Sebuah Proses Diam-diam

Sumber foto: https://kabardamai.id/teologi-pluralisme-nurcholish-madjid/

Resensi Buku: MUSLIM INTELLECTUAL RESPONSES TO ‘NEW ORDER’ MODERNIZATION IN INDONESIA, Muhammad Kamal Hassan, Dewan Bahasa & Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, Kuala Lumpur, 1980, xv+250 halaman, index, bibliografi

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Rekaman berbagai jawaban intelektual muslim Indonesia terhadap modernisasi, sebuah perkembangan diam-diam. Ingat nama-nama Rasjidi, Nurcholish dan Deliar Noer. Dan beberapa kelemahan penulisan.

BUKU ini berasal dari disertasi penulisnya untuk gelar doktor dari Universitas Columbia, 1975. Pembahasan 216 halaman, ditambah appendix 46 halaman, cukup banyak menyoroti berbagai aspek dialog kaum intelek muslim dengan modernisasi yang dibawakan Orde Baru di Indonesia sejak 1968.

Penulis, sekarang pimpinan program diploma Universiti Kebangsaan Malaysia di Kajang, membagi karyanya ke dalam enam bagian — masing-masing berdasar jenis responsi kaum intelek muslim Indonesia dan konklusinya sendiri. la membagi responsi intelektual itu kepada “ideologis”, “idealistis” dan “akomodatif”.

Demikian juga reaksi banyak pemikir muslim atas salah satu bentuk responsi akomodatif, yaitu gagasan ‘pembaharuan’ (renewal) Nurcholish Madjid, dibicarakan dalam bab tersendiri. Diberikan pula ulasan atas gagasan itu dalam sebuah konklusi 8 halaman.

Responsi Ideologis

Buku ini memulai pembahasan dengan mengemukakan latar belakang keadaan: tantangan modernisasi yang ditekankan pada pembangunan dan stabilisasi situasi sosial-politis. Tidak dapat dicegah munculnya perbedaan sangat besar dalam orientasi dua golongan terbesar kaum intelektuil Indonesia: apa yang dinamakan “kelompok intelektuil muslim” di satu pihak dan “kelompok intelektuil sekularis” di pihak lain.

Sebuah konsultasi antara para pemikir berbagai kalangan, yaitu musyawarah antar agama 1968, tidak berhasil meleraikan perbedaan ini — sehingga tidak dapat lagi dicegah munculnya situasi konfrontatif antara kedua kelompok intelektuil itu. Dalam perdebatan selanjutnya ternyata pemerintah Orde Baru mengambil pendirian kelompok sekularis, yang terutama diwakili CSIS (Center for Strategic and International Studies) yang didirikan Ali Moertopo.

Terlepas dari kenyataan bahwa Deliar Noer telah mengajukan himbauan introspektif yang tidak bersifat polemitis kepada sesama intelektuil muslim, untuk memahami dan mengembangkan ajaran Islam sebagai proses modernisasi itu sendiri — yang dituangkannya dalam sebuah slogan ‘modernisasi demokratis’, dalam mana pertumbuhan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pengem bangan demokrasi secara jujur, terbuka dan taat asas — umumnya responsi yang muncul adalah vang berwatak ideologis dari kalangan intelektuil muslim.

Responsi ideologis itu mencoba merumuskan tempat agama dalam proses modernisasi, dengan menghadapkannya pada perlakuan tidak adil yang diterima Islam dari sikap hidup serba cenderung menerima apa saja dari Barat. Responsi ini menekankan kenyataan beradanya peradaban Barat di ambang kehancuran, dan kemelut yang diciptakannya sendiri tetapi tidak mampu diselesaikannya dengan baik dan tuntas.

Pendekatan “ke-Islam-an”, untuk memecahkan krisis Barat dengan mengajukan gagasan modernisasi tanpa sekularisme, diajukan antara lain oleh Omar Hashem, H.M. Rasiidi, dan Nurcholish Madjid sebelum 1970. Dibahas dengan seksama dalam bab pertama, terutama halaman 11 – 43, tiga pola umum dapat dilihat pada responsi ideologis ini: koreksi atas pandangan yang salah tentang wilayah jangkauan pandangan Islam atas kehidupan. pemisahan antara Islam dan tingkah laku para pemeluk, dan pandangan Islam tentang gagasan ‘kemajuan’ dan masalah-masalah yang berkaitan.

Responsi kedua, responsi idealistis, dibahas lebih banyak dengan penggambaran deskriptif atas kertas-kertas kerja dan pembahasan sebuah seminar tahun 1968 —  yang dimaksud sebagai jawaban terhadap tantangan semakin nyata dari strategi pembangunan yang dianggap sekularistis, yang sedang digarap kalangan intelektuil di Bappenas dan CSIS.

Dalam Seminar Pembangunan Masyarakat Islam Dalam Rangka Milad JDBTHI di Malang. Juli 1968 itu, berbicara, tokoh-tokoh baik pemerintah maupun swasta. Muncul di dalamnya. dua pendekatan pendekatan dakwah, dari mereka yang telah menerima sepenuhnya Pancasila dan merumuskan pengembangan masyarakat dalam kerangka penerimaan itu, dan pendekatan lain yang lebih menekankan diri pada perumusan kerangka ideal yang seharusnya diikuti kaum muslimin dalam membangun diri.

Pembahasan mendetail jalannya seminar di atas mengemukakan gambaran menarik dari adanya keinginan sangat kuat untuk menyediakan alternatif terhadap konsep pembangunan sekularistis Muncul kebutuhan akan sebuah kongres ummat Islam, yang akan memutuskan pelembagaan badan yang mempersatukan potensi ummat bagi tujuan pembuatan strategi (dan kekuatan) alternatif itu.

Responsi Akomodatif

Bab berikutnya membahas munculnya sebuah sikap berlawanan: sikap akomodatif kepada konsep pembangunan pemerintah Orde Baru. Dilatarbelakangi deskripsi munculnya Parmusi dan kemudian H.M.S. Mintaredja sebagai pimpinan partai yang tadinya diproyeksikan sebagai kebangunan eks-Masjumi, bab ini kemudian membahas panjang lebar gagasan ‘pembaharuan’ yang dilontarkan Nurcholish Madjid permulaan dasawarsa tujuh puluhan.

Di situ dibahas krisis identitas yang melatarbelakangi pandangan kebanyakan pemikir muda muslim. Dicoba memberikan ulasan mendalam atas gagasan ‘pembaharuan’ Nurcholish dan kawan-kawannya, terutama gagasan sekularisasi yang dirumuskan mereka sebagai berlainan dengan sekularisme di negara-negara industri maju.

Bab setelah itu membahas reaksi sangat keras atas gagasan ‘pembaharuan dengan ajakan kepada sekularisasi itu — kritik tajam Prof. Rasjidi, E.S. Anshari dan A. Qadir Djailani — secara mendalam. Kelemahan berbagai aspek pemikiran Nurcholish cum suis disoroti terperinci tidak hanya di hadapan kritik ketiga orang itu saja, melainkan juga di hadapan kritik lebih pedas dari Hasbullah Bakry.

Sikap yang secara halus memihak lawan-lawan Nurcholish itu tampak juga dalam konklusi di akhir buku: dibentangkan juga secara obyektif kesulitan-kesulitan Nurcholish dan kawan-kawannya, kalau masih juga berkeras pada ‘pembaharuan’.

Didahului deskripsi protes kaum muslimin Indonesia sejak 1972, buku ini menyimpulkan bahwa: kelemahan kepemimpinan ummat Islam untuk mengajukan teori-teori yang nyata impresif di bidang pembangunan dan modernisasi, tidak dapat mengaburkan kenyataan akan “kontradiksi kontradiksi serius dan sejumlah hal-hal ironis dalam rekonstruksi sosio-politis dan ekonomis yang dilakukan ABRI dan Golkar yang berlangsung di bawah sebutan ‘modernisasi itu” (hal. 187).

Buku yang menarik — karena mempelajari sebuah proses yang juga menarik (dan sangat menentukan bagi kelanjutan hidup kita semua sebagai bangsa di kemudian hari) secara kronologis dan sistematis. Bagaimanapun, gerakan Islam dinegeri ini telah, sedang dan akan memberi warna pada kehidupan politik, sosial dan intelektual untuk jangka waktu yang dapat dilihat saat ini. Tapi lebih-lebih lagi, buku ini telah menunjukkan pengertian mendalam atas perkembangan yang terjadi di lingkungan kaum pemikir muslim Indonesia.

Pendekatan Sesisi

Kelemahan tidak kecil adalah pendekatannya yang sering terasa sesisi. Itu timbul dari kecenderungan terlalu menitikberatkan analisa pada produk tertulis belaka, tanpa mampu menembus kemungkinan lain. Ini ternyata dari gambarannya yang terlalu simplistik tentang kaum muslim tradisional, baik yang diwakili organisasi nasional seperti NU maupun lembaga-lembaga lokal seperti tarekat. Studi Zam Dhofier, Nakamura dan Jones, ternyata menunjukkan perlunya sikap sedikit memiliki pendekatan dikotomis antara gerakan modernis dan tradisional di lingkungan muslimin Indonesia.

Juga, terasa kelemahan sangat mengganggu dalam ketergantungan penulis pada sumber-sumber tak diterbitkan dari satu pihak saja — dalam menangani kasus Nurcholish. Hasil wawancara dengan berbagai pihak yang menentang Nurcholish banyak diulas, tapi tak tampak sekalipun pernah dilakukan wawancara dengan Nurcholish sendiri atau para pendukungnya.

Lebih jauh, tanpa dikonsultasikan pada mereka, diperlihatkan simpati sangat jauh kepada penafsiran mereka yang menentang “gagasan ‘pembaharuan’ Nurcholish sebagai sebuah proyek politik pihak pemerintah” untuk menetralisir upaya mencari alternatif terhadap konsep modernisasinya. Duduknya Nurcholish dalam Dewan Pembina KNPI dipakai sebagai pembuktian — mengapa kah hal yang sama tidak diterapkan pada Drs. Lukman Harun, yang juga berada di lembaga itu dalam kapasitas sama?

Tetapi lepas dari kesulitan-kesulitan di atas, buku Kamal Hassan patut dihargai sebagai upaya mencari kejelasan dari kemelut responsi intelektual muslimin kita dalam menghadapi tantangan modernisasi, yang tak dapat dihindarkan lagi telah berwatak sekuler. Perkembangan pemikiran setelah 1975, yang tidak terjangkau oleh buku ini, tentunya merupakan lapangan kajian yang jauh lebih menarik dan lebih penting dirambah. Siapa akan melakukannya?”