Kedaulatan Bukanlah Khayalan
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Peristiwa manuver-manuver yang dilakukan F-18 Hornet dari angkatan laut AS di atas Pulau Bawean di Jawa Timur dam dua kapal perang AS di kepulauan Natuna, Riau pada masa yang sangat berdekatan, mengandung banyak dimensi. Dimensi pertama dari reaksi itu adalah AS ingin menunjukkan bahwa Indonesia harus menyadari betapa pentingnya arti “pertahanan bersambung” dengan menggunakan alat-alat perang buatan AS. Sedangkan dimensi kedua menunjukkan kemarahan AS. Namun dengan dibelinya Sukhoi dari Eropa Timur oleh pemerintah, dapat kita ambil kesimpulan bahwa manuver militer AS itu berkaitan dengan dimensi kedua tersebut. Seandainya reaksi itu dinyatakan dengan cara lain tentu dapat diterima oleh siapapun, yang menggunakan pikiran waras.
Penulis berpendapat reaksi terhadap Indonesia itu timbul dari kalangan kelompok galak (Hawks) di lingkungan pemerintahan AS. Namun, bagaimanapun juga hal itu telah terjadi dan akibatnya seluruh jajaran pemerintahan di AS harus dianggap bertanggung jawab atas pandangan tersebut, dan karenanya protes yang dilancarkan dari negeri ini mengenai tindakan manuver-manuver tersebut harus ditujukan kepada keseluruhan pemerintahan di negeri Paman Sam itu. Jika protes itu dilakukan oleh pemerintah kita tentu saja pemerintah AS akan mengerti, karena inilah yang dinamakan etika pergaulan diplomasi internasional. Karenanya penulis benar-benar heran, ketika pemerintah kita terlambat dua hari mengajukan protes atas kejadian pertama (di atas pulau Bawean), dan lebih lambat lagi dalam kasus kawasan sebelah barat pulau Natuna.
Karena keterlambatan itu, penulis yang hanyalah seorang warga negara biasa di lingkungan republik ini mengajukan protes. Agar supaya diketahui bahwa tidak semua orang Indonesia penakut terhadap negara adi kuasa itu, atau bekerja sangat lamban dalam menyikapi pelanggaran kedaulatan negeri ini. Harus diakui, reaksi cepat pemerintah jika hanya ditujukan terhadap sesama warga negara sendiri. Contohnya, sikap Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda yang segera mengunjungi Portugal, seminggu setelah penulis mengunjungi negeri itu, seolah-olah hal ini untuk “menetralisir” kunjungan penulis itu. Kelambanan bekerja seperti itu juga terlihat dalam penanganan kasus Hambali. Hambali dapat diekstradisi ke Indonesia jika diplomasi antara Indonesia-Thailand berjalan dengan baik, karena kita telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut yang dituangkan dalan UU No 2 tahun 1978. Kenyataannya, begitu tersangka terorisme itu ditangkap kini dikuasai AS dengan tidak mengindahkan “aturan main” yang ada antara sesama negara ASEAN (dalam hal ini Thailand dan Indonesia). Sangat menyedihkan, namun itulah wujud diplomasi kita sekarang ini.
*****
Kedaulatan sebuah negara atas wilayah-wilayahnya memang penuh pertikaian dan sering menjadi permulaan konflik antara dua buah negara. Sebuah contoh paling jelas dalam Perang Iraq-Iran yang terjadi lebih dari dua dasawarsa yang lalu. Akibat perang tersebut korban jiwa hampir satu juta orang dari kedua belah pihak. Ini menunjukkan betapa pentingya sikap mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Berperang sering dianggap sebagai salah satu sikap “cinta Tanah Air”, namun bahwa kecintaan seperti itu dapat dinyatakan dengan cara lain, memang sudah jelas. Tetapi dalam kenyataan, perang yang merupakan manivestasi sikap mempertahankan wilayah, masih menjadi “ukuran umum” dalam tata pergaulan antar bangsa dan “hukum internasional”.
Tidak heranlah jika perang dianggap sebagai perwujudan kecintaan tanah air tetapi sangat naif itu, tetap saja dipertahankan dan digunakan sampai saat ini. Seorang pemimpin seperti Prof. DR. Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam sebuah acara televisi sempat menyatakan bahwa pada saat ini kita tidak mempunyai kedaulatan negara, karena sering dilanggar orang. Tentu saja protes harus dilakukan pemerintah kita atas pelanggaran kedaulatan seperti itu, walaupun terhadap AS sekalipun. Lalu, bagaimana halnya dengan hubungan kita dengan AS? Penulis rasa jika pemerintah AS bersikap dewasa, tentu akan menggangap bentuk protes atas pelanggaran wilayah itu sebagai sikap normal dalam hubungan antara dua buah negara. Tentu hubungan kita itu tidak akan banyak terganggu.
Pertimbangan geopolitis sering mengacaukan pandangan kita. Contohnya AS sebagai negara adikuasa, selalu mengemukakan “marah”nya atas berbagai protes, yang sebenarnya timbul akibat sikap-sikap reaktif AS terhadap berbagai hal yang dilakukan negara lain. Kita tidak boleh mengabaikan pertimbangan-pertimbangan geopolitis, namun menggunakan pertimbangan itu tanpa mengingat kedaulatan negara kita ke depan, akan membuat kita menjadi bahan tertawaan negara-negara lain. Haruslah ada keseimbangan antara keduanya atau bahkan mengembangkan acuan-acuan geopolitis kita sendiri, yang berdasarkan atas kecintaan kita kepada tahah air dan kedaulatan negara kita sendiri. Hanya dengan demikian kita akan dihargai orang dan diindahkan pemikiran-pemikiran kita oleh pihak-pihak lain di dunia ini. Dengan kata lain, apapun yang menjadi kebutuhan kita haruslah dilihat dari kacamata kepentingan nasional.
Memang, prinsip yang diikuti para pemimpin seperti almarhum Adam Malik dalam mengemudikan politik luar negeri kita, senantiasa di dasarkan pada kata-kata “bebas dan aktif”, terlepas dari mampu atau tidaknya para pemimpin seperti itu mewujudkan kerangka politik luar negeri demikian itu. Tapi paling tidak beliau-beliau itu senantiasa berpegang kepada unsur kebebasan dan kemampuan bertindak aktif. Kedua prinsip yang mulia itu hanya dapat berdiri tegak apabila kita memiliki kedaulatan hukum atas wilayah-wilayah kita sendiri. “Ambeg Parama Arta” (dapat memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan) dan kemudian diikuti dengan semangat membangun tatanan baru untuk seluruh dunia (to Build the World a New) nya Bung Karno, lagi-lagi di dasarkan kepada kebutuhan mempertahankan kedaulatan sendiri dan melawan dominasi orang lain. Hal yang sama juga terlihat dari sikap para pemimpin dunia seperti Mao Zedong dari RRC yang menolak hegemoni (penguasaan) siapun atas diri mereka jelas juga menunjukkan sikap menjaga sepenuhnya kedaulatan territorial.
*****
Saat ini kekuatan militer “negara-negara maju” yang ditunjang persenjataan sangat canggih dibiayai dengan sangat mahal. Pembiayaan itu mengakibatkan tingginya harga kebutuhan masyarakat. Para demonstran di negara mereka menyatakan membubungnya harga BBM bukan disebabkan oleh OPEC (negara-negara eksportir BBM) melainkan oleh pajak yang sangat tinggi guna membiayai persenjataan yang canggih itu. Karenanya mereka semua sekarang dililit oleh kebutuhan pembiayaan akan persenjataan canggih yang mereka miliki. Perlombaan senjata itu oleh para ahli geopolitik disebut sebagai “perimbangan terror” (balance of terror).
Tiga puluh tahun yang lalu untuk menghancurkan sebuah sasaran, diperlukan ratusan pesawat yang terbang di atas kepala kita untuk membawa bom-bom atom. Sekarang, ada peluru-peluru kendali berhulu ledak nuklir, bilogi dan kimia yang sanggup membawa senjata-senjata pemusnah itu ke berbagai sasaran ribuan kilometer jauhnya. Ini adalah “keseimbangan terror” yang baru, yang bagaimanapun tidak boleh diabaikan dalam melindungi kedaulatan wlayah-wilayah yang kita miliki. Walaupun penulis cinta perdamaian dan penentang kekerasan, -mengikuti alir pemikiran mendiang Mahatma Gandhi-, namun tidak berarti penulis tidak mementingkan kedaulatan atas wilayah kita sendiri. Ini menunjukan kita harus mampu mempersiapkan alat-alat pertahanan kita sendiri betapa mahalnya sekalipun harganya. Mudah dikatakan, tapi sulit dilaksanakan bukan?