Kembali ke Konstitusi

Sumber foto: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6842833/sejarah-berdirinya-mui-organisasi-yang-rayakan-milad-ke-48

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Apa Alasan Gus Dur menyatakan MUI harus dibubarkan?

Karena MUI itu melanggar UUD 1945. Padahal, di dalam UUD itu menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dan kemerdekaan berbicara.

Mengapa MUI tidak melakukan peninjauan atas konstitusi yang isinya begitu gamblang itu?

Karena mereka itu goblok. Itu saja. Mestinya mereka mengerti. Mereka hanya melihat Islam itu sebatas institusi saja, padahal Islam itu adalah ajaran.

Apa seharusnya sikap MUI terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan itu?

Dibiarkan saja. Karena itu sudah jaminan UUD. Harus ingat itu.

Sejauh mana kita toleran terhadap aliran-aliran itu?

Dibiarkan saja. Nanti juga ada proses sendiri. Masyarakat juga akan memilih sendiri.

Idealnya, MUI itu perannya apa?

Kalau mau berperan, MUI itu perannya besar. Yaitu tentang pemikiran-pemikiran keagamaan Islam. Misal saja, ada surat At Takaasur, di dalam tafsir ayat itu diterangkan untuk berbanyak anak dan harta benda. Kenapa tidak pernah berfikir untuk memperbanyak suara dalam pemilu. Lha wong itu terjadi. Kedua, berfikir tentang Islam saja tidak cukup. Kita juga harus berfikir tentang Islam di Indonesia.

Apa yang membedakan Islam Indonesia?

Ya konstitusi.

Kalau dari historitas pendirian MUI, apakah menurut Gus Dur dari awal sudah tidak ideal?

Karena MUI itu alatnya Departemen Agama.

Apa pengertian “alat”?

Apa yang diinginkan Departemen Agama MUI jalankan. Kenapa MUI ribut tentang al Qiyadah, dan sempalan lain tapi sedari dahulu tidak ribut mengenai pemerintahan yang tidak demokratis, korupsi. Sebetulnya begitu banyak yang bisa dipikirin dan diomongin tapi ternyata MUI tidak berani.

Kalau MUI adalah alat negara, lalu apa keuntungan negara mengusik cara beragama kaum minoritas?

Karena pemerintah dari dulu itu selalu berpikir “mengapa tidak bisa campur tangan”. Birokrasi kita itu kan selalu ingin campur tangan ke segala hal. Justru saya menegakkan demokrasi itu untuk menghindarkan campur tangan itu.

MUI itu membuat fatwa sesat itu melalui masukan dari umat tapi mereka tidak mentolelir bahwa kekerasan itu bukan implikasi dari fatwa mereka?

Itu omongan orang goblok mas. Kenapa sih dipake aja? Itu karena mereka melihat Islam dari institusi saja.

Gus Dur merasa perlu MUI harus dibubarkan?.

MUI itu difungsikan oleh Departemen Agama untuk melanggar UUD. Kita sudah dijamin di UUD untuk kebebasan berbicara dan berpendapat. MUI itu lupa, bahwa kita hidup di Republik Indonesia. Jadi sejak tahun 1926 NU itu selalu meminta Islam dan nasionalis itu berdialog, bukan marah-marahan kayak gitu. Yang sekarang dilakukan oleh MUI terutama Kiai Ma’ruf Amin itu bertentangan dengan UUD. Mereka lupa bahwa yang dilakukan MUI itu ada dua yaitu Islam dan Nasionalis. Bukan hanya mempertahankan ajaran Islam saja. Yang dia lupa juga adalah “Islam di Indonesia”.

Kata MUI, meski mereka mengeluarkan fatwa sesat mereka tidak pernah mempelopori tindakan kekerasan?

MUI itu goblok. Dia itu harus tahu apa yang diputuskan dan diomongkan. Itu punya akibat berat.

Mereka hanya bilang “kami membela Islam”?

Sekarang saya tanya. MUI ngomong begitu itu terus apa dia berani mengatakan bahwa pemerintahan ini tidak demokratis. Kalau itu dia tidak berani ngomong. Padahal sudah terjadi pelanggaran konstitusi.

Apakah semua orang Islam di Indonesia menyerahkan urusan ke MUI?

Ya itu, makanya, kok ngomong seenaknya saja. Yang paling penting, MUI itu hanya salah satu ormas dari sekian banyák ormas Islam.

Harusnya bagaimana Gus?

Ya biarkan saja. Umat Islam di Indonesia ini ada dua macam. Ada umat Islam yang referensinya UUD, yaitu jaminan kebebasan berpendapat dan berbicara dan ada umat Islam yang referensinya ajaran Islam itu sendiri. Ya kita harus jujur untuk mengamali ini.

Apakah di dalam Islam Indonesia tidak ada otoritas?

Tidak ada. Ada ujar-ujar di dalam Islam: “Tidak ada agama tanpa pengelompokan, dan tidak ada pengelompokan kecuali ada kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan bila tidak ada sang pemimpin.” Selesai sudah.

Berarti Islam Indonesia tidak ada pemimpin?

Mestinya ada. Tapi dalam kita bernegara kita menghilangkan Mufti. Itu masalahnya.

Bisa dijelaskan “menghilangkan Mufti”?

Memang tidak ada. Mau diapain lagi. Lalu oleh Departemen Agama dicoba dibuat Mufti. Supaya mereka bisa didengar. Tapi dia tahu itu melanggar UUD. Lalu mereka serahkan kepada MUI sebagai Muftinya.

MUI itu memberikan “fatwa sesat” karena ada keresahan di masyarakat?

Mana keresahan di masyarakat. Apa keresahannya? Lha wong mereka yang menentukan kok. Yang resah itu yang tolol-tolol saja.

Siapa sesungguhnya yang bisa mengeluarkan fatwa sesat, apakah kejaksaan, pengadilan?

Yang bisa sebetulnya Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat). Saya sudah bilang dari dulu, jangan gunakan kata sesat. Sebab kalau kita pandang orang lain sesat kita juga dipandang sesat pula. Orang Mu’tazilah memandang kita sesat, orang Syiah pula, belum lagi kalau orang Kristen, orang Hindu, Budha memandang kita, mereka itu kalau memandang kita, ya sesat. Bagaimana jadinya kita.

Di MUI isinya juga ada orang NU?

Tidak peduli NU atau tidak NU, harus diberantas. Karena bertentangan dengan UUD.

Di Indonesia ini menurut Gus Dur tidak ada pemimpin, lalu kalau ada konflik di antara umat siapa yang akan mendamaikannya?

Ya mereka sendiri.

Gus Dur percaya mereka bisa menyelesaikan konfliknya sendiri-sendiri?

Karena mereka walau berbeda tapi akan tetap satu. Bhineka Tunggal Ika.

Selain di konstitusi, sebetulnya ada tidak sandaran agama Islam agar tidak cepat-cepat mengatakan sesat?

Begini, ada ujar-ujar para ulama. “Pendapat seorang mujtahid atas lawannya tidak akan dianggap”. Artinya kalau kita anggap sesat maka lawannya juga tidak terima. Selain itu, Islam itu sesungguhnya, Masya Allah, begitu luas.

Gus Dur menganggap MUI ini sama seperti ormas lain?

Memang iya.

Anda dulu juga anggota MUI bukan?

Dulu saya keluar dari MUI. Karena Kiai Hasan Basri juga seperti sekarang. Main klaim sesat. Saya dari awal sudah berseberangan karena saya berpatokan pada UUD. NU pada pada tahun 1935 Muktamar ke 9 di Banjarmasin itu sudah menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam. Tidak perlu negara Islam untuk menjalankan syariah. Nah, apa yang dilakukan MUI itu sudah seperti negara Islam, makanya saya tolak.

Persoalannya adalah Islam selalu dilihat dari institusi bukan ajaran. Kalau ajaran, maka perbedaan itu ditőlelir. Perbedaan yang ada di Indonesia ini berasal dari abad ke 5 Hijriah. Ketika itu di Al Azhar Kairo telah diputuskan, ada yang melarang ziarah kubur dan ada yang menganjurkan ziarah kubur. Yang melarang ziarah kubur menjadi Muhammadiyah dan yang menganjurkan menjadi NU. Jadi perbedaan itu ternyata sudah ada dari dulu. Tidak ada masalah apa-apa. Tapi Jusuf Kalla mengusulkan harus jadi satu ru’yah. Padahal mereka itu sudah lain-lain.

Apakah Gus Dur bisa menjamin bahwa NU tidak akan mengintervensi atau bahkan mengganggu kehidupan beragama kelompok lain?

Tidak bisa menjamin-jamín. Kita berusaha saja mendidik diri kita kembali.

Apa pendidikan yang terbaik?

Kembali ke konstitusi. Karena hanya itu dasar negara ini.