Kisah Perjalanan Politik Aliran

Sumber Foto: https://www.gramedia.com/literasi/politik-aliran/

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Saya ingin mengulas dua hal. Pertama, masalah orientasi politik kita pada 1997 yang ditarik ke belakang ke masa permulaan Orde Baru. Kedua, perkembangan-perkembangan di lembaga politik.

Tentang orientasi politik, mengamati dinamika politik kita saat lingkungan ini yang utama adalah pergulatan antara keinginan untuk memberlakukan pandangan-pandangan politik yang sifatnya mewakili pandangan golongan di satu pihak, dan adanya pandangan untuk berpegang pada kepentingan umum bangsa Indonesia, bukan kepentingan golongan.

Orientasi ini timbul dari kenyataan bahwa sejak permulaan Orde Baru memang dengan sengaja para perencana politik mengembangkan orientasi melepaskan diri dari politik aliran. Pada waktu itu begitu banyak aliran. Ada nasionalisme, sosialisme, dan isme-isme lainnya. Ada Partai NU, Parmusi, PSII, Partai Perti, Partai Katolik, Parkindo yang semuanya masuk golongan agama. Lalu, aliran yang non-agama seperti PNI, PSI, Parindra, IPKI dan sebagainya.

Politik aliran dan politik golongan ini yang ingin dibenahi Orde Baru di awal kehidupannya dan berkesudahan dengan penyederhanaan menjadi 10 partai, kemudian menjadi dua partai lewat fusi. Di situ semua corak aliran dihapuskan. Partai Islam: NU, Parmusi, PSII, dart Perti dijadikan satu di PPP, lalu ada Golkar, dan partai-partai yang orientasinya agama non-Islam dan aliran nasionalis dijadikan satu di PDI. Politik-politik aliran dihabisi sebagai institusi.

Jika kemudian ada PPP yang menggantikan partai-partai Islam sebenarnya hanya pada programnya saja. Bahwa PPP masih berbau Islam begitu itu hanya soal kesenjangan waktu saja dengan yang lain. Yang membedakan PPP, Golkar, dan PDI adalah cirinya. Golkar dengan ciri kekaryaan, menunjukkan bahwa yang dominan di Golkar adalah birokrasi. PPP dengan ciri keagamaannya dan PDI bercirikan kerakyatan. Sebagai kekuatan politik aliran-aliran lama itu tidak dapat hilang begitu saja. Dia tetap hidup dalam lembaga-lembaga politik yang ada. Yang diandaikan lembaga politik itu juga lembaga-lembaga politik aliran. Jadi merupakan bagian dari aspirasi nonformal dari seluruh wadah yang ada di negeri kita, baik wadah politik maupun bukan.

Semua lembaga itu masih memiliki kecenderungan-kecenderungan aliran. Misalnya NU sebagai ormas melalui Muktamar NU di Situbondo menyatakan diri tidak terkait dengan kekuatan sosial politik mana pun. Tapi, masih banyak warga NU yang merasa saluran aspirasinya adalah PPP.

Yang perlu dilihat adanya perkembangan yang berlawanan arus. Antara netralisasi lembaga-lembaga politik dari semangat atau orientasi aliran di satu pihak, tetapi tetap ada pemberian peluang kepada kekuatan politik pada kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam masyarakat. Kekuatan politik dalam arti pengaruh politik, seperti Muhammadiyah, NU, ICMI sebagai kekuatan politik Islam, dan yang lain-lain, termasuk yang berada di lingkungan organisasi politik.

Golkar, misalnya memiliki ormas-ormas Islam cukup besar jumlahnya dengan meminjam pengaruh ormas-ormas Islam. Ada MDI, GUPPI, Satkar Ulama, dan sebagainya.

Mengapa terjadi demikian? Karena pemerintah memerlukan legitimitas atau adanya keabsahan dirinya dalam pandangan agama untuk dapat memungkinkan dilaksanakannya program-program pembangunan dengan baik. Sebut saja program KB, tanpa motivasi agama tak akan jalan. Semua departemen memerlukan bus oleh intrik-intrik politik dari luar, maka tidak memerlukan kekuatan politik sebagai sarana pendukung. Tapi bagi organisasi yang tidak memiliki (appeal) massa dengan ciri mengandalkan mutu anggota tapi memiliki daya gerak yang kuat, maka tidak memerlukan legitimitas dari penguasa.

Sebaliknya ada sejumlah organisasi keagamaan yang hanya bisa hidup kalau mendapat legitimitas dari pemerintah, setidaknya agar mempunyai daya gerak yang kuat dan efektif. Situasi ini menunjukkan adanya kepentingan politik dari organisasi-organisasi itu. Kalau lembaga keagamaan semacam itu memiliki kebergantungan pada sistem kekuasaan yang ada, maka dengan sendirinya orang harus berbicara tentang kepentingan politik dari organisasi itu.

NU yang merasa kuat dan mandiri tidak perlu saluran kepentingan politik. Kalau mempunyai kepentingan akan disalurkan sendiri secara langsung. Begitu pula Yayasan Paramadina, walaupun kecil tapi dukungan finansial dan (appeal)-nya terhadap masyarakat kelas menengah cukup kuat, sehingga tak memerlukan kebergantungan pada sistem kekuasaan.