Kisah Sebuah Ayat

Sumber Foto: https://news.detik.com/berita/d-5322811/pengertian-dan-fungsi-al-quran-dalam-kehidupan-sehari-hari

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Dalam dialog agama Islam di sebuah TV swasta tanggal 27 Nopember 2002, di waktu sahur pagi, ada telepon dari pemirsa kepada kyai/ ustadz yang “jaga gawang”. Pertanyaan yang dilontarkan adalah, seorang pedagang sering “harus” berbohong, dengan menyatakan barang jualannya berkualitas baik, sedangkan dalam kenyatannya jauh kurang dari itu. Dijawab oleh sang kyai/ustadz, sedapat mungkin dijauhi perbuatan dusta. Berdusta adalah menceritakan kebohongan, yang juga berarti tindakan menipu, dan hal itu adalah sebuah dosa, karena itu haruslah dijauhi. Apa yang tidak dikatakan pak kyai/ ustadz itu adalah, bahwa ada cara lain dalam menjalankan perdagangan. Jika sang pedagang ingat akan hal itu, maka ia tidak akan melakukan dusta.

Hal itu adalah kepercayaan jangka panjang. Kalau kepercayaan itu hilang, maka orang banyak tidak akan lagi percaya pada pedagang tersebut. Dengan kata lain faktor kepercayaan adalah sesuatu yang menguntungkan, dalam jangka panjang. Jika ini terus diingat, tentu para pengusaha kita tidak akan bertindak sembrono, dan mengatakan sesuatu yang tidak ada, menjadi ada. Ia juga tidak akan mengatakan sesuatu yang buruk, sebagai sesuatu yang baik.

Dengan kata lain, ia kan sangat berhati-hati dalam memilih barang dagangan, maupun menyampaikan atau menjual barang tersebut pada calon pembeli. Bahwa dalam kasus ini tampak nyata, agama Islam terkait dengan etika atau akhlaq. Tampak jelas bagi kita kalau agama Islam mengatakan Allah mencintai orang-orang yang berkata benar, berarti melanggar ketentuan itu atau berkata dusta adalah sebuah dosa. Jadi, adanya implikasi bisnis dalam etika / akhlaq Islam adalah jelas. Bahwa tidak semua kasus memiliki kejelasan seperti ini, juga menjadi nyata bagi kita. Berarti kesimpulannya, harus ada kehati-hatian para pedagang muslim dalam menawarkan barang dagangan, agar tidak melanggar ketentuan agama Islam.

*****

Apa yang dijelaskan di atas, menyangkut barang dagangan dan cara menawarkannya. Di sini berlaku ketentuan untuk tidak melakukan kebohongan apapun. Dalam jangka panjang hal larangan berdusta itu, harus dipahami sebagai keharusan yang berpegang teguh pada keyakinan dan tidak meninggalkannya. Ini adalah sebuah sikap yang tidak memberikan peluang kepada sebuah tindakan yang salah, dan menolak kesalahan itu sebagai sesuatu yang disederajatkan dengan etika/ akhlaq yang benar dalam berdagang. Kepercayaan akan cara kerja kita itu, akan timbul pula dalam jangka panjang, dan hal itu akan sangat menguntungkan sang pedagang sendiri.

Hubungan yang jelas antara praktek niaga dengan etika/ akhlaq agama itu, jelas harus diperhatikan oleh kaum pedagang, maupun para agamawan. Inilah yang jarang diperhatikan, bahkan ada kecenderungan seolah-olah tidak ada hubungan antara dunia niaga dengan ajaran agama, termasuk Islam. Karena itulah penulis lalu menolak jika sekularisme hanya dikatakan sebagai paham menentang agama. Dalam pandangan penulis sekularisme hanya berarti pemisahan agama dari negara.

Dua pandangan tentang sekularisme ini harus jelas dipahami, karena ketidakjelasan hanyalah akan membuat orang menghasilkan kekerasan (violence) sebagai alat untuk melawan bobroknya etika/ akhlaq yang terjadi di mana-mana saat ini. Dari tindak melakukan kekerasan itulah lahir terorisme, yang saat ini sedang menghantui seluruh dunia. Ini adalah akibat dari proses pendangkalan agama yang terjadi selama ini, berabad abad lamanya. Terhadap mereka, kita jangan hanya melakukan tindakan hukaman fisik belaka. Kita harus juga mendidik kembali mereka yang menjadi korban, terutama di kalangan generasi muda yang kekurangan pengetahuan agama.

*****

Sebuah bidang lain yang dapat kita tinjau, adalah bidang produksi. Kitab suci Al-Quran menyatakan: “jika ada orang memuji anda (atau hasil produksi anda) maka balaslah dengan ungkapan (hasil produksi) yang lebih baik”. (wa inza huyyitum bi tahiyyatun fahayyu bi aksana min ha). Di sini kita melangkah kepada sebuah bidang lain, di luar bidang niaga, yaitu bidang produksi. Di sini pun berlaku pula keharusan memelihara etika/ akhlaq yang baik. Pemeliharaan kualitas (quality control) sangat terkait dalam kenyataannya dengan nilai-nilai agama. Tidak berdusta, dalam hal ini di transformasikan menjadi penjagaan kualitas, sesuatu yang sangat penting dalam mata rantai produksi barang.

Dengan demikian menjadi nyata, bahwa etika/ akhlaq yang diajarkan Islam dapat ditransformasikan ke dalam hal produksi barang. Ini adalah suatu hal yang sering di abaikan, baik oleh para agamawan maupun para produsen. Justru disinilah pentingnya model pembaharuan Islam. Maksudnya adalah pembaharuan cara berpikir kita, paling tidak untuk membuat penafsiran baru dari sudut agama atas banyak aspek. Untuk hal ini tentu saja diperlukan keberanian moral dan kreativitas yang tinggi dari para agamawan.

Jelaslah dari uraian di atas, bahwa ajaran Islam sangat terkait dengan kehidupan, jika kita pandai mencarinya. Di sinilah juga terletak kewajiban (paling tidak sebagian dari) agamawan kita. Tidak cukup hanya mengajarkan hafalan akan ajaran agama belaka atau menyampaikan hal-hal normatif saja. Kebesaran agama Islam juga didapat dari mencari penafsiran baru atas ajaran-ajaran tersebut, sesuai dengan perkembangan kehidupan itu sendiri, terletak kepada kemampuan para agamawan untuk mencari penafsiran atas agama Islam. Keragua-raguan–para agamawan dalam hal ini, dapat dimengerti sepenuhnya, tetapi bagaimanapun juga para agamawan yang terpanggi, dan untuk itu harus berani melakukannnya. Sederhana, tapi sulit melakukannya bukan?