Lagi-lagi Bencana Alam NAD

Sumber Foto: https://probolinggo.jatimnetwork.com/nasional/pr-7506260486/tragis-170-ribu-warga-aceh-tewas-dan-hilang-tergulung-tsunami-26-desember-2004

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

KITA semua tentu tahu, bahwa bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dapat ditafsirkan sesuai dengan kecenderungan orang yang melakukannya. Karena itu orang sebenarnya merdeka saja untuk melakukan penafsiran yang dikehendaki. Apakah masyarakat dapat menerimanya adalah urusan lain. Karenanya, penulis hanya akan ‘membatasi diri’ pada beberapa hal saja dan sedapat mungkin artikel ini berbicara tentang fakta-fakta belaka. Kalau ada pendapat satu atau dua dari penulis, tentu hal itu memang memerlukan penafsiran karena kalau tidak kita akan menjauhi hal-hal yang sebenarnya penting untuk kita. Contohnya, adanya gagasan untuk mendirikan pangkalan militer asing di Sabang. Ada seseorang yang memiliki gagasan itu, karenanya harus ada responsi/tanggapan serius mengenai hal itu. Ia bermula dari anggapan, bahwa tentara asing yang datang ke sini bermaksud untuk menduduki secara permanen provinsi tersebut, yang jelas merupakan kejadian luar biasa dalam struktur kenegaraan kita.

Lalu ada orang yang menyamarkan pengamatannya, bahwa setelah menolong kita dari bencana alam, pasukan-pasukan asing itu akan menetap di sini tidak sebagai tentara pendudukan. Mereka hanya akan meminta diizinkan mendirikan pangkalan militer di Batam. Ini tentu akan mengubah secara menyeluruh kebijakan kita selama ini, yaitu semenjak kemerdekaan diproklamasikan tahun 1945, untuk tidak mengizinkan adanya pangkalan militer asing di negeri kita, apapun alasannya. Cukup banyak orang yang berpendapat demikian, sehingga tentu saja akan ‘bijaksana’ untuk membicarakan gagasan tersebut secara terbuka, Kalau hal itu dilakukan, dan bukannya diputuskan sendiri saja dan dibicarakan di lingkungan pemerintahan saja, akan merupakan sesuatu yang aneh. Ketika penulis berbicara dengan Paul Wolfowitz saat ia berkunjung kemari beberapa waktu yang lalu, penulis bertanya kepadanya: “Adakah pemerintah Amerika Serikat memiliki niatan seperti itu?” Dan, ia menjawab, “tidak!” Namun, pembahasan seperti ini harus tetap dilakukan untuk memperbaharui dan menilai politik luar negeri kita pada saat ini.

Masihkah kita mengikuti prinsip ‘politik luar negeri yang bebas dan aktif? Kalau ya, kita perlu diingatkan apa saja elemen-elemen kebijakan seperti itu, yang terus terang saja tidak diketahui oleh banyak orang termasuk oleh penulis. Dari pada kita berbual-bual tidak menentu tentu lebih baik kita berbicara tentang hal-hal konkret saja. Ini juga berlaku untuk banyak hal lain, seperti yang dilakukan oleh sebuah radio siaran niaga ketika membahas perlu tidaknya memindahkan ibukota Jakarta dalam jangka panjang ke Jonggol, karena selalu terkena banjir. Seorang pembicara menyatakan, gagasan berpindah itu adalah untuk kepentingan rakyat kebanyakan. Seorang pembicara lain menyatakan, gagasan itu juga masih elitis, yang tidak ‘memberikan tempat kepada pembahasan yang “lebih ke bawah”.

Mengapakah tidak ada pembahasan mengenai sikap Gubernur Sutiyoso yang berpegang kepada ketinggian air di bawah 9,5 meter untuk pintu air Manggarai, padahal Kampung Melayu telah terendam air sejak dua hari sebelumnya. Bukankah penetapan ketinggian 9,5 meter itu adalah sesuatu yang elitis juga? Secara tidak disadari, Gubernur Sutiyoso dipengaruhi oleh pertimbangan rumahnya terletak di daerah Menteng dan akan terendam air, kalau ketinggian batas itu diubah/diturunkan. Tentu saja, ia dan para pejabat lain memiliki pandangan mereka sendiri dan inilah rahasia pentingnya kita melakukan pembahasan dan dialogis, untuk memperkaya pandangan tentang berbagai hal. Dengan cara demikian, kebijakan yang diambil/diputuskan, akan lebih berpijak pada ‘bumi nyata’. Ini karena ada orang yang selalu meminta hal itu sebagai landasan pemikiran.

Hal-hal semacam inilah yang dituduhkan sementara orang bahwa sebuah kebijakan yang diambil oleh para pejabat pemerintahan, dinilai karena terkait dengan kepentingan para pejabat tersebut. Karena ada persangkaan-persangkaan seperti ini, dengan mudahnya orang lalu menilai pertimbangan-pertimbangan teknis yang melatarbelakangi keputusan seperti ini sebagai kepentingan pribadi. Memang jadi serba salah, karena kalau tidak diambil pandangan ini maka yang akan rugi juga orang banyak. Karena itulah sangat penting untuk memelihara kepercayaan di luar kebijakan-kebijakan tersebut. Inilah sebabnya, mengapa pejabat pemerintahan dituntut untuk memelihara kepercayaan orang banyak itu. Memang tidak mudah ‘mendudukkan’ diri dalam pandangan orang banyak, dan di sinilah sering terjadi perbedaan.

Dalam wawancara dengan Televisi 9 dari Australia, penulis menyatakan bahwa ada tiga masalah pokok yang harus dihadapi oleh NAD sekarang ini. Di samping mengaktifkan kembali roda pemerintahan daerah yang runtuh, serta mengoperasikannya, peran TNI untuk mengatasi keadaan serba macet yang ada, juga diperlukan upaya-upaya untuk menarik para investor ke provinsi tersebut. Tentu saja untuk mengembalikan fungsi pemerintahan daerah yang lumpuh itu, diperlukan pengangkatan seseorang yang mengetahui betul keadaan provinsi itu, dan seorang Pangdam yang diharapkan oleh rakyat NAD sendiri. Sedangkan kembalinya investasi ke daerah itu, akan sangat tergantung pada kemampuan menjaga berlakunya kepastian hukum (legal certainty). Kerangka konseptual bagi ketiga hal itu, sekarang terasa sangat kurang saat ini. Karenanya diperlukan keberanian moral untuk melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk itu.

Bencana di Provinsi NAD yang demikian luas skalanya, merupakan alasan yang kuat untuk melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Kerangka konseptual yang ada sekarang, terasa tidak memadai untuk tujuan diatas. Di sinilah terletak arti kepemimpinan di tingkat nasional guna memungkinkan perubahan-perubahan dimaksud. Kalau memang dirasa perlu jaminan bahwa perubahan-perubahan itu memang benar-benar dibutuhkan, kepemimpinan seperti itu memang mutlak diperlukan untuk menghadapi akibat-akibat dari bencana sebesar itu. Ini adalah ‘kesempatan emas’ yang pada akhirnya akan, membuahkan serangkaian tindakan demi tindakan untuk melestarikan atau membuang hal-hal tertentu. Ini adalah proses sejarah yang biasa terjadi atas suatu bangsa, bukan?