Kemajemukan Modal Membangun Bangsa

Sumber Foto: https://buguruku.com/kemajemukan-masyarakat-indonesia-kekayaan-budaya-dan-kearifan-lokal/

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Bangsa kita sejak dulu sudah mejemuk dari sudut ras, kita mengenal paling tidak dua ras utama, yaitu Melayu dan Austro Melanesia, yang satu berkulit langsat dan yang satunya berkulit hitam, yang satu berambut lurus dan yang satu berambut kriting. Kedua Ras itu hidup berdampingan secara damai, selama berabad-abad. Kemudian datang ras Tionghoa yang sampai di kawasan ini -minimal di pantai utara pulau Jawa- pada abad ke-13 Masehi. Ketika kemudian, dalam abad ke-16 kapal-kapal layar Tionghoa ditarik pulang, terputuslah hubungan antara masyarakat mereka yang beragam Islam dengan daratan Tiongkok. Orang-orang Tionghoa itu segera diserap oleh “masyarakat asli” dikawasan ini. Terjadilah kekosongan migrasi etnis Tionghoa selama 2 abad dan baru kemudian mereka “diimpor” kelompok-kelompok Tionghoa yang beragam Budha dan Konghucu dari Tiongkok Timur dan Selatan..

Bahwa kemudian mereka dianggap ras tersendiri, di luar dari mereka yang dianggap “ras asli”, itu adalah perkembangan politik yang dipaksakan atas kenyataan. Kebetulan sekali, anggapan “bukan asli” diperkuat dengan politik negeri ini yang pada abad ke-20 masehi, masyarakat Tionghoa tidak diberi kesempatan untuk menunjukkan kemahiran dibidang-bidang yang ada. Melainkan hanya di bidang-bidang usaha. Di bidang politik, oleh rezim Orde Baru mereka tidak diperkenankan langsung turut serta melainkan hanya “diayomi” melalui pembiayaan oleh “oknum-oknum” yang berada dalam CSIS. Kedudukan mereka di bidang politik sama dengan tempat mereka dalam kehidupan: “Sebagai istri gelap yang diajak hidup bersama, tapi tidak pernah diperkenalkan kepada siapapun dan tidak pernah diajak ke pesta-pesta”. Namun karena sukses di bidang usaha, mereka dianggap dan sering diperlakukan sebagai “yahudi” nya Indonesia.

Sudah sepatutnyalah mereka kini diajak memperluas bidang-bidang kehidupan dalam negara ini, sehingga kemudian dapat diminta turut bertanggung jawab atas kehidupan bangsa secara keseluruhan. Walau demikian, diam-diam hal itu telah terjadi dengan sendirinya, seperti dalam kasus seorang Tionghoa ahli budaya Jawa yang kini menjadi Bupati di salah satu Kraton di pulau Jawa. Dalam kasus-kasus Tionghoa -yang secara lecehan ataupun serius sering disebut orang Cina-, tadi menunjukkan perlunya kita mengembangkan kearifan lebih dari bangsa-bangsa lain di benua ini. Kearifan itu diperlukan untuk menyanggah kemajemukan budaya bangsa, yang saat ini dihadapkan oleh proses modernisasi bangsa ini, yang mengakibatkan anak-anak kita tidak lagi mengenal siapa itu Ande-Ande Lumut, Malin Kundang, dan sebagainya tetapi terus dijejali dengan tokoh-tokoh seperti Doraemon dan Satria Baja Hitam.

*****

Pengakuan akan kemajemukan budaya ini memang terkadang menyakitkan. Ambil contoh penulis sendiri, seorang Muslim tradisional yang lahir di pesantren dan menyakini kebenaran ajaran-ajaran yang diterimanya di tempat itu. Namun ia harus menghormati agama-agama lain dan mencoba memahami ajaran-ajaran mereka. Bahkan juga harus menghormati dan hidup berdampingan dengan sekian pandangan yang berkembang dalam lingkungan agama sendiri, Islam. Harus menghormati Muhammadiyah, Persis dan kejawen. Dengan mereka penulis harus dapat hidup berdampingan tanpa saling merendahkan, yang bertentangan dengan sikap eksklusif sebagian Muslimin yang berujung kepada peledakan bom di Bali.

Dengan demikian menjadi nyata bahwa kemajemukan budaya tidak dapat dibatasi hanya pada hubungan antar keyakinan dan pandangan belaka, melainkan juga hubungan intern dalam masing-masing kelompok. Bahkan akhir-akhir inipun hubungan intern kelompok juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik -seperti yang terjadi di PKB dan PDI-Perjuangan-. Karenanya kita juga harus cerdik dan cermat mengamati perkembangan tersebut. Di saat kedaulatan hukum kita masih rapuh dan sistem politik yang amburadul seperti sekarang ini. Penulis yakin kita dapat menyelesaikan keadaan itu dengan berpegang kepada kemajemukan itu.

Kita harus tahu setiap kemunduran yang kita alami dalam kehidupan politik saat ini, seperti hancurnya wibawa pemerintah dengan peristiwa pembelian pesawat terbang Sukhoi dan peledakan bom di Hotel Marriott Jakarta. Tetapi kemunduran itu diimbangi dengan dua buah kejadian penting, yaitu pilihan Doktor Nurcholish Madjid untuk mementingkan kepemimpinan atas jabatan. Demikian juga sikap para pecundang untuk pemilihan Gubernur di lima daerah (Banten, DKI Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang menahan diri tidak menggunakan kekuatan massa secara fisik. Walaupun terjadi banyak kecurangan dan penggunaan uang dalam proses itu. Ini menunjukan bahwa hal buruk maupun baik turut memberikan pengaruh pada proses pembangunan politik kita.

*****

Semua hal di atas merunjuk kepada pentingnya kemajemukan dalam kehidupan bangsa ini, sesuatu yang sangat bergantung kepada kearifan kita bersama saat ini. Tentu saja pengorbanan hal-hal yang sebelumnya kita terima sebagai “kebenaran kelompok” dalam bentuk sikap merelakan bagi kepentingan bersama bangsa ini.

Walaupun sebenaranya pengorbanan ini sudah lama juga kita jalankan, seperi kasus Keluarga Berencana (KB). KH. M. Bisri Sansyuri, Ra’is Aam PBNU waktu itu, antara 1973-1975 mengajak 6 orang temannya yang matang dalam Fiqh (hukum Islam) untuk merumuskan kembali praktek-praktek pembatasan kelahiran. Mereka melakukan perubahan rumusan, dengan menamakan praktek itu sebagai Keluarga Berencana. Dengan perubahan itu, yang dapat diterima hanyalah metode alat-alat dan obat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan melakukan hal itu, mereka merumuskan kembali kerja merencanakan keluarga, yang mau tidak mau harus dilakukan kaum muslimin di abad modern ini. Karena dihadapkan dengan biaya pendidikan yang semakin mahal, pola hubungan warga masyarakat yang turut berubah dan perencanaan ekonomi nasional yang menghendaki rasionalisasi jumlah tenaga kerja. Contoh sederhana ini menunjukkan kepada kita, bahwa pandangan dan sikap lama harus berbaur dengan pandangan dan sikap baru, dan itulah kenyataan yang harus kita hadapi sekarang.

Sebuah cara lain dalam melakukannya dapat dilihat dalam penafsiran ulang (re-interpretasi) ajaran-ajaran agama yang ada selama ini. Ketika nabi Muhammad SAW mengatakan “Berkawin-kawinlah dan beranak-pinaklah kalian, karena aku akan membanggakan kalian di muka umat-umat lain pada hari kiamat kelak”. (Tanakahu wa taktzuru fa inni mubahain bikumu ya umma al-qiyamah). Maka kata “membanggakan” ini sekarang dapat diartikan sebagai kualitas umat, bukan kuantitasnya.

Nah, kemajemukan pandangan dan sikap dalam bentuk berbeda-beda seperti inilah yang kita namakan kemajemukan. Karena budaya kita memang susah terbilang, maka dengan sendirinya kemajemukan itu telah ada dalam kehidupan bangsa ini. Tetapi akan lebih mantap dan berwajah lebih lengkap, kalau hal ini kita sadari dengan baik sebagai warga negara yang mengetahui kebutuhan hidup bersama, kebutuhan akan toleransi dan menghargai orang lain, sebagai sebuah sikap hidup yang dimiliki sehari-hari. Dengan demikian, yang kita perlukan adalah sikap inklusif bukanya sikap ekslusif dalam membina kehidupan bersama. Memang mudah diungkapkan, namun sulit dilaksanakan.