Membangunkan Indonesia Dari Tidurnya

Sumber Foto: https://www.liputan6.com/hot/read/4646118/arti-penting-persatuan-dan-kesatuan-bagi-bangsa-indonesia-yang-wajib-dipahami

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Krisis multi dimensi yang sedang kita alami sebagai bangsa sudah berjalan bertahun-tahun. Pengangguran semakin bertambah, sudah puluhan juta orang tidak punya pekerjaan, padahal ukuran pengangguran itu sendiri sudah dibuat demikian rupa oleh Biro Pusat statistik (BPS), sehingga orang yang bekerja menggunakan waktu dengan minimal atau memperoleh hasil sangat sedikit dari pekerjaannya dapat disebut menggangur. Penulis tidak tahu, mengapa ukuran demikian sederhana mengenai orang bekerja atau menganggur, dijadikan ukuran oleh BPS. Padahal saat ini, banyak orang yang bekerja dengan waktu minimal tapi penghasilannya dapat lebih tinggi. Mungkin ini sebagai bagian dari penipuan masyarakat oleh sistem Orde Baru di bidang ekonomi, seperti halnya penggunaan bahasa semu: diamankan untuk ditangkap, disesuaikan untuk kenaikan harga dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti itulah kita sekarang berada, angkutan udara demikian padat karena “cabang atas” masyarakat kita mengalami kebangkitan ekonomi, sementara keadaan orang di bawah tetap saja dalam krisis. Bahkan dibeberapa tempat seperti Kalitidu (Bojonegoro Selatan) orang sudah makan bulgur dan tidak makan nasi, dan di banyak tempat daerah Pantura Pulau Jawa, orang sudah mulai menjual aset (tanah, rumah, sepeda motor atau televisi) untuk sekedar biaya makan. Ini juga terjadi dilokasi sangat besar dalam kehidupan masyarakat kita terutama dikawasan-kawasan berpenduduk padat. Puluhan juta anak tidak memperoleh kesempatan mengembangkan diri melalui pendidikan kaitannya dengan ini, timbul tanda tanya mengenai kualitas Sumber Daya Manusia kita beberapa tahun lagi.

Kurs Dollar yang merendah, hanya menguntungkan konglomerat “hitam” yang selama ini berhutang dan memarkir uang mereka di luar negeri. Kalau mereka kembali membawa uang dollar kemari tentu karena dianggap lebih menguntungkan bertindak seperti itu. Mengingat demikian mudahnya memperoleh status bebas dari tuntutan hukum (Release and Discharge) atas upaya melarikan uang dan melanggar hukum selama ini. Ini terjadi karena tanpa ada keharusan mengalihkan modal ke sektor negara atau ekonomi rakyat, sehingga para “konglomerat hitam” itu tetap tidak terkena keharusan meratakan sumber-sumber ekonomi yang mereka miliki. Dengan kata lain, setelah selama ini merampok sekarang dibiarkan saja menikmati hasil rampokan itu. Sedangkan seluruh sistem perpajakan Bea Cukai dan Hukum tetap hanya menguntungkan mereka saja. Inilah ciri kapitalisme internasional yang dimintai belas kasihan oleh pemerintah pusat dewasa ini, tanpa adanya trasformasi sosial yang akan merubah stuktur perekonomian secara nasional.

*****

Penyelundupan semakin merajalela dan pencurian kekayaan negara berjalan terus menerus tanpa ada kendali sama sekali. Bahkan KKN pun merajalela hingga ketingkatan tertinggi di negeri ini, sebagaimana kita saksikan dalam berbagai hal dan proyek yang dilakukan negara. Bahkan partai-partai politik yang besar melakukan praktek yang memalukan baik melalui pihak eksekutif maupun legislatif. DPR RI dan daerah merupakan tempat jual-beli suara yang sangat menyedihkan, lebih dari masa-masa pemerintahan Orde Baru pihak eksekutif dengan keharusan mengumpulkan uang untuk memupuk kekuatan finansial menghadapi pemilu yang akan datang. Plus keuletan para birokrasi untuk “mencuri” uang sebanyak-banyaknya tidak lagi memperhatikan aturan-aturan yang ada. Bahkan sangat menyedihkan ada sementara kalangan preman yang dapat memerintah Polri untuk berbuat semaunya saja, antara lain untuk memasung kemerdekaan pers.

Bahkan, sudah begitu parahnya keadaan sehingga pidato Kepala Negara juga sudah dianggap tidak ada artinya, karena isi berbagai pidato tidak substansial dan hanya memuat keluhan-keluhan belaka. Yang lebih-lebih menyakitkan lagi, ketika ada pihak-pihak asing mengadakan berbagai manuver di wilayah negara kita, tanpa ada protes sama sekali, karena itu penulis terpaksa mengajukan protes melalui media atas kegiatan Angkatan Laut A.S (Amerika Serikat) dengan pesawat-pesawat F 18 Hornet di atas Pulau Bawean (Jawa Timur) dan dua buah kapal perang A.S, yang diiringi beberapa buah kapal Singapura mengadakan manuver di perairan Propinsi Riau di barat pulau Natuna. Ditambah dibawa larinya Hambali ke A.S tanpa protes dari negara kita, hal-hal tersebut akhirnya membuat Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif naik pitam dan menyatakan dilayar televisi bahwa kita sudah tidak mempunyai kedaulatan lagi atas negeri ini.

Pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap hal-hal yang membahayakan ekosistem beberapa buah pulau di negeri kita, seperti perbuatan beberapa orang pengusaha. Kalau Singapura ingin mengadakan/melakukan reklamasi tanah dan memperluas wilayah negaranya itu dapat dimengerti, tetapi yang membuat kita heran hal itu dilakukan atas kerugian dan bahaya yang mengancam terumbu-terumbu karang kita. Hal inilah yang tidak kita mengerti dan tetap berlangsung karena keserakahan sementara pengusaha yang sangat dekat hubungan mereka dengan pemegang kekuasaan pemerintah.

*****

Ketika berada di Tokyo dan menghadiri dialog di Universitas Sophia (Tokyo) tanggal 31 Mei yang lalu penulis ditanya pandangan oleh salah satu hadirin mengenai hukum darurat militer di Aceh. Penulis menjawab ia dahulu secara gigih mengeluarkan pendapat, bahwa pnyelesaian masalah Aceh haruslah dicapai melalui perundingan; tetapi setelah diumumkan pemerintah pelaksanaan hukum darurat militer itu, sebagai warga negara yang baik penulsi memantau saja tanpa mengeluarkan pendapat. Ini artinya, kita harus membiarkan pemerintah melaksanakan darurat militer itu dengan ikhlas dan mengharapkan hasil yang baik. Berhasil atau tidaknya kita serahkan kepada perkembangan keadaan, karena kita harus percaya kepada semua perangkat pemerintahan yang kita miliki.

Alternatif terhadap sikap itu memang sangat menakutkan: melawan pemerintahan kita sendiri, tidak dapat dibayangkan bilamana hal itu terjadi maka akan ada dua kepemimpinan di negeri kita. Di satu pihak ada pemerintahan yang dipimpin oleh pemerintah, di pihak lain ada pemimpin masyarakat yang melawan secara efektif pula. Kalau demikian tentu akan ada dua buah pemerintahan di wilayah yang sama, dan tidak dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi bilamana keadaan itu berlangsung. Sekarang ini, ada beberapa pihak yang secara diam-diam berbeda pandangan tentang pemberlakuan hukum darurat militer di Aceh. Begitu pula, ada upaya untuk memasung kemerdekaan pers melalui Undang-Undang, namun semuanya itu dilakukan tidak melalui upaya terbuka dan resmi dengan menyembulkan kekuasaan pemerintahan alternatif yang baru, diluar pemerintahan yang ada.

Melihat kondisi di atas, karenannya penulis berharap para penyelenggara kekuatan pemerintah (baik sipil maupun militer) untuk mengutamakan keutuhan bangsa dan negara, dan kita semua untuk menahan diri dan tidak berusaha menggagalkan jalannya pemerintahan atas kemenangan kekuasaan kelompok/golongan sendiri, karena akibatnya adalah kerugian di pihak rakyat. Biarkan rakyat yang menentukan melalui Pemilihan Umum legislatif maupun Presiden/Wakil Presiden. Kearifan seperti ini memang kita perlukan saat ini karena penulis mendengar berita-berita yang menyatakan adanya berbagai upaya seperti itu. Tentu saja hal itu penulis tolak, demi kecintaan kepada keutuhan bangsa dan negara. Penolakan itu harus kita lakukan. Walaupun mudah dikatakan dan sulit dilakukan, bukan?