Hakikat Kiai Kampung
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Keberadaan kiai kampung merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupa politik yang sedang di bangun bangsa ini. Istilah “kiai kampung” adalah kata yang di gunakan untuk menunjuk salah satu dari dua macam kiai sepuh dan sebangsanya, yaitu mereka yang menjadi pengasuh pesantren-pesantren besar seperti Lirboyo, Langitan, Tebuireng dan sebagainya.
Kiai kampung seringkali dihadapkan kepada “keharusan” menghadapi penilaian-penilaian oleh kiai-kiai di level lebih atas tentang keadaan yang dihadapi. Tetapi mereka juga harus mendengarkan pendapat orang-orang pinggiran, rakyat kecil, maupun pihak-pihak lain yang tidak masuk ke lingkaran kekuasaan dalam suasana keadaan-keadaan yang saling bertentangan itu, kiai kampung lebih sering mendengar pendapat mereka yang di luar lingkar kekuasaan itu. Sudah tentu ini merupakan pola hubungan timbal balik yang sehat antara kiai kampung dengan rakyat yang mereka pimpin.
Pola komunikasi antara keduabelah pihak ini tentu saja dapat dibalik, yaitu sangat besarnya pengaruh dari orang-orang masyarakat itu dan kiai kampung. Karena itu, dapatlah dipertanggungjawabkan anggapan bahwa kiai kampung lebih mengerti keadaan dan perasaan rakyat kecil.
Apa yang dikemukakan di atas, sebenarnya adalah proses pedangkalan pemahaman agama, akibat berkembang masyarakat secara horizontal. Dahulu, para kiai utama (seperti halnya KH M. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng Jombang) masih dapat meluangkan waktu untuk mendengarkan warga masyarakat yang berbagai-bagai itu, karena mereka berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintah. Sebagai hasil, komunikasi antara mereka dan rakyat kecil tetap terpelihara dengan baik.
Tetapi sekarang, banyak kiai-kiai utama itu harus menghabiskan waktu untuk berhubungan dengan orang-orang pemerintahan maupun elite kekuasaan. Ini berarti peluang untuk berkomunikasi dengan orang biasa relatif agak berkurang.
Dari keseluruhan uraian di atas, dapat dibayangkan bagaimana besarnya perubahan sosial dari perkembangan yang terjadi dalam hidup bermasyarakat. Hal-hal seperti inilah yang sering luput dari perhatian kita. Belum lagi berbagai perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari perjumpaan antara elite politik dan para kiai sepuh membawa akibat-akibat yang tidak terduga sebelumnya.
Di lihat dari sudut pandang ini, sebenarnya ilmu-ilmu sosial tertinggal dari perkembangan keadaan dalam masyarakat luas. Ini antara lain dapat di lihat pada penggunaan bahasa dalam masyarakat kita. Walupun bunyinya sama, ada perbedaan besar dalam penggunaan bahasa yang sama itu oleh berbagai kelompok.
Kalangan mahasiswa, lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), dan para intelektual menggunakan bahasa yang tidak sama dengan kelompok lain. Kaum birokrat umunya menggunakan bahasa semu (euphemisme), seperti kata “diamankan” untuk menyatakan ditangkap. Rakyat kecil, dengan demikian mendapati bahwa mereka berada di luar lingkaran kekuasaan dalam segala hal, termasuk dalam komunikasi. Karena itulah, mereka mengembangkan dua hal sekaligus, di satu pihak mereka melakukan komunikasi intern dengan bahasa sendiri.
Bahasa itu tidak sedikit mempunyai konotasi serius, umpama saja, mereka menggunakan kata bonek (bondo nekat) untuk membuat euphemisme mereka sendiri atas keadaan yang terjadi. Di sisi lain, mereka kembangkan sikap seolah-olah tidak peduli kepada perubahan yang terjadi, dan dengan demikian mengembangkan apa yang oleh mantan presiden Amerika Serikat, mendiang Richard Nixon disebut sebagai “mayoritas yang membisu” (silent majority). Dari sinilah, kita lalu di paksa menerima kebisuan sebagai alat komunikasi. Hal-hal seperti ini menunjukan kita harus mampu memahami hakikat segala permasalahan, termasuk pemunculan kiai kampung.