Perjuangan Pribadi dan Perjuangan Kolektif

Sumber Foto: https://international.sindonews.com/read/844517/45/dulu-lawan-sekarang-kawan-ini-sejarah-perang-chechnya-dan-rusia-1659445706

 Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid     

Di Moskow, terjadi penyanderaan atas ratusan orang Rusia oleh para pejuang muslim Chechnya. Mereka melakukan hal itu, karena ingin mendirikan sebuah negara Islam di kawasan tersebut, yang ditentang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam penyanderaan tersebut, serta dalam tindak kekerasan dahulu pejuang-pejuang Islam di Chechnya itu “berhasil”; membuat matinya ribuan warga negara, yang oleh Rusia dianggap sebagai warga negaranya. Ini menimbulkan pertanyaan benarkah yang terjadi itu sebuah pembunuhan masal, ataukah harga yang harus dibayar untuk sebuah perjuangan kemerdekaan? Kalau kematian itu dianggap sebagai korban pembunuhan masal, sudah tentu harus dilarang menurut pandangan Islam.

Sebaliknya, jika jatuhnya para korban itu, baik di pihak orang-orang Rusia yang non-muslim maupun para pejuang Chechnya sendiri, sudah tentu sesuai dengan perintah kitab suci Al-Qur’an, untuk mengorbankan nyawa sebagai pengabdian kepada Allah (Syuhada fi sabillillah). Ini adalah sebuah kewajiban dalam Islam, kalau dilakukan dalam kerangka perjuangan kolektif dan tidak bersifat individual/perorangan. Perjuangan Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol dan Teuku Umar di Aceh merupakan beberapa buah contoh dalam hal ini. Karenanya, kita harus mengetahui motif pokok (lead motif) dari sesuatu kejadian.

Perjuangan para syuhada ini tentu harus dibedakan dari tindak kekerasan yang tidak memiliki lead motif seperti itu. Kita lihat, banyak tindak kekerasaan yang dinyatakan sebagai perlawanan perjuangan seperti itu, ternyata berangkat dari motif yang lain. Perselisihan yang dianggap untuk kepentingan umum itu, ternyata hanya bermotif perorangan belaka, karena itu tidak dapat dianggap sebagai tindak perjuangan yang bermotifkan agama, karena hanya dijadikan kedok belaka bagi motif pribadi. Dalam keadaan demikian, tindakan itu dapat dianggap gangguan keamanan yang membahayakan kehidupan masyarakat sering disebut sebagai terorisme. Karena itu jelaslah, garis batas antara perjuangan dan terorisme sangatlah tipis, yaitu dalam melihat motif yang mendorongnya.

*****

Karena itu, kita dapat mengerti apa yang dapat dilakukan oleh pejuang muslim di Chechnya, walaupun belum tentu kita dapat menerimanya. Penulis beranggapan, jika Putin bersedia memberikan otonomi khusus kepada Chechnya atau kaum muslimin di kawasan tersebut, mereka akan memperoleh hak-hak khusus. Maka perjuangan mereka di Chechnya dapat dilakukan melalui negosiasi, sudah tentu ini menyangkut kenyataan bahwa perlindungan hukum dan politik harus diberikan kepada para pejuang tersebut tanpa pandang bulu, sebagai syarat permulaan. Selama hal itu tidak ada, perjuangan bersenjata oleh para pejuang muslim itu dapat dianggap sah menurut pandangan Islam. Nah, pemberian hak mendapatkan perlindungan hukum atas pejuang Islam itu, adalah sebuah tindakan politik yang harus di lakukan oleh Putin, jika diinginkan penyelesaian cepat atas kasus tersebut.

Tapi ini adalah sebuah proses sejarah timbal balik, antara pemerintah Rusia dan para pejuang muslim di Chechnya. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai, yang masing-masing memiliki komplektisitasnya sendiri. Belum tentu pihak tentara Rusia maupun kalangan Intelnya menyetujui sikap (suka mengalah) orang-orang Chechnya itu, demikian pula para pejuang muslim. Tidak semua sependapat, perjuangan bersenjata harus digantikan dalam perjuangan damai. Untuk mematahkan mata rantai “sikap garis lurus” itu tentu tidak mudah pada kedua belah pihak. Karenanya, kita hanya dapat melihat saja apa yang terjadi dikawasan tersebut dan mengharapkan hal baik baginya.

*****

Tentu saja pemerintah Rusia mengambil sikap formal, dengan jalan (membebaskan) dengan paksa; setelah pembicaraan gagal mencapai hasil, dengan korban yang sangat besar. Bahkan tokoh-tokoh Chechnya seperti Deni Steps, mengeluarkan pernyataan menentang langkah-langkah penuh kekerasan yang dilakukan para penyandera itu. Dengan kata lain, keseluruhan pendapat umum diarahkan oleh pemerintah Rusia guna memandang tindakan tersebut sebagai terorisme. Kalau langkah ini berhasil, dengan sendirinya aspirasi para pejuang muslim Chechnya itu tidak berhasil, dengan demikian yang terpakai bukanlah anggapan tindakan yang mereka ambil itu sebagai langkah perjuangan. Kalau memang jumlah para pejuang itu sangat sedikit, dengan sendirinya mereka tidak mewakili kaum muslimin dikawasan itu. Dengan demikian apapun yang mereka perbuat dianggap sebagai terorisme terlepas dari aspirasi mereka sendiri. Ini adalah resiko yang harus diperhitungkan benar oleh para pejuang Islam yang ingin menggunakan kekerasan sebagai modus. Kalau hal ini tidak disudahi, yang akan merugi bukanlah para pejuang itu sendiri dan mayoritas kaum muslim yang ada dikawasan tersebut, keseluruhan mereka akan dipandang sebagai teroris oleh siapapun, tanpa dapat dibantah.

Ini, jugalah masalah yang dihadapi oleh para pejuang muslim di negeri kita. Sebagaian mereka menginginkan Negara Islam, dan sebagian kecil lagi ingin menggunakan kekerasan untuk mewujudkan hal itu. Karena jumlah mereka kecil, sedangkan mereka tetap berkeras akan melakukan tindak kekerasan, dengan sendirinya mereka lalu dinyatakan sebagai teroris oleh pembentuk pendapat masyarakat, sedangkan dalam hati mereka adalah para pejuang agama Islam. Untuk sekarang ini, tidak ada cara menentukan benarkah mereka atau tidak? hal itu baru diketahui setelah hasil pemilihan umum yang akan datang.

Karenanya, seharusnya kita tidak gegabah memperjuangkan ajaran-ajaran Islam di bumi Nusantara dengan cara menggunakan kekerasan, minimal sampai dengan diumumkannya hasil-hasil pemilu yang akan datang. Hal ini untuk membuktikan apakah para pengguna kekerasan itu mendapat dukungan kuat dalam pemilu itu, walau secara moral sikap itu salah, tetapi secara politis itu terjadi. Memang, terjadi perbedaan antara yang bersikap moral di satu pihak, dan bersikap politis di pihak lain. Tetapi itulah kenyataan politik yang diterima, tindakan tidak bermoral, seperti melengserkan penulis dari jabatan Presiden, tetap dapat berlaku secara politis, sebagai fakta kehidupan. Tetapi ada fakta lain yang harus diperhitungkan juga, yaitu hasil-hasil pemilu. Karena itu, marilah kita tunggu hasil pemilu itu, guna menentukan mana yang benar antara sikap moral atau sikap politis. Sebenarnya, itu masalah yang harus dihadapi, itu adalah suatu yang sederhana saja, bukan…?