Tak Cukup dengan Penamaan

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Dr. Djohan Effendi menulis dalam sebuah harian nasional, bahwa baik Abdullah Sungkar maupun Abu Bakar Ba’asyir dilaporkan sebagai pendiri gerakan Jama’ah Islamiyah, baik di Malaysia maupun Singapura. Organisasi inilah yang oleh intelijen Amerika Serikat (AS) maupun Australia, dianggap sebagai gerakan teroris internasional. Bahkan, oleh pihak intelijen Malaysia dan Singapura, organisasi itu dilaporkan telah merencanakan tindak kekerasan di kedua negara tersebut. Pers internasional menyebutkan, baik Sungkar maupun Ba’asyir, sebagai pemimpin spiritual organisasi tersebut. Benarkah organisasi itu merupakan persambungan gerakan teroris Al-Qaeda seperti yang disangkakan AS, yang berpangkalan di Afghanistan di masa pra-pemboman atas AS? Sejarahlah yang akan menjawab pertanyaan itu, setelah pemeriksaan teliti selama bertahun-tahun.

Tulisan Dr. Djohan Effendi itu segera dijawab dalam harian yang sama, oleh Fauzan Al-Anshori, Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia, beberapa hari kemudian. Namun, jawaban itu tidak menyangkal keterangan Dr. Djohan Effendi akan kebenaran ungkapan, maupun penyebutan oleh pers internasional bahwa Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir sebagai pemimpin spiritual Jama’ah Islamiyah. Yang dilakukan Fauzan Al-Anshori dalam jawaban tertulis itu, adalah penamaan Dr. Djohan Effendi selaku salah seorang yang disebutnya sebagai kaum pemikir muslim neo-modernis. Kelompok terakhir ini disebut-sebut dalam disertasi Greg Barton dari Deakin University, Australia, sebagai pihak yang meneliti dan menggunakan warisan budaya Islam lama untuk menafsirkan secara kontemporer tempat Islam dalam kebudayaan modern.

Greg Barton menyebutkan, Dr. Djohan Effendi, Dr. Nucholish Madjid, almarhum Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, dan diri penulis sendiri, sebagai pemuka pendekatan neo-modernis itu. Orang boleh saja suka atau tidak suka terhadap kelompok pemikir tersebut, bahkan juga dapat menerima atau menolaknya sebagai cara berpikir yang absah dalam Islam. Tetapi faktanya, pemikiran dan kelompok pemikir seperti itu memang ada dalam dunia Islam, jadi tidak dapat ditolak secara empirik. Demikian pula, reaksi atasnya adalah sesuatu yang wajar-wajar saja, seperti yang diperlihatkan oleh tokoh gerakan Majelis Mujahidin yang membuat jawaban tertulis atas pendapat Dr. Djohan Effendi itu.

*****

Lagi-lagi terbukti adanya pendapat yang berbeda dalam gerakan Islam mengenai sesuatu yang dianggap penting. Tidakkah ini menunjukkan perbedaan antara mereka di saat-saat yang sangat menentukan seperti di masa kini? Jawabannya, persoalan itu tergantung dari sikap kaum muslimin sendiri. Sebagaimana kita ketahui, kaum muslimin dapat dibagi dua, dalam pendekatan mereka kepada perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Di satu pihak, ada kaum muslimin yang merasakan tidak ada keharusan bergabung dalam gerakan-gerakan Islam tersebut. Di lain pihak, ada pengikut gerakan-gerakan Islam modernis dan tradisional, dan di samping mereka yang mengikuti strategi budaya atau strategi ideologis. Inilah yang senantiasa harus diingat, kalau kita berbicara tentang Islam Indonesia saat ini.

Sering kali, orang berbicara tentang Islam tanpa memperhatikan kenyataan tersebut, terjadilah klaim yang sangat berani, bahwa orang yang mengemukakan pendapat tersebut berbicara atas nama Islam secara keseluruhan. Padahal, ia sebenarnya hanya berbicara atas nama kelompok atau pemikirannya sendiri yang dalam bahasa teori hukum Islam (ushûl fiqh) disebutkan sebagai langkah menyebutkan hal-hal umum, dan dimaksudkan untuk hal-hal khusus (ithlâqu al-‘âm wa yurâdu bihi al-khâs). Di sini, terjadi perpindahan dari seorang pengamat yang seharusnya bersikap obyektif, menjadi seorang aktivis perjuangan yang harus sering bersikap subyektif.

Selama kaum muslimin belum dapat menghilangkan klaim-klaim tersebut di atas, selalu akan terjadi kerancuan berpikir, apalagi kalau hal itu disampaikan melalui media massa. Pantaslah kalau kaum muslimin pada umumnya dibuat kebingungan, mungkin termasuk oleh penulis sendiri. Ini karena posisi penulis, yang sering dikacaukan (dan juga mengacaukan) antara peranan sebagai pengamat dan peranan sebagai aktivis perjuangan gerakan Islam. Lima belas tahun penulis menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan sekarang pun masih menjadi Mustasyar (penasehat-nya). Warga Nahdlatul Ulama (NU) saja sering kebingungan akan hal itu, apalagi orang lain.

*****

Dalam sebuah pendekatan, yaitu ilmiah atau tidak subyektif adalah persyaratan mutlak bagi sebuah pandangan/pendapat yang baik. Karena itu, dalam pendekatan sesulit apapun, emosi tidak boleh digunakan, walaupun kita berada dalam keadaan terjepit/tersudut. Argumentasi yang baik harus kering dari emosi untuk mencapai obyektivitas yang dimaksudkan. Kalau ini tidak diperhatikan, maka pendapat itu akan ditertawakan orang dan tidak diterima sebagai sesuatu yang rasional oleh publik, sebuah pendapat/pandangan yang dianggap sebagai sesuatu yang memalukan. Salah-salah, pandangan atau pendapat subyektif dan penuh emosi seperti itu akan ditertawakan oleh masyarakat, dianggap sebagai lelucon yang tidak lucu.

Demikian pula, sanggahan saudara Fauzan atas keterangan Dr. Djohan Effendi itu, yaitu pernyataan yang berisi “tuduhan“ bahwa Dr. Djohan Effendi adalah anggota kelompok kaum neo-modernis Islam di negeri kita. Kalau Dr. Djohan Effendi menggunakan rekaman atas keterangan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir, mengenai peranan mereka dalam pembentukan Jama’ah Islamiyah, sehingga berani mengambil kesimpulan yang dikemukakannya, sanggahan saudara Fauzan justru tidaklah demikian. Yang dilakukan, hanyalah penamaan atas Dr. Djohan Effendi sebagai anggota kelompok neo-modernis Islam di negeri kita. Tentu orang bertanya, manakah obyektivitas sanggahan tersebut? Ternyata, yang dilakukan hanyalah penamaan di atas belaka, tanpa memberikan argumentasi apa-apa. Tidakkah langkah ini justru akan ditertawakan? Tentu saja hal itu akan dilakukan penulis, jika tidak menyangkut sesuatu yang sangat penting bagi kita bangsa Indonesia, seperti tragedi terorisme.

Dari kritikan di atas, menjadi jelas bahwa sanggahan tersebut sangat memalukan, karena tidak disertai argumentasi apa pun. Bahwa keterlibatan Dr. Djohan Effendi dalam kelompok neo-modernis Islam di Tanah Air kita adalah informasi yang benar. Dr. Djohan Effendi, dan juga penulis, tidak perlu merasa malu dengan penamaan itu. Selama kita menghormati dan bersikap benar terhadap sebuah fakta, selama itu pula kita tidak perlu merasa malu atau takut kepada siapa pun. Sedangkan sanggahan terhadap sikap itu, kalau hendak dibantah atau ditolak, hendaknya berdasarkan argumentasi yang kuat dan rasional. Bukannya dengan penamaan belaka bahwa si fulan anggota kelompok ini atau warga kalangan itu.