Yang Halal, Yang Syubhat

Sumber Foto: https://mediaindonesia.com/humaniora/535087/sertifikasi-halal-bisa-meningkatkan-nilai-jual-produk

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

‘Kasus lemak babi’ yang ditimbulkan Dr. Ir. H. Tri Susanto M App. Sc, ternyata menampilkan sesuatu yang menarik untuk diamati. Bukan soal benar tidaknya ‘dugaan’ (atau lebih tepat tuduhan) ahli teknologi pangan itu. Yang menarik ternyata ada perbedaan reaksi para ulama dalam kasus tersebut.

Setelah Menteri Kesehatan menyatakan tidak ada lemak babi dalam daftar produk makanan yang dibuat peneliti Universitas Brawijaya itu. Muballigh Kiyai Abdurrahman Nawi angkat bicara. Dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid AlAkhyar (Jagakarsa Jakarta Selatan), ia minta umat tenang-tenang saja. ‘Kalau baru diduga ada babinya’, belum berarti sudah benar begitu. “katanya. Karenanya, menurut kiyai dan Depok itu, kaum muslimin supaya tetap saja, jangan terpengaruh. Kalau sudah terbukti ada lemak babinya, baru ditinggalkan. Ini adalah pendekatan fiqh, hukum agama, karena ada kaidahnya Alaslu fil asyya’ jawazuha, hukum asal dalam masalah benda (tentunya termasuk makanan) adalah halalnya. Baru kalau ada penyebab, bisa diharamkan.

Kiyai Syukron Makmun lain lagi. Di Condet ia mengajak ummat, sebaiknya mereka menjauhi makanan yang diragukan itu. Harus diperiksa tuntas. Oleh ahli beragama Islam disumpah tiga kali oleh kiyai kita ini., dan terbukti memang benar-benar bersih dari lemak babi, baru boleh dimakan. Ini cara orang Sufi, yang selalu berhati-hati.

Menarik, bukan? Orang boleh pilih, mana yang praktis dan tidak repot. Halal pula, seperti yang disebut Kiyai Abdurrahman Nawi. Boleh menjauhi dan berhati-hati, tentunya lebih utama di mata Kiya Syukron. Dua-duanya benar.

Dibalik pendapat Kiyai Abdurrahman Nawi tentu ada pertimbangan kesulitan yang diakibatkan pemboikatan sementara itu. Belum nasib para pekerja pabrik yang terkena akibat menurunnya produksi akibat tindakan seperti itu. Padahal umumnya mereka juga muslimin.

Pasal ini rupanya tidak begitu diperhatikan mereka yang mau berhati-hati. Tidak apa, karena mereka memang orang khusus. Hanya sayangnya, pendapat dari dan untuk orang khusus ini justru dipodiumkan….