Kisah Sebuah Nostalgia

Sumber Foto: https://sinpo.id/detail/79008/dpr-dorong-pemerintah-komitmen-tuntaskan-pembangunan-ikn

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Ketika masih berusia 15 tahun, untuk pertama kalinya penulis meyaksikan sebuah kampaye Pemilihan Umum (Pemilu). Ketika itu, partai NU (Nahdlatul Ulama) mengelar kampanye di alun-alun utara kota Jogyakarta. Di atas panggung, sederetan juru kampanye mengajak para pemilih yang berjumlah puluhan ribu orang, di samping Kyai Asnawi dari Kudus, yang membawakan sebuah salawat Nabi Muhammad SAW dan diikuti para hadirin. Dan hanya bermodalkan hal itu, partai NU menjadi pemenang ke-3 dalam pemilu, paling tidak secara nasional. Tema utama dari kampanye tersebut adalah sesuatu yang sangat simplistik: menangkanlah partai NU, jika ingin Islam menang.

Dari gambaran di atas, tampak jelas, bahwa kemenangan organisasi atau parpol (partai politik) Islam adalah kemenangan bagi agama tersebut. Ini dapat dibilang begitu, karena waktu itu NU berasas Islam. Jadi tidak ada komplikasi bagi pengakuan, memperjuangkan NU adalah memperjuangkan Islam pula. Keyakinan ini demikian membara, sehingga dalam tahun 1971 seorang juru kampanye NU (Kyai Fuad Hasyim dari Buntet Astanajapura di Cirebon) harus lari dari podium karena tekanan-tekanan berat secara fisik atas dirinya. Tekanan fisik itu berupa air yang disemprotkan dari pipa sebuah truck penyemprot air merangkap pemadam kebakaran, kaca-kaca mobilnya juga dipecahkan oleh lemparan batu salah satu parpol perserta pemilu lain. Kyai tersebut menerima hal itu sebagai pengorbanan yang dilakukannya bagi Islam, melalui NU sebagai partai politik.

Jelas dari uraian di atas, dahulu kita beranggapan memenangkan NU memenangkan Islam. Pengorbanan fisik diberikan, pengorbanan benda (termasuk uang) dijalani dengan sukarela, semua itu demi kepentingan Islam. Tetapi mereka yang tidak menjadi warga gerakan Islam, tentu tidak akan dapat merasakan itu. Hanya saja terdapat sebuah hal negatif, melalui parpol masing-masing mereka hanya berjuang bagi kepentingan “golongan” sendiri. Untuk kepentingan golongan Islam atau kalau tidak untuk kepentingan komunisme tentu untuk kepentingan golongan nasionalis. Dengan demikian, perjuangan mereka juga meleset dari kepentingan bangsa secara keseluruhan. Hanya dengan kajian mendalam dan pikiran yang dingin, dapat di kembangkan pemikiran baru dalam melihat masalah ini.

*****

Pikiran untuk memenangkan golongan sendiri menjadi begitu kuat, dan memenangkan golongan sendiri dianggap sebagai memenangkan kebenaran. Dengan demikian, pihak atau golongan lain tidak memperoleh akses sama sekali kepada kebenaran yang dicari itu. Sebagai akibat, para pemilih lalu menjadi bingung dan suara mereka pun menjadi terpecah. Itulah sebuah “rahasia” mengapa dalam pemilihan yang bebas selama ini, suara pemilih menjadi begitu terpecah dan tidak ada pihak yang memegang dominasi atas kehidupan politik. Kalau dalam politik saja –yang menjadi ajang pertarungan memenangkan jabatan antara pihak yang menang dan yang kalah– terjadi sudah terjadi “perpecahan” seperti itu, apalagi dalam kehidupan masyarakat yang demikian prulastik dalam pemikiran cita-cita, selera dan acuan-acuan konseptual.

Tidak heranlah kita jika kehidupan bangsa secara keseluruhan menjadi demikian dilematis, dan hal ini mengundang sebuah pendekatan otoriter untuk memaksakan sebuah pemikiran dalam kehidupan bangsa secara keseluruhan. Karena itulah Orde Baru mensyaratkan “demokrasi” di negeri kita, yang lambat laun menjadikan kita bangsa yang sedikit banyak terjajah dan terkukung kaku, walau tidak dikatakan terjajah dan tertindas.

Perjuangan yang dimulai para mahasiswa untuk merobohkan pemerintah Orde Baru di tahun 1998, adalah cermin dari penolakan total atas pragmatisme politik yang menghinggapi pemerintahan Orde Baru. Demikianlah penulis membaca kejadian demi kejadian yang menimpa bangsa kita.

Ketika kemudian reformasi (di segala bidang) dicari orang, dengan diabdikan kepada kepentingan dan ambisi politik pribadi sejumlah politisi, yang kemudian menjadi pimpinan parpol-parpol dan menguasai DPR-MPR, maka terjadilah proses pemiskinan (povertysasi) pemikiran yang merajalela sekarang ini. Demi melayani ambisi politik pribadi masing-masing politisi, parpol-parpol yang ingin memenangkan pemilu yang akan datang, tampaknya hanya dapat ditolong dengan koalisi-koalisi politik. Di sinilah nantinya “politik golongan” akan kembali merajalela dan masyarakat kita kembali akan terpecah belah, balik politik, kultural maupun ekonomis.

*****

Sekarang berpulang kepada kita semua, apakah akan berpolitik “nostalgia” seperti itu? Atau menempuh jalan baru sama sekali. Kalau kita kembali mengulang masa lampau, yang penuh dengan slogan-slogan ideologis tapi kosong dari praktek-praktek kongrit dalam kehidupan masyarakat, maka kita akan hanya meneruskan sistem politik pemerintahan yang mulai mapan dewasa ini. Orang tidak tahu lagi beda antara badan-badan eksekutif dan legislatif, sedangkan badan tertinggi yudikatif (Mahkamah Agung) hanya berdiam diri saja dalam soal-soal mendasar bagi bangsa kita, kerena ketakutan. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja sudah mulai di jadikan ajang pertempuran kepentingan pihak-pihak yang menguasai legislative.

Ini adalah sebuah kenyataan yang harus diteliti dengan cermat. Sistem politik pemerintahan inilah yang melahirkan bayi paling aneh dalam sejarah umat manusia: DPR yang mengusulkan, Presiden yang menentukan calon yang ditetapkan dari usulan tersebut. Sebagai akibat, maka kedudukan yang harus masuk dalam daftar usulan DPR itu lalu menjadi ajang permainan uang. Siapa yang membayar termahal dialah yang akan dicalonkan DPR. Dapatkah diharapkan dari cara penetapan fungsionaris pemerintahan di dalam dan di luar negeri seperti ini, dicapai oleh orang-orang yang memang benar-benar diperlukan?

Karenanya dalam pandangan penulis, segala sistem politik pemerintahan kita sebaiknya diubah sama sekali. Caranya, tidak terlalu sulit secara teoritis. Berikan kemenangan berupa mayoritas mutlak (single majority) kepada pihak yang memiliki konsep sistem politik/pemerintahan baru dalam pemilihan umum yang akan datang. Dengan sistem baru itu, akan tercapai pemerintahan yang benar-benar kita perlukan untuk masa depan. Ini kalau memang ada keinginan untuk memperbaiki/membuat sistem baru di antara para peserta pemilu yang akan datang. Hanya dengan cara memberikan kedudukan mayoritas mutlak bagi salah satu peserta pemilu itulah, dapat diharapkan akan terjadi perubahan-perubahan yang berarti dalam sistem politik pemerintahan kita di masa-masa akan datang. Memang mudah kedengarannya namun sulit dilaksanakan, bukan?