Wawasan Keadilan Internasional Bangsa Kita

Sumber Foto: https://www.awarenessdays.com/awareness-days-calendar/world-day-for-international-justice-2024/

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Pegangan utama kita dalam hubungan internasional adalah sikap bertindak multilateral. Karena itu, kita menentang tindakan-tindakan unilateral seperti yang diambil oleh A.S atas Iraq dengan melakukan penyerbuan. Memang benar pemerintahan Saddam Husein dapat dikalahkan dan sekarang bersembunyi entah dimana, namun belum berarti kemenangan terakhir telah dicapai oleh negara adikuasa dan sekutunya tersebut. Dalam bulan Februari 2003, penulis menyatakan dalam sebuah konfrensi internasional, bahwa jika dalam waktu 3 bulan Saddam Husein tidak tertangkap maka rakyat A.S akan begitu rupa marahnya, sehingga Presiden Bush mau tidak mau harus menarik sebagian besar tentara yang tadinya ia perintahkan untuk menduduki Iraq. Dan Pemerintah Irak pasca Saddam Hussein akan dipandang sebagai pemerintahan Boneka A.S dan tidak ditunduki oleh semua warga negara di kawasan tersebut.

Ternyata pendapat itu terbukti kebenaranya saat ini. Bahkan markas besar kehadiran PBB di negeri Abu Nawas tersebut tidak luput dari pemboman dan orang kedua dalam Departemen Pertahanan A.S (Department of Defense/DOD), Paul Wolfowitz tidak luput dari sasaran bom. Ini berarti, harus ditegakkan cara penyelesaian damai masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan rakyat Iraq. Tentu saja, satu-satunya cara adalah dengan cara berunding. Karena itu, permintaan penulis waktu itu dalam konfrensi tersebut berupa himbauan agar penyelesaian damai di Iraq harus dikaitkan langsung dengan penyelesaian damai yang permanen antara bangsa Palestina dan bangsa Israel (Yahudi) umpamanya saja dengan membentuk federasi longgar (loose federation) di kedua kawasan tersebut.

Federasi longgar itu di Iraq dapat berbentuk pemerintahan kompetensi, di mana Presidennya diambil dari kalangan Sunny, Perdana Menterinya dari kalangan Syi’ah dan Ketua Perlemennya dari kalangan Kurdi. Sedikit banyak meniru apa yang menjadi “pembagian kekuasaan” Lebanon antara Presiden dari kalangan Kristen Maronite, Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan berasal dari Sunny dan Ketua Parlemennnya dari kalangan Syi’ah. Dengan “kerangka” seperti itu, keseimbangan antara tiga pihak utama dapat dipertahankan, dan kerapuhan sistem politik yang ada dapat dijaga tidak merusak kesatuan politik bangsa Iraq.

Seruan itu saat ini masih belum didengar oleh Presiden A.S yang masih asyik dengan khotbah (campaigning) mengenai kekuatan Saddam yang jahat, melawan “kebenaran” yang di bawa A.S. Seolah-olah seperti film Koboi di mana sang pahlawan pada akhirnya akan mengalahkan bandit-bandit yang ada dalam duel fisik antara kedua belah pihak. Dilupakan Bush bahwa ada film “The Man Who Shot Liberty Valance”. Di mana sampai film terakhir, kita tidak tahu siapa yang menembak Lee Marvin hingga mati, walaupun di permukaan tampak kalah duel pistol melawan James Steward.

Sikap seolah-olah menjadi pahlawan pemenang perang/duel fisik inilah yang justru harus di hindari oleh Bush. Efektivitas kepemimpinan tidak terletak pada ketokohan, melainkan pada hasil permanen yang dapat dicapai. Di sinilah penulis memberanikan diri untuk meminta agar supaya pertimbangn-pertimbangan geo-politis jangan dianggap sebagai satu-satunya yang dapat digunakan untuk tujuan merumuskan politik luar negeri yang sehat dan lebih adil bagi dunia. Hanya dengan cara demikian akan tercapai keseimbangan antara sisi moral dan sisi politis dalam sikap kita untuk mencari penyelesaian permanen bagi sengketa-sengketa internasional.

*****

Pertimbangan-pertimbangan geopolitis dengan tidak memasukkan unsur moral ke dalam diri sementara negara untuk memenangkan sengketa-sengketa yang dihadapinya, ternyata bersifat fatamorgana dan sedikit sekali menguntungkan negara tersebut. Kita harus belajar untuk tidak mencari kemenangan yang bersifat lahiriah saja, melainkan juga kemenangan dalam artian yang lebih luas: kemampuan menangani hal-hal lebih mendasar, seperti kemiskinan dan kebodohan. Dan bila dikaitkan dengan rusaknya keseimbangan alam, hancurnya lingkungan hidup dan tidak adanya persamaan dasar dalam nasib warga negara, maka semua masalah itu jauh lebih memerlukan pengorbanan dari kita semua, terutama dari kalangan atas masyarakat yang menentukan jalannya negara atau gugusan kekuatan yang dapat menopang sebuah negara atau kawasan.

Di sinilah terletak pentingnya faham keadilan dalam hubungan antar manusia dalam sebuah negara ataupun antar negara yang saling berdekatan. Konsep keadilan seperti dikemukakan di atas, memerlukan kerja sama yang erat antara berbagai bangsa dan negara dan bersyaratkan adanya kesanggupan untuk memahami masalah dasar yang dihadapi bersama. Karena itu, kerja sama teknis antar negara (inter-state technical cooperation) perlu ditambah dengan penciptaan kesadaran bersama yang lebih luas lagi (inter-state awareness in problem complexity) yang lebih luas diantara mereka. Ini menghendaki lebih banyak kegiatan untuk menyadarkan masyarakat luas akan persoalan dasar yang dihadapi manusia itu.

Tentu saja ini dianggap sesuatu yang bersifat lamunan dan sama sekali tidak praktis, karena sama artinya dengan mengurangi peranan negara-bangsa (roles of nation-states) dalam menyelesaikan sengketa-sengketa internasional yang terjadi dewasa ini. Seperti sengketa antara Iran dan Emirat, memperebutkan tiga buah pulau kecil di teluk Persia tentu dianggap lebih penting dari pada pengaturan navigasi laut antara negara-negara yang bertikai tersebut. Karena dalam sengketa ada nilai-nilai dasar yang bertujuan menjaga/melindungi harga diri masing-masing negara atau bangsa. Karena itu negara yang bersengketa dengan negara lain akan mempertahankan mati-matian obyek sengketa.

Konsep-konsep keadilan dan kebersamaan itu memang belum dipahami secara luas oleh bangsa manapun; namun ini tidak berarti bahwa ia tidak hadir dalam kehidupan umat manusia. Demi kepentingan umat manusia, diperlukan kesanggupan berkorban dari bangsa-bangsa yang terlibat sengketa. Hal itu diawali dari sedikit memahami hakekat persoalan dengan mengembangkan pemahaman lebih menyeluruh atas sebab-sebab sengketa itu. Di sinilah diperlukan kearifan yang lebih besar, daripada hanya sekedar kehormatan nasional atau kedaulatan bangsa dan negara. Mengembangkan kesadaran seperti ini memang mudah dikatakan, namun sebenarnya sulit diwujudkan dalam kehidupan nyata, bukan?