Sebuah Perspektif Nasi Tumpeng
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Seorang ibu dari Semarang punya kasus yang lucu. Setiap tahun ia mendapat undangan ke Istana Merdeka. Mungkin sebagai pahlawan (yang masih hidup) atau keluarganya, mungkin juga karena sebab lain. Nah, pada tahun 1981, ia membungkus nasi tumpeng buatan Istana, dan menyimpannya di rumah – hingga hari ini. Para tentangga tertawa melihat ia menjemur nasi sebungkus itu hingga kering. Biarlah, katanya, yang penting tumpeng sebungkus itu membawa rizki.
Nasi tumpeng memang punya fungsi bermacam-macam. Ada yang memperlakukannya sebagai sesajen, di masa lalu – juga kini, bagi yang masih percaya. Di sini pun terbagi dua maksud sesajen itu. Ada yang menganggapnya hanya sebagai persembahan simbolis, dengan “aturan” sang penunggu tidak menyentuhnya sama sekali. Akan tetapi, sesajen itu kemudian langsung “dikembalikan kepada masyarakat” – siapa pun dapat terus memakannya.
Ada pula yang menganggap tumpeng benar-benar memperoleh “kontak fisik” dengan roh halus, dan karenanya lalu memperoleh kekuatan supernatural sendiri. Hanya beberapa orang tertentu yang boleh makan. Sementara yang lain boleh menyimpannya menjadi jimat, seperti dalam kasus ibu dari Semarang itu.
Lambat-laun, dengan datangnya agama-agama besar ke negeri ini, hal-hal seperti tumpeng sebagai sesajen lantas mengalami perubahan. Tidak lagi memiliki arti magis dan supernatural, tetapi “diturunkan derajatnya” setingkat – menjadi ‘misteri’.
Kiai Sekati atau Gong Keraton diarak pada upacara tertentu, dan tumpeng turut pula dipersiapkan – mungkin kecil saja, namun mungkin juga sebesar bukit. Bagi sebagian orang yang turut memperebutkannya, ia memiliki kekuatan magis. Akan tetapi, bagi yang mempersiapkannya, ia mengandung misteri tanpa magis. Misteri karena menjadi bagian upacara penegakan wibawa sang Ratu, bukti ‘keampuhan’ Sang Nata.
Sekarang ini, ketika budaya pariwisata sudah menjadi bagian dari peradaban modern, tumpeng beralih fungsi lagi – menjadi eksotika, bagian dari ‘kekayaan tersembunyi’ yang patut diperlihatkan pada para wisatawan. Tumpeng disekularkan, menjadi bagian transaksi komersial belaka.
Bersama dengan itu, nasi tumpeng mengalami ‘pergeseran historis’ lain – menjadi bagian neo-feodalisme yang muncul di kalangan atas, yang terangsang ‘melestarikan kebudayaan asli’ kita. Di pesta-pesta perkawinan, upacara pembukaan proyek baru, pesta kenegaraan, dan seterusnya, tumpeng memang tidak magis, dan tidak memiliki misteri. Ia berperan simbolis juga.
Di tempat lain –jelas bukan di Semarang– seorang mubaligh melabrak nasi tumpeng. Diharamkan – karena ia adalah sesajen kaum yang tidak mempunyai tauhid, tidak percaya pada keesaan Tuhan. Ia adalah bagian dari kemusyrikan yang menganggap ada banyak Tuhan. Tumpeng harus dijauhi. Penerimaan atasnya menunjukkan kelemahan iman kita.
Dengan demikian, di satu pihak, tumpeng diminta lestari kehadirannya. Sedangkan di pihak lain ia diminta untuk dijauhi. Mengapa hal-hal seperti itu tetap menjadi masalah?
Jawabnya: perbenturan budaya antara proses islamisasi dan proses identitas diri sebagai bangsa. Di satu pihak, islamisasi berjalan pesat, walau dalam wajah yang tidak sama dan juga dalam intensitas yang berbeda-beda. Kesadaran ber-Islam makin hari makin menampakkan bentuk nyata. Ada sektor yang menampakkan wajah kemanusiaan, mendorong munculnya humanisme baru di dunia ini, yang tidak lepas dari wawasan kerohanian, seperti terlihat dalam pergolakan pemikiran keagamaan. Ada yang menampilkan wajah kemelut yang tak kunjung usai, seperti di bidang politik. Ada pula yang memunculkan wajah “bengis”: koreksi total, transformasi penuh, realisasi agama secara tuntas, Islam sebagai alternatif, dan segerobak istilah lain yang digunakan untuk memberi nama proses islamisasi dalam bentuk terakhir itu.
Di pihak lain, integrasi nasional dijalani dengan susah payah. Melalui humanisme liberal di bidang budaya ia berjalan tersendat-sendat karena tidak memperhitungkan hukum “siapa kuat ia yang menang”. Reaksi baliknya ialah gerakan separatisme di tahun-tahun 1950-an dan 1960-an.
Ketika era pembangunan datang, prioritas utama secara alami adalah penanganan masalah integrasi nasional. Dari unifikasi sistem komunikasi melalui sistem satelit domestik Palapa hingga rentetan santiaji dan penataran P4, energi bangsa banyak sekali dicurahkan pada pemantaban proses itu. Termasuk proses pelestarian “budaya luhur bangsa” menurut versi kalangan atas – yang menonjolkan upacara perkawinan adat begitu mewah “mode masa kini” sebagai salah satu manifestasinya. Dan, sudah tentu juga: nasi tumpeng.
Dalam pelestarian nasi tumpeng sebagai bagian dari proses pelestarian “budaya luhur” bangsa itu, dengan sendirinya tidak terhindarkan lagi turut dilestarikannya beberapa orientasi semula. Misalnya masih adanya aura misteri nasi tumpeng itu sendiri sebagai “makanan yang tidak biasa, mengandung arti kerohaniaan”. Akan tetapi itu pun di kalangan kecil.
Perbenturan itu sendiri, di antara Islamisasi dan integrasi nasional, hanyalah bagian dari perjalanan nasional yang panjang. Bukan pertanda datangnya kiamat, tetapi juga bukan sesuatu yang harus diabaikan sama sekali. Harus ditangani, tetapi dalam ukuran proporsional.
Menurut hemat penulis, penanganannya adalah bentuk meyakinkan dari sang mubaligh – bahwa munculnya nasi tumpeng bukanlah berarti lunturnya keimanan kita, melainkan hanya bagian dari proses integrasi nasional yang alami. Sekali integrasi tercapai dalam bentuk mapan, Islam juga mengambil keuntungannya. Di pihak lain, bangsa ini secara umum harus memperoleh informasi pula bahwa “suara-suara sumbang” yang menuntut hilangnya nasi tumpeng hanyalah sebagian dari proses islamisasi yang panjang, Di suatu saat, Islam pun akan menerima nasi tumpeng tanpa merasa “terancam”. Percayalah.