaran dalil naqli itu penulis memasukkan hasil istiqarah (sembahyang malam), yang di lakukan oleh dua sampai tiga orang ulama atas permintaan penulis sendiri, yang tentu saja tidak akan mudah diobral nama mereka. Seorang ulama terkenal dari sebuah kota di Jawa Timur menyatakan bahwa orang yang diminta melakukan Istiqarah, masih minta di-Istiqarahkan. Seolah-olah kiai terkenal itu menunjuk tidak perlunya diberlakukan pertimbangan hasil Istiqarah, setidak-tidaknya inilah kesimpulan penulis. Karena kalau tidak, maka kiai tersebut dapat dianggap tidak percaya Istiqarah, sesuatu hal yang tidak lazim di kalangan warga NU.

Memang, hasil Istiqarah tidak pernah jelas, karena tidak mau menyebutkan secara eksplisit apa yang harus dilakukan. Tetapi kalau kita memang percaya kepada Istiqarah, maka hasilnya dapat dipakai sebagai “alat bantu” dalam pengambilan keputusan. Tetapi tentu saja hal ini harus dilakukan jika memang terdapat hal-hal yang menguatkan penyimpangan terhadap alasan-alasan rasional. Artinya, jika kenyataan masa lampau tidak mendukung alasan-alasan rasional itu, maka dengan demikian dapat dijaga agar pertimbangan-pertimbangan pribadi penulis tidak mempengaruhi keputusan yang diambil. Memang ini tidak memberikan keputusan yang “fool proof” (kebal kesalahan), tetapi argumentasi rasional yang berbeda dari fakta juga demikian.

Dengan mengemukakan pokok-pokok di atas, penulis berharap masalah yang bersangkutan dengan hal itu dapat diselesaikan dengan jelas. Masalahnya juga terkait dengan kedudukan penulis sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB, yang secara teoritis penulis sandang sampai Muktamar PKB yang akan datang dan diperkirakan berlangsung dalam tahun 2005.

Dalam suasana seperti sekarang ini, ketika bangsa dan negara kita sedang menghadapi krisis multi-dimensional, reformasi yang sudah diraih dengan susah payah di bawah pimpinan generasi muda kita, telah dicuri orang, yang ada adalah sistem politik yang saling tidak mempercayai antara badan-badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Akibatnya kebersihan, kejujuran, dan keterbukaan tidak terwujud dalam seluruh partai politik yang ada. Dan mereka pun tidak mengindahkan ketiga hal itu atau tidak memiliki kekuasaan dan wewenang untuk melaksanakannya.

Dalam keadaan seperti itu, penulis yang seumur hidup berjuang untuk ketiga hal di atas, terpanggil untuk menegakkan demokrasi di negeri kita, yang bersandar pada kedaulatan hukum persamaan hak bagi semua warga negara di hadapan undang-undang dan aturan tertulis yang ada, baik dalam lembaga politik formal maupun informal (seperti PKB sendiri).

Dalam rangka itu jugalah penulis sempat “menyenggol” beberapa kawan dalam partainya sendiri. Karenanya, penulis harus “menggarap” partainya sendiri, setidak-tidaknya berunding dan menerapkan ukuran-ukuran obyektif mengenai calon PKB untuk jabatan Gubernur, Bupati, Walikota, dan wakil mereka dan ini harus diteruskan.

Karena penulis ingin melihat demokrasi di Indonesia, di samping kenyataan penulis tidak memiliki wewenang apa-apa secara formal dalam masalah penyerbuan Amerika Serikat (AS) ke Irak, dengan sendirinya wajar saja jika penulis meneruskan “lakon” yang ada. Sambil terus berseminar atau berdiskusi mengenai cara-cara menciptakan perdamaian di Timur Tengah.

Dalam hal ini, penulis merasa bahwa antara kedua hal itu tidak perlu dipertentangkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur bersandar hukum dan terbuka diperlukan adanya dunia yang damai. Sebagai bangsa dan negara yang besar, Indonesia dapat melaksanakan kedua hal itu sekaligus. Karenanya inilah jawaban penulis atas penilaian mengapa bertindak dalam hal tersebut. Sekaligus karena oleh PB Syuri’ah NU beberapa tahun yang lalu memerintahkan penulis dan sejumlah kaum untuk mendirikan PKB.

Ada orang mengajukan klaim, dialah yang mendirikan PKB. Dalam kenyataannya ia hanya mengajukan sebuah gagasan/konsep tentang sebuah partai Islam seperti PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sudah tentu gagasannya tidak terpakai, apa pun klaim yang diajukan sekarang. Pantaslah jika sekarang terjadi “senggolan-senggolan” antara mereka yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mereka yang ingin melihat demokrasi tegak di Indonesia.

Dalam tatanan dan sistem politik yang ada sekarang, hal itu tidak akan terjadi. Penciptaan tatanan dan sistem politik yang demokratis diperlukan keberanian di bawah pimpinan sebuah partai politik yang dipimpin oleh seseorang yang memiliki konsistensi sikap dan pandangan. Memang mudah dikatakan, tetapi harus dijawab pertanyaan berikut: Siapa yang memerintahkan Penulis dan kawan-kawan mendirikan PKB?