Islam, antara Tahu dan Mengerti
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Dalam sebuah pertemuan di Beirut ibu kota Lebanon penulis menjelaskan tentang perkembangan Islam di Indonesia. Ada yang bersamaan dengan perkembangan Islam dan ada pula yang berbeda. Sehingga mau tidak mau kita harus menggunakan study kawasan Islam (Islamic Area Studies), yang secara umum dibagi enam kawasan oleh penulis, yaitu kajian Islam di kawasan Afrika Hitam, Afrika Utara, masyarakat Arab, kajian Islam di masyarakat-masyarakat Asia Selatan (Bangladesh-Nepal-Pakistan-India-Srilanka), kajian Islam di kawasan Asia Tenggara (termasuk Indonesia) dan kajian Islam di kawasan negara-negara berindustri maju (Jepang-Korea Selatan-Amerika Serikat-Canada dan negara-negara Eropa Barat). Kajian kawasan itu tentu saja empirik atau berdasarkan kenyataan yang ada.
Umpamanya saja para Ulama (seperti para Kyai, Syekh dan Tuan Guru) di negeri kita, yang memperkenankan para wanita penganut mereka bersalaman mencium tangan mereka. Ini tidak ada di kawasan lain, kecuali Islam di kawasan Afrika Hitam, karena kaidah hukum Islam (qa’idah fiqhiyyah) yang digunakan di Indonesia juga berbeda, yaitu “Segala sesuatu tergantung pada maksudnya” (Al-Umur bi maqa sidihah). Mustahil perempuan yang mencium tangan ulama dengan maksud yang buruk melainkan hanya untuk menghormati beliau-beliau saja. Ini tentu saja berhadapan dengan hukum agama yang formal, yaitu wanita yang bukan pasangan atau saudara –(bukan muhrim), tidak boleh bersentuhan sama sekali.
Dalam uraiannya itu, penulis juga menyebutkan mendiang Syekh Abdul Halim Mahmud yang kemudian menjadi Syekh Al-Azhar menutup telinga jika mendengar seorang perempuan membaca al-Qur’an dengan suara lantang di hadapan orang banyak. Beliau beranggapan suara perempuan adalah “aurat” yang tidak patut dilihat atau didengar laki-laki. Pandangan beliau yang sangat konservatif itu tentu saja tidak diikuti siapapun di negeri kita. Di sinilah perbedaan kita rasakan antara tiap-tiap kawasan dunia Islam yang harus diketahui.
Demikian pula, penulis menyampaikan tentang berbagai sebab yang pada akhirnya memunculkan sikap militan di kalangan kaum Muslimin (berhalauan keras) yang pada akhirnya menumbuhkan terorisme di kalangan mereka. Terorisme itu ada yang bersifat sementara, seperti terjadi di beberapa tempat, tetapi ada pula yang bersifat permanen seperti pemboman bunuh diri (suicidal bombing). Berbagai ragam teori dikemukakan orang, baik bersifat kultural, ekonomis antropologis, maupun sebab-sebab lain, namun sebenarnya perbuatan itu sendiri menunjukkan perasaan putus asa di kalangan mereka sendiri, yang justru dibesar-besarkan oleh “analisa” serba tanggung di kalangan mereka, sehingga masalahnya semakin menjadi kompleks bagi kawasan yang terkena.
Dalam hal ini banyak timbul pertanyaan-pertanyaan dari hadirin, terutama mengenai sikap para pejuang Palestina yang tergabung dalam Fidaiyyin, Hamas dan lain-lain. Penulis tetap pada pendirian bahwa sebenarnya perjuangan mereka berubah menjadi tindak kekerasan, karena mereka sendiri merasa “jalan lain” -seperti perundingan, dengan pihak Israel telah mencapai kegagalan total. Karena perundingan menjadi sebuah proses yang berjalan terlalu lama, kesabaran mereka habis, dan mereka hanya melihat tindak kekerasan sebagai “satu-satunya” jalan yang harus ditempuh untuk mencapai kemerdekaan yang adil.
Keadaan ini sama dengan yang dirasakan sebagian para pejuang kita diakhiri masa Perang Gerilya yang kita lancarkan terhadap tentara Belanda menjelang pertengahan 1949 di seluruh Indonesia. Jika seandainya LN Pallar tidak berhasil merebut simpati PBB akan perdamaian dan kemerdekaan yang kita proklamirkan pada 17 Agustus 1945, serta Hatta cs tidak berhasil “memaksa” pihak Belanda untuk berunding tentang kemerdekaan kita pada Konfrensi Meja Bundar (KMB) di negeri Belanda, tentu akan terjadi hal yang sama, yaitu terorisme dan pengunaan kekerasan, dalam hal ini antara para pejuang kita di satu pihak dan tentara Belanda di pihak lain. Masalahnya, kita “beruntung” pihak lawan juga terdesak dan siap berunding, yang berarti pejuang kita melihat ‘sikap mengalah’ dalam beberapa hal muncul dari pihak lain, dengan demikian perundingan dapat di langsungkan. Dari kasus Indonesia-Belanda berlangsung teori Von Clausewitz, yaitu perundingan adalah kelanjutan dari perang yang tidak mencapai tujuan.
Keadaan di Palestina sekarang ini adalah kebalikan dari gambaran di atas. Yasser Arafat justru terlalu lemah untuk “memaksakan” perdamaian atas bangsa Palestina, sedangkan Ariel Sharon terlalu lemah untuk “memaksa” bangsa Israel agar berunding dengan pihak Palestina. Di sinilah tragisnya dan di sini pula terletak “jalan buntu” yang seharusnya dibuka untuk perundingan antara kedua belah pihak. Kita berharap “jalan tengah” yang diambil baru-baru ini, seperti inisiatif Sharon mengirim Menlu Shalom untuk berunding dengan Presiden Mesir Hosni Mubarak di Roma, dikombinasikan dengan paket bantuan keuangan diajukan PM Ahmad Qorei dari Eropa Barat sebesar 2,4 Milyar dollar AS untuk pihak Palestina baru-baru ini, akan membawa kedua belah pihak kembali ke meja perundingan dalam jangka panjang.
*****
Kembali ke konfrensi kerja regional yang diselenggarakan Lebret Center di Beirut tadi. Penulis menghadapi juga sebuah pertanyaan dari seorang wanita kelahiran dan berbangsa Jerman keturunan Turki, penulis di berbagai media Jerman, Dr Saliha Scheinhardt Sapcioglu,. Sebelas tahun lalu, ia melihat dengan mata kepala sendiri 37 orang intelek Turki mati secara sangat menyedihkan di lantai 12 di sebuah hotel kecil di kota Sivas, sebuah kota kecil di kawasan Timur Turki. Mereka terbakar hidup-hidup, karena seorang mubaliqh lokal memerintahkan penduduk setempat untuk melakukan pembakaran tersebut.
Ia berkata bagaimana dapat saya jelaskan hal itu kepada publik Jerman?” katanya dengan suara yang sangat sedih. Bahwa Islam adalah agama toleransi, sedangkan saya melihat dengan mata kepala sendiri mereka dibunuh atas perintah seorang Mubaliqh lokal? Ibu Saliha itu bertanya dalam bahasa Inggris dengan suara terbata-bata kepada penulis, yang tercengang atas pertanyaan yang tidak terduga itu. Para peserta lain dan peyelenggara konfrensi kerja itu juga turut tercengang. Penulis menjawab: Ibu harus membedakan dulu, antara tahu dan mengerti (know and understand). Dalam Islam dikenal perbedaan ini, yang tahu (Arif) belum tentu mengerti (Alim), demikian pula sebaliknya. Yang tahu belum tentu mengerti nilai kemanusiaan yang ada dalam jiwa seorang manusia. Sebaliknya yang mengerti tidak mengetahui bahwa pembunuhan dengan jalan membakar itu, akan merusak citra Islam dan juga merusak prikemanusiaan secara keseluruhan. Jawaban penulis itu, rupanya mengena di hati penulis wanita Turki yang sangat terkenal namanya di media Jerman itu ia mencium lutut penulis dan berkata terbata-bata dan menyatakan: Sudah sebelas tahun saya mencari jawaban ini, Alhamdulillah saya mendapatkannya sekarang.
Penulis tercengang atas pernyataan itu, dan meminta agar supaya pimpinan Sidang Koferensi Kerja Regional yang terdiri dari berbagai bangsa tersebut merekam apa yang menjadi dialog antara penulis dan ibu Saliha dari Turki itu mengisi media Jerman secara luas, dan hasilnya dikirimkan kepada penulis di Indonesia. Mereka setuju, dan Ibu Saliha itu juga setuju untuk nantinya berkunjung ke Indonesia atas undangan penulis. Jelaslah, bahwa kita sebagai bangsa Muslim berhak memimpin dan mengarahkan dunia Islam di waktu-waktu yang akan datang? Tetapi hal itu mudah dikatakan namun sulit dilaksanakan, bukan?