NU dalam Konfigurasi Kelompok-Kelompok Strategis*

Sumber Foto: https://jabar.nu.or.id/opini/nu-dan-demokrasi-bermartabat-ii-IlO8e

* Tulisan ini dipetik dari Prisma No.4, April 1984, hal 31-38, yang berjudul “NU dan Islam di Indonesia Dewasa Inidengan penyesuaian oleh Kacung Marijan sebagai penyunting Buku Mengurai Hubungan Agama dan Negara (1999).

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Jika kita ingin melihat tempat NU dalam konfigurasi kelompok-kelompok strategis bangsa saat ini, satu hal yang harus segera disadari adalah bahwa NU merupakan bagian dari organisasi-organisasi atau gerakan Islam (Islamic Movement). Oleh karena itu, kita terlebih dahulu akan melihat bagaimana nasib Islamic Movement itu di dalam naungan rezim Orde Baru, sejauh usia dua puluh lima tahunnya yang pertama.

Pengamatan terhadap konstelasi sosial politik era Orde Baru akan memperlihatkan pola perkembangan dasar hubungan antara Islam dan negara. Terdapat pula dua perkembangan yang berlawanan arah sebagai akibat ambivalensi kebijaksanaan pemerintah terhadap Islam.

Pertama, dengan policy monoloyalitas, penyederhanaan partai-partai politik Islam dan penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas, pemerintah Orde Baru sesungguhnya sedang melakukan suatu rekayasa untuk proses yang disebut orang dealiranisasi. Dengan kebijaksanaan itu, partai-partai politik yang berdasarkan aliran seperti PNI, PSI, NU, Murba, PSII, Perti, dan sebagainya berhasil dipapras pemerintah. Dapat disaksikan kemudian, sebagai kekuatan politik formal, Islam bersama-sama golongan lain habis tergusur dari panggung politik nasional.

Namun, kedua, pada saat yang sama pemerintah ternyata memerlukan legitimitas bagi program-program pembangunan dari berbagai pihak. Termasuk dari gerakan Islam. Hampir semua pihak berhasil diserap pemerintah, termasuk PNI, PSI, dan sebagainya. Pemberian legitimitas itu berhasil dicapai dengan mudah, karena tawaran mereka simpel sekali: “Ikutkan kami dalam proses politik, beres.” Hanya kantong-kantong kecil saja yang tidak berhasil diserap, termasuk gereja. Tetapi karena jumlah mereka kecil, ya tidak ada masalah lagi bagi pemerintah.

Yang menyangkut golongan Islam itu yang susah. Karena jumlahnya yang besar, maka pemerintah tidak bisa begitu saja meninggalkan golongan Islam yang upayanya untuk memperoleh legitimitas bagi program-program semacam KB. Lingkungan hidup, perkembangan hukum, dan sebagainya.

Akibat dari ambivalensi itu dapat dilihat sekarang. Terjadi proses yang berkebalikan. Di satu pihak terjadi pengikisan kelompok formal politik Islam, namun di pihak lain kekuatan kepemimpinan nonformal Islam justru semakin meningkat. Karena ia kemudian dapat berbeda dalam sistem, sekaligus sebagai korektor di luar sistem. Ini merupakan proses yang tidak terduga sebelumnya. Kekuatan Islam, walaupun tidak formal, sudah imbang dengan kekuatan lain.

Polarisasi Kekuatan Islam

Kekuatan (politik) umat Islam selama lebih kurang 20 tahunan ini sudah tumbuh dan berkembang. Namun, bukan berarti tanpa dinamika sama sekali. Kita semua tahu, di kalangan Islam tidak terdapat kesamaan strategi dalam pengembangan kekuatan umat, sehingga terjadi polarisasi yang cukup tajam antar berbagai gerakan Islam.

Ada dua kecenderungan umum, yang selama ini terjadi. Walaupun dalam kenyataannya nantinya berkembang menjadi varian-varian yang beragam dan sering kali justru berlawanan.

Pertama, pihak yang berpendapat bahwa Islam seharusnya tidak menampilkan diri dalam bentuk yang eksklusif. Islam tidak menampilkan warna keislamannya, tetapi mengintegrasikan kegiatannya dalam kegiatan bangsa secara keseluruhan. Pada kelompok ini tema-tema dan pilihan-pilihan masalahnya sangat jelas. Yaitu masalah yang dihadapi bangsa. Paradigma, “berangkat dan agama untuk memecahkan masalah-masalah bangsa”.

Kedua, pandangan yang menginginkan diwujudkannya ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pranata negara (state). Mereka ingin agar agama menjadi pemecah masalah. Paradigma: “berangkat dengan agama untuk menyelesaikan masalah bangsa.”

Kedua kecenderungan di atas menurut saya sama-sama kuat. Kecenderungan pertama diwakili oleh NU dan sebagian Muhammadiyah. Kita sudah mantap di tempat sendiri dalam keislaman kita, lalu tidak butuh identifikasi baru lagi. Kita sekadar berpikir masalah bangsa itu apa, lalu dengan tenang ikut menyelesaikannya.

Sedangkan sebaliknya, mereka yang berada dalam pencarian identitas secara intens, identifikasi diri sebagai proses pengenalan Islam, maka mereka ini justru ingin menampilkan wajah Islamnya. Dan celakanya, kadang-kadang tidak didukung oleh substansi apa pun, karena memang tidak mengerti agama.

Mereka ingin mengekspresikan rasa keberagamaannya dalam lingkup negara, dengan tidak memisahkan agama dari negara. Mereka punya kerinduan agar ajaran Islam diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat melalui negara.

Namun sesungguhnya, perpecahan ini justru menimbulkan hikmah karena posisi umat Islam menjadi bertambah kuat. Umat Islam lalu terbagi dalam sekian banyak kegiatan secara merata. Dari yang mengkritik model pembangunan, mengurusi ritual, politik formal, dan masuk birokrasi. Ada Juga yang hanya bangga kalau “dekat” dengan pejabat, tetapi yang mbeling, gila juga ada.

Akibatnya, sungguh luar biasa. Umat Islam muncul sebagai kekuatan yang sangat diperhitungkan, yang bisa berfungsi korektif walaupun dalam banyak hal berfungsi legitimatif yang sangat memuakkan. Karena meskipun terpecah, dalam beberapa hal dasar mereka bersatu, seperti sama-sama anti Kristen, anti korupsi, anti SDSB, dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebenarnya menurut saya-sudah waktunya dilakukan upaya untuk lebih saling memahami. Bukan menyeragamkan atau menyamakan. Kalau bisa tanpa harus dikomunikasikan secara mekanistik. Karena jika sudah dipahami, tanpa komunikasi pun akan terjadi proses saling mendukung dan mengisi.

Proses Demokratisasi

Sekarang situasi yang sangat kompleks dalam lingkup internal gerakan Islam itu kita hadapkan pada konstelasi situasi secara umum dari bangsa kita. Proses dealiranisasi yang direkayasakan oleh pemerintah Orba, ternyata juga memperlihatkan corak perkembangan (laten) lain.

Ada upaya untuk melakukan sekularisasi, yaitu upaya untuk memperciut ruang gerak agama, apa pun alasannya. Kaum sosialis, PSI, orang Murba, dan sebagainya-karena pengaruh filsafat politiknya yang materialistik tidak mengakui agama sebagai kekuatan politik. Karena itu, mereka sebenarnya dalam soal agama setuju, tetapi sebagai alat individu, ekspresi individual.

Dalam konteks belantara kebangsaan seperti itu, maka persoalan yang mendesak untuk segera dijawab adalah bagaimana melakukan upaya mencari bentuk-bentuk negara yang lebih pasti akan memberi tempat kepada agama tetapi tidak mematikan yang lain-lain. Pada umumnya, di masa lalu jawaban terhadap persoalan ini sangatlah vulgar, seperti kebatinan dan sebagainya. Namun, dalam perjalanan sepuluh tahun terakhir telah mencapai bentuk yang sangat baik, yaitu proses demokratisasi

Bagi saya, isu demokratisasi inilah merupakan hal yang dapat mempersatukan beragam arah kecenderungan kekuatan-kekuatan bangsa. Ia dapat membuat keterceraiberaian arah masing-masing kelompok menjadi berputar bersama-sama menuju arah kedewasaan, kemajuan, dan integritas bangsa. Jika gerakan Islam dapat memperjuangkan proses ini, ia akan dapat menyumbangkan sesuatu yang sangat berharga bagi bangsa ini.

Jadi, proses demokratisasi itu –karena orang Islam sendiri tidak pernah bisa memberikan sumbangan yang jelas– maka di situ menjadi tumpuan harapan mereka yang menolak pengagamaan negara, tetapi sekaligus kita memberikan tempat untuk agama. Kalau suatu masyarakat itu demokratis, Islam akan terjamin. Ini merupakan appeal kepada orang-orang yang fanatik tadi, yang sedang mencari identifikasi Islam.

Kita katakan, demokratisasi justru akan menampilkan wajah Islam. Sementara kepada yang lain, yang tahunya Islam hanya yang serem-serem saja maka demokratisasi kalau kita garap-kembangkan maka berarti datangnya perlindungan dari Islam bagi mereka.

Polarisasi Dalam Agama Kristen

Di atas tadi telah dikatakan bahwa proses demokratisasi akan merupakan jaminan perlindungan dari Islam sebagai agama mayoritas. Baik kepada kaum sekuler yang menolak pengagamaan negara maupun kepada kelompok agama lain yang selama ini selalu “ngeri” melihat kekuatan Islam. Hal ini perlu dijelaskan untuk mencegah kecenderungan kita yang senantiasa mengidentifisir kelompok lain menjadi kelompok yang selalu mengecam umat Islam. Karena jika kecenderungan ini berlebihan hanya akan menampakkan wajah rendah diri kita dan pada gilirannya akan menjadi sesuatu yang counter produktif bagi kekuatan kita, sebagaimana diilhami oleh kaum Kristen.

Ide demokratisasi sesungguhnya tidak murni hanya berasal dari kalangan Islam. Namun, juga berasal dari kalangan muda Katolik dan Kristen yang risau melihat policy dari pemimpin-pemimpin politik mereka yang berusaha menjejalkan orientasi Kristen dalam kehidupan negara.

Sesungguhnya ada dua pendapat di lingkungan generasi muda Katolik tentang cara bernegara dan hubungannya dengan umat Islam di Indonesia.

Pertama, pendapat yang ditawarkan Ali Murtopo melalui CSIS (Centre for Strategic and International Studies). Teorinya sering disebut minus mallum atau dalam bahasa ushul fiqh-nya kira-kira, yaitu dari dua hal yang sama-sama tidak enak, diambil yang paling ringan. Dalam kasus Indonesia, maka antara hijaunya tentara dengan hijaunya umat Islam pilih mana. Mereka lalu memilih hijaunya tentara untuk memukul umat Islam. Policy itu menjadi counter produktif sekarang.

Kedua, kelompok yang berpendapat sebaliknya. Bagi mereka hidup di Indonesia tidak bisa begitu. Mengadu antara tentara dan umat Islam sama dengan mencari penyakit. Gajah berkelahi dengan gajah maka pelanduk mati di tengah-tengah. Mereka takut pukulan balik dari umat Islam. Mereka percaya bahwa umat Islam tidaklah berbahaya, kecuali kalau diganggu.

Sehingga mereka lalu mengajukan gagasan mayos bonnum. Mana yang paling bermanfaat itulah teman. Kemudian dibentuknya Yayasan Rakyat Indonesia. Orang-orangnya seperti Chris Siner Keytimu, Eko Tjokrojoyo, Yakob Utama, Romo Mangun, John Tiley, Einar Sitompul, Nababan, Frans Magnis Suseno, dan sebagainya. Maka jangan heran ketika dibentuk Forum Demokrasi mereka menunjuk saya menjadi ketuanya.

Krisis Internal ABRI

Perkembangan konstelasi sosial politik era Orde Baru ternyata juga memperlihatkan kepada kita tentang krisis yang terjadi dalam lingkup internal ABRI. Krisis itu timbul karena beberapa hal yang saling terkait.

Perubahan sosial-ekonomi yang dilakukan pemerintah bagaimanapun juga telah membawakan sedikit peningkatan taraf hidup The great expectation pun lalu dikandung penduduk sebagai naiknya ukuran-ukuran objektif kehidupan. Mereka lalu menjadi kritis. Kemudian ada tuntutan-tuntutan subjektif dalam menilai keberhasilan pembangunan, sehingga muncul pula tuntutan kebebasan berpendapat, berserikat dan–pendeknya demokratisasi segala bidang. Dari sini kita tahu bahwa proses demokratisasi tidak dapat ditunda lagi.

Dalam tekanan arus demokratisasi di atas, yang posisinya sulit adalah ABRI. Jika arus itu ditebas, ABRI akan menjadi semakin tidak populer. Ini mereka sadari. Namun jika tidak dipotong, tentu akan menciptakan pertentangan intern dalam tubuh ABRI sendiri. Antara yang dinilai melanggar wewenang mengumpulkan kekayaan, menyalah-gunakan wewenang/kekuasaan dan sebagainya dengan mereka yang masih “puritan”. Krisis-krisis semacam ini sudah sering tampak gejala-gejalanya.

Agenda Buat Intelektual NU

Apa yang harus dilakukan oleh intelektual NU? Kita sudah melihat, bahwa sesungguhnya banyak sekali yang dapat kita jadikan partner dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika kita mengembangkan pola-pola kebangsaan dengan ikut mengupayakan proses demokratisasi di segala sisi kehidupan. Oleh karena itu–menurut saya–kita perlu menempuh strategi ganda. Ada yang harus mengurus proses formalisasi agama dalam kehidupan bernegara melalui cara-cara dalam produk-produk yang nantinya menampilkan syiar. Ini seperti yang diperjuangkan Depag, ICMI, sisi lain dari NU dan Muhammadiyah, sisi-sisi yang formalitas itu.

Sementara harus ada juga yang merebut-justru-isu-isu umum yang bukan “khas” Islam untuk kita kelola. Sehingga kita akan mendapat banyak teman. Walaupun mungkin pandangan mereka ada yang membahayakan agama, perlu kita ayomi. Sebab bagi saya, orang Islam seperti itu hanya karena tidak tahu terhadap Islam.

Pemahaman yang utuh terhadap strategi ganda semacam ini, haruslah kita miliki zonder dikomunikasikan secara normal. Ya, nonformal saja, sedikit demi sedikit nantinya akan menjadi rata. Jika sudah demikian, dalam jangka panjang konstelasi sosial politik nasional–terlepas dari dan siapa yang menjadi presiden atau pemerintahannya kaya apa–maka tempat ajaran Islam sudah terjamin.

Tinggal lalu ukurannya. Kalau ukurannya optimal harus menguasai lembaga kenegaraan, mungkin itu harus menunggu. Tetapi kalau minimal, sekadar Islam berfungsi mendorong proses semakin mengentalnya identitas Islam dalam kehidupan bernegara dan semakin dikenalnya Islam sebagai rahmatan lilalamiin, saya rasa tidak ada masalah.

Selanjutnya, yang perlu kita garap adalah kelompok-kelompok strategis itu. Saya berkali-kali mengatakan bahwa keputusan politik di Indonesia ditentukan oleh tujuh pihak: militer, birokrat, orpol, ormas, profesi, LSM, dan pers. Saya rasa inilah kelompok-kelompok strategis.

Dengan konstelasi seperti ini, menurut saya, kedua corak pandangan Islam di atas sebenarnya bisa sama-sama masuk dengan single issu. Wajah berbeda namun tujuannya sama, yaitu demokratisasi. Dengan demikian, tidak ada masalah yang mengganggu Islam. Kalau terjadi hal-hal yang mengancam, itu ancaman taktis saja. Seperti isu wapres dari kalangan non-muslim. Nah, itu bisa diatasi dengan cara taktis pula. Seperti cara gendenggendengan seperti yang sering saya lakukan.

Malah yang justru perlu diperhatikan, mencegah jangan sampai terjadi proses over islamisasi di pemerintahan. Karena nanti Islam mudah dimanipulir. Dan kemudian Islam disantuni begitu rupa sehingga kemampuannya untuk berkembang dinamis, independensinya dari kekuasaan, dan kreativitasnya sebagai lembaga yang hidup atas tenaganya sendiri itu akan terancam.

Terakhir, jika terjadi proses demokratisasi Islam oleh pemerintah maka kita mencoba menempuh cara yang bijaksana. Tidak mengambil sikap konfrontatif, tetapi melakukan perbaikan-perbaikan gradual. Dan kalau perlu–meminjam strategi–Kardinal Sin dari Filipina. Ia mengatakan bahwa sebaiknya gereja terhadap Marcos mengambil kebijaksanaan Critical Colaboration (bekerja sama dengan kritis). Dalam hal sama tetap bersama, namun dalam hal berbeda, kita kritik.