Kata Pengantar: Martin Van Bruinessen dan Pencariannya
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Buku kumpulan tulisan Martin van Bruinessen ini menggambarkan intensitas pencarian kebenaran ilmiah yang sangat menarik yang dilakukan oleh pakar kajian Islam dari negeri Kincir Angin. Selain sebagai sebuah proses berpikir yang benar-benar ilmiah, hasil karya Martin van Bruinessen ini juga mencerminkan sebuah upaya pencarian jati diri yang sangat menarik. Bermula dari upaya mengenal objek kajian berupa berbagai aspek kehidupan Islam di negeri ini, upaya pakar yang satu ini akhirnya berujung pada pemetaan masalah-masalah yang masih dihadapi oleh umat Islam di Indonesia. Bermula dari sekadar keingintahuan objektif dari seorang peneliti, buku ini berkesudahan pada munculnya rasa empati akan kehadiran Islam di kepulauan khatulistiwa ini.
Martin van Bruinessen tidaklah asing dengan berbagai aspek kehidupan umat Islam, karena ia memang menaruh minat besar kepada Islam sebagai cara hidup yang dijalani oleh sebuah satuan etnis bernama bangsa dan suku bangsa. Kajiannya yang mendalam atas kehidupan kaum tarekat Naqsyabandiyah di tanah Kurdistan, yang menjadi objek disertasi ilmiahnya, memberikan kepadanya lebarnya spektrum wilayah kehidupan umat Islam yang diliputnya. Tidak hanya dari sudut teologis dan doktrin agama belaka, ia juga harus meliput interaksi empirik antara kaum Muslim Kurdi dengan tantangan yang dibawakan oleh proses modernisasi. Tidak hanya perkembangan politik yang dihadapi para pengikut tarekat tersebut di tanah Kurdistan, dengan latar belakang historis yang sangat beraneka ragam coraknya, tetapi juga pengamatan sosiologis dan antropologis yang sangat rumit yang dilalui oleh bangsa tersebut selama ini. Bukan hanya gambaran etnografis dari bangsa malang yang kini terpecah dalam empat kawasan kenegaraan, sebagai salah satu bukti keterbelakangan dari bentuk negara-bangsa (nation-state), tetapi juga pergumulan strategis dalam percaturan antarbangsa yang sangat dahsyat.
Dari pengalamannya yang sangat mendalam akan tradisi keilmuan Islam ulama-ulama Kurdi, Martin van Bruinessen mampu menelusuri perjalanan tradisi tersebut ke kawasan Asia Tenggara melalui jalur penularan ilmu-ilmu agama di tanah Arabia, dari Aleppo di kawasan utara (Syiria) hingga Yaman di sebelah selatan. Sudah tentu dengan tidak melupakan kawasan Hijaz di pantai barat Jazirah Arabia, utamanya kedua kota suci Makkah dan Madinah. Khususnya sejak abad ke-19 ketika pelayaran teratur dengan kapal api telah dibuka melalui terusan Suez yang menghubungkan Asia Tenggara dengan Eropa. Sedangkan pada saat yang bersamaan, perkebunan-perkebunan tebu, teh, dan sebagainya telah melahirkan kelompok orang kaya baru di kalangan para petani Muslim yang taat (santri).
Kedua faktor di atas menyebabkan terbukanya jalur pelayaran baru dan munculnya kekuatan ekonomi baru pula, yang pada gilirannya memungkinkan munculnya tradisi baru untuk “menuntut ilmu di tanah suci”. Superioritas tradisi keilmuan kaum tarekat Naqsyabandiyah dari Kurdistan, yang telah merajai kawasan Hijaz dalam abad ke-19 M, segera dirasakan bekasnya yang sangat mendalam oleh kaum Muslim dari kawasan Asia Tenggara. Keterpautan kaum Muslim Kurdi kepada mazhab Syafi’i dalam fiqih (hukum agama) membuat mudahnya tradisi keilmuan mereka segera diserap dan disebarluaskan di kalangan utama Nusantara, yang umumnya juga bermazhab yang sama.
Penelusuran Martin van Bruinessen akan pengaruh sangat kuat dari para ulama Kurdi dalam pengembangan tradisi keilmuan Islam klasik di kawasan Asia Tenggara, melalui kajiannya yang mendalam tentang silsilah keilmuan (intellectual genealogy) dan studi kritis atas buku-buku teks yang diajarkan di pesantren-pesantren sejak dua abad terakhir (ke-19 dan 20 M), menunjukkan betapa besarnya vitalitas cara-cara tradisional dalam menularkan ilmu pengetahuan yang diyakini oleh sebuah generasi kepada generasi berikutnya.
Dilihat dari pemetaan berkembangnya tradisi keilmuan Islam klasik yang dilakukan atas kawasan Asia Tenggara itu saja, dengan keberhasilannya mengungkapkan sumber-sumber tradisi itu sendiri di tanah Kurdistan, Martin van Bruinessen telah memberikan sumbangan sangat besar kepada kajian Islam di kawasan ini. Ia telah berhasil melepaskan tradisi keilmuan itu dari bayang-bayang para ilmuwan sebelumnya, semisal Drewes dengan referensi langsung kepada masa Wali Songo, sebuah upaya merujuk yang sulit dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Namun pencarian kebenaran ilmiah yang dilakukan Martin van Bruinessen itu tidak hanya berhenti di situ. Ia masih belum puas dengan temuannya tentang alur-alur sejarah keilmuan yang ditemukannya. Ia juga masih berusaha menemukan keterkaitan antara berbagai aspek tradisi tersebut.
Wataknya yang terus mempertanyakan apa-apa yang telah dianggap sebagai kemapanan ilmiah membuatnya terus bertanya dan mempertahankan segala sesuatu. Ia mempertanyakan kebenaran anggapan bahwa pondok pesantren dengan kurikulum yang dikenal sekarang, dengan 14 cabang kajian yang disilabuskan oleh Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam Itmam Al-Dirayah, memang telah ada sejak zaman Wali Songo (abad ke-15 dan 16 M) itu. Telusuran Martin yang membawanya kepada sumber-sumber literatur keraton Jawa (seperti Serat Centhini) dan arsip-arsip Kolonial Belanda tentang tanah Perdikan, akhirnya membawanya kepada kesimpulan bahwa kurikulum universal yang digunakan kalangan pesantren saat ini berasal dari permulaan abad ke-19 M, dan bersumber pada dominasi tradisi keilmuan Islam di tanah Hijaz oleh para ulama Kurdi.
Dengan demikian kita lalu mengetahui bahwa untuk waktu hampir dua abad lamanya, para “ulama Jawi” telah menyerap tradisi dari kawasan Timur Tengah itu, untuk dijadikan standar baku bagi kawasan tanah asal mereka di Kepulauan Nusantara. Nama-nama besar seperti Syekh Arsyad Banjar, Syekh Abdul Karim Banten, Syekh Abd Al-Shamad Palembang, Syekh Saleh Darat di Semarang, Syekh Abd Al-Muhyi Pamijahan di Tasikmalaya, Syekh Mahfudz Termas di Pacitan, Syekh Khalil Bangkalan, dan Syekh Hasyim Asy’ari Tebuireng di Jombang merupakan perwakilan utama “tradisi Kurdi” di Kepulauan Nusantara. Namun, tidak hanya berhenti di situ saja proses perkembangan tradisi keilmuan kajian Islam di kawasan ini. Martin van Bruinessen juga menunjuk kepada penalaran kreatif oleh para “ulama Jawi” tersebut, seperti tertuang dalam karya-karya tulis mereka yang telah diterbitkan maupun yang belum. Ratusan judul karya mereka telah berhasil dihimpun dalam sebuah kepustakaan “kitab kuning pesantren” oleh Martin van Bruinessen, yang tentunya nanti akan berlanjut hingga menjadi ribuan judul, manakala upaya pencarian tetap diteruskan.
Penelusuran Martin van Bruinessen atas isi karya-karya tulis para “ulama Jawi” itu membawanya kepada sebuah pengenalan yang unik akan respons adaptif dan kreatif oleh para ulama tersebut terhadap tantangan modernisasi yang dibawakan oleh peradaban modern dalam dua abad terakhir ini. Salah satu topik yang diliputnya adalah perubahan pandangan akan tempat dan peranan perempuan dalam kehidupan kaum Muslim di kawasan ini. Ditunjukkannya betapa luas jangkauan perubahan dalam pandangan para ulama dan kaum Muslim pada umumnya tentang hak-hak dan posisi perempuan di kawasan ini, khususnya di Indonesia. Melalui telaah akan cara-cara para ilmuwan, ulama, dan para aktivis gerakan wanita Muslim di negeri ini dalam merumuskan posisi wanita dalam kehidupan itu, Martin van Bruinessen menunjuk kepada kemajuan besar yang telah dicapai di kawasan ini. Namun ini juga mencatat masih jauhnya cara-cara tersebut dari pemenuhan yang tuntas akan kebutuhan yang sangat terasa untuk memajukan hak-hak dan peranan para wanita Muslim secara keseluruhan. Melalui serangkaian hipotesis yang dikemukakannya dalam salah satu tulisan pada buku ini, Martin van Bruinessen memetakan jalan apa yang seharusnya ditempuh lebih jauh oleh para pemikir Muslim dalam konteks tersebut.
Namun perhatian Martin van Bruinessen tidak hanya terkait dengan masalah-masalah kontemporer belaka. Ia juga menoleh ke belakang, ke sejarah masa lampau Islam di negeri ini. Telaahnya akan tradisi ziarah ke makam Syekh Jamaluddin Al-Kabir bin Husain, atau di sementara lokasi dikenal dengan sebutan makam Syekh Jumadil Kubra, membawa Martin van Bruinessen kepada hipotesis tentang pernah berkembangnya tarekat Kubrawiyah di negeri ini. Tarekat yang berwatak perlawanan politik terhadap kekuasaan yang dianggapnya lalim itu hingga kini pun masih dilarang berkembang di Turki, sehingga sangatlah menarik untuk melihat kemungkinan rekonstruksi masa lampau sejarah Islam di kawasan ini melalui pendekatan hipotesis itu. Kemampuan melihat proses yang berlangsung secara lintas sektoral dan lintas waktu itu, dengan kejelian-kejelian melihat berbagai fenomena dengan kerumitan konfigurasinya yang sangat tinggi tanpa kehilangan kejernihan pemikiran sama sekali, membuat telaah yang dilakukan Martin van Bruinessen sebagai sebuah proses rekonstruksi sejarah masa lampau bangsa kita sebagai sesuatu yang sangat hidup.
Tampak dari apa yang diuraikan di atas bahwa sejarawan umat Islam yang berasal dari negeri Kincir Angin ini memilki jangkauan yang sangat luas dan refleksi sangat dalam akan kondisi kehidupan kaum Muslim sendiri. Sebagai pewaris tradisi kajian etnografis Belanda, yang terkenal dengan kedalaman refleksi, menunjukkan banyaknya data yang diolah Martin van Bruinessen untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kesabaran para ambtenar kolonial Belanda yang mencatat segala sesuatu dengan sangat setia, harus diimbangi dengan keberanian melakukan refleksi terus-menerus, yang hasilnya tentu akan bermanfaat bagi kita semua. Dari sudut inilah saya rasa betapa penting peranan kajian yang dilakukan oleh para pakar, semisal Martin van Bruinessen, dalam menggugah daya tahan umat Islam dari gempuran internal dan eksternal.