Muncul Nasionalisme Arab Ketiga

Sumber Foto; https://dwomowale.medium.com/the-rise-and-fall-of-pan-arabism-881b3de61d5c

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

NASIONALISME, sebagai ideologi, semula hanya berbentuk kesatuan semangat sebuah bangsa. Dinyatakan dalam kerangka negara-bangsa (nation-state), dengan segera ia menggusur ideologi-ideologi lain. Menyalanya semangat untuk memerdekakan diri dari penjajahan merupakan pemberian legitimasi paling ampuh bagi nasionalisme di paro pertama abad kedua puluh ini.

Walaupun dari semula telah ada solidaritas kuat antara tokoh-tokoh gerakan nasionalisme, watak utama nasionalisme sebagai ideologi lokal (dalam ukuran bangsa) terus menonjol, hingga tahun-tahun enam puluhan. Nasionalisme yang dianut oleh Soekarno, Nehru, Tito, Nkrumah, dan Nasser tidak berarti terleburnya mereka ke dalam sebuah ideologi umum yang sama.

Tetapi, nasionalisme mengalami cobaan berat semenjak paro kedua dasawarsa enam puluhan. Nasionalisme yang memerdekakan bangsa sering tergusur oleh semangat kesukuan. Negara yang dibangun atas prakarsa nasionalisme dalam waktu cepat terkeping-keping jadi kancah pertempuran antara suku bangsa (dan terkadang berbagai agama) utama. Atas nama nasionalisme, tindakan paling tidak nasionalistis diperbuat, seperti dilakukan di Kongo oleh Mobutu yang kini bernama Sese Seko.

Sementara itu, aspirasi revolusioner kiri, yang tadinya bersembunyi di balik “netralitas” nasionalisme, juga menyatakan diri dengan kuat, seperti pada PNI-ASU di Indonesia. Belum lagi memang adanya upaya mengelabui masyarakat untuk menganggap sosialisme, dalam bentuk lokal sebagai nasionalisme, seperti dapat dilihat pada “nasionalisme” Kuba.

Tapi, pengakuan gerakan-gerakan kiri sebagai “nasionalis” itu tidak mampu menyelamatkan nasionalisme dari kemelut luar biasa. Sebagian karena kelesuan akibat pertempuran berkepanjangan antara nasionalisme “biasa” dan nasionalisme kiri, sebagian lagi oleh ketidak becusan para pemimpin gerakan nasionalis di mana-mana untuk menahan korupsi di lingkungan pemerintahan yang mereka pimpin. Dengan sendirinya gerakan nasionalis mengalami krisis.

Dilihat dari sudut pandangan ini baru dapat dimengerti mengapa Sadat sampai hati menanggalkan Pan-Arabisme yang didengungkan mendiang Presiden Nasser dalam bentuk ideologi “Sosialisme Arab”-nya. Tinggal kini kaum nasionalis Ba’ath yang masih mendengungkan ideologi nasional yang Pan-Arabis. Tetapi, ideologi nasionalistis ini pun kini terancam oleh perbedaan tajam, karena perbedaan orientasi lokal di antara negara penganut ideologi Ba’ath itu sendiri, yaitu antara Irak dan Suriah.

Lalu, muncul nasionalisme jenis ketiga. Nasionalisme lokal Mesir ala Sadat sedikit banyak harus mengalah kepada aspirasi Pan-Arabis, suatu kenyataan yang dalam beberapa tahun terakhir sudah disadari orang, bahkan sebelum Sadat mati tertembak. Belum lagi kalau Pan-Arabisme itu dibalut oleh aspirasi Pan-Islamistis, seperti dikumandangkan oleh Qaddafi.

Dengan melihat kemungkinan itu negara-negara Teluk Persia (sekarang diklaim sebagai “Teluk Arab”) memerlukan sebuah jenis nasionalisme baru. Ideologi itu belum dirumuskan secara konsepsional, belum juga dislogankan sebagai entitas tersendiri, juga belum diberi nama apa-apa. Tetapi, bentuk operasionalnya telah diletakkan, meskipun baru dalam tahap permulaan, yaitu dalam apa yang dinamakan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council).

Apa yang menyatukan mereka adalah kesadaran sebagai entitas nasional yang tidak berlingkup satu negara saja. Tapi, mereka bukan Pan-Arabis dalam artian menghilangkan perbedaan masing-masing bangsa kecil yang mendukungnya. Dengan demikian, nasionalisme mereka adalah sesuatu di antara keduanya, yaitu kesadaran akan nasionalitas regional mereka: bukan hanya bangsa Arab, melainkan bangsa Arab yang diam di kawasan yang sama.

Lalu, apa bedanya kesadaran regional yang lain, seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan ASEAN? Cukup nyata. Dalam kesadaran regional orang Eropa Barat dan bangsa-bangsa ASEAN, porsi nasionalistis bangsa masing-masing. yang saling berbeda, masih sangat besar. Sebaliknya, kesadaran akan tunggalnya ras mereka melandasi kesadaran regional di lingkungan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk.

Implikasi dari munculnya “nasionalisme regional” seperti ini, yang berfungsi menggantikan “nasionalisme lokal” dalam pertarungan melawan “nasionalisme supralokal Pan-Arabis, bagaimanapun juga, akan sangat menarik untuk dikaji kelanjutannya. Bukan hanya karena ia bersangkut-paut dengan bangsa Arab belaka, melainkan juga dengan kawasan lain di dunia, termasuk ASEAN.