Nasionalisme dan Penjualan Indosat

Sumber Foto: https://www.viva.co.id/arsip/515857-menilik-kembali-saat-indosat-mulai-dikuasai-asing

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Sehari setelah demo karyawan Indosat, penulis bertemu ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, di lapangan terbang Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dalam pertemuan itu, ia langsung berbicara tentang penjualan (divestasi) perusahaan tersebut. Dalam pandangannya, kita kehilangan sesuatu yang sangat strategis dalam penjualan perusahaan itu. Dikatakannya, Indosat memiliki arti strategis sangat mendasar dalam kehidupan kita. Kalau penjualan itu terlaksana secara tuntas, maka 83 tahun lagi kita baru akan memperoleh peluang menempatkan satelit di ruang angkasa. Kalau perusahaan ini dibeli oleh sebuah perusahaan di negeri jiran Singapura, maka pemerintah negeri itu dapat saja memblokir penggunaan satelit tersebut oleh negeri kita. Bayangkan, kalau sehari saja Singapura “memacetkan” dukungan satelit kita, betapa kacaunya kehidupan kita sebagai bangsa.

Karenanya, Amien Rais menganggap penjualan Indosat sebagai sesuatu yang sangat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara kita. Tetapi ia “lupa” menjelaskan, keputusan untuk melakukan penjualan Indosat, diambil oleh Presiden yang diangkatnya sendiri secara inkonstitusional, sehingga ia pun secara moral turut bertanggungjawab atas keputusan itu. Entah, kalau ia sudah menganggap tidak penting lagi kita bertanggungjawab secara moral. Kalau ia menyalahkan Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas dan Laksamana Soekardi, tentu saja ia ditertawakan orang, karena masalah tanggungjawab moral di atas. Lebih baik ia diam-diam saja, seperti hal-nya Akbar Tandjung dan Hamzah Haz. Sikap sok suci seperti itu, dengan menyalahkan orang lain dan tidak menuntut apa-apa dari diri sendiri, adalah sikap dan tindakan yang selalu diambil Amien Rais. Tidak heran, jika Dr. Syahrir dalam sebuah tulisannya di majalah Gatra, menyatakan Indonesia tidak memiliki seorang pemimpin (formal), yang ada hanyalah para penguasa belaka.

Amien Rais dalam pertemuan singkat itu menyatakan pula, kepada penulis dan teman-teman yang akan bepergian ke Surabaya bahwa Australia berpikiran menjual Telstra, sebesar US$ 560 juta per saluran, itupun ditentang oleh partai buruh yang menjadi oposisi. Sedangkan Indonesia menjual perusahaan induknya Indosat- hanya sebesar US$ 600 juta. Hal inilah yang dirisaukan oleh tokoh tersebut, yang “lupa” menyebutkan penjualan itu dilakukan untuk menolong pemerintah kita dengan “uang segar” (fresh money) dan tidak dilanjutkan dengan menyatakan berapa komisi/imbalan jasa, pihak yang mengusahakan terjadinya penjualan itu, dari kalangan pemerintahan kita. Seperti dikatakan oleh seorang teman, tidak mungkin ada penjualan sebesar itu di negeri ini tanpa komisi. Nah, kalau dapat dilaksanakan secara menyeluruh, maka bentuk penjualan itu sendiri akan berubah menjadi sesuatu yang komersial, dan memberikan komisi yang sangat besar. Kalau komisi itu diterima oleh sebuah partai politik, maka dapat dibayangkan akibat politiknya.

*****

Dasar dari divestasi Indosat itu adalah keinginan untuk memperoleh uang segar secepat mungkin. Ini tentu didasarkan pada filsafat persaingan dan perdagangan bebas, yang menjadi ciri globalisasi dalam artian tertentu. Menurut pengertian ini, penguasaan ekonomi dan perdagangan oleh perusahaan-perusahaan raksasa justru dianjurkan. Karenanya, keputusan melaksanakan divestasi itu adalah sesuatu yang wajar dalam pandangan kapitalisme klasik. Yang sangat mengherankan, keputusan itu justru diambil Megawati Soekarnoputri yang notabene adalah putri Bung Karno, yang justru menentang kapitalisme dalam segala bentuknya. Berarti Megawati hanyalah anak biologis Bung Karno, dan bukan anak ideologisnya.

Dalam pandangan kapitalisme klasik, sebuah perusahaan akan sama tanggungjawabnya dengan sebuah negara. Jadi tidak mungkin, bagi perusahaan pengelola satelit, yaitu Indosat yang dibeli usaha swasta di Singapura, melakukan penghentian operasi satelit tersebut. Karena hal itu berarti hilangnya pemasukan uang jutaan dollar AS dalam seharinya saja. Bukankah, demikian menurut pandangan ini, yang secara sehat harus juga didengarkan, bila kita menginginkan ekonomi yang sehat. Tentu saja, pandangan kapitalisme klasik seperti ini tidak dihiraukan oleh para karyawan Indosat yang mengikuti demo. Kalau Ketua MPR saja tidak mengerti akan hal ini, apalagi karyawan yang tidak bertitel apa-apa, bahwa pandangan semacam ini memiliki kelemahannya sendiri, itu wajar saja. Bukankah tidak ada sesuatu yang sempurna di muka bumi ini, selain Tuhan pencipta alam?.

Belum lagi, kalau diingat ada kelompok-kelompok yang ingin menggunakan isu ini sebagai senjata untuk memukul Megawati Soekarnoputri dan partai politik yang dipimpinnya dalam pemilu yang akan datang. Dalam ketakutannya pada kemungkinan adanya tekanan dari pihak yang dominan, Megawati Soekarnoputri demikian saja menyerah pada ajakan untuk melakukan divestasi terhadap Indosat. Ataukah alasan ini justru untuk menutupi kenyataan, bahwa kita tidak punya uang sama sekali, dan dikhawatirkan APBN 2002 dan perdagangan kita sebagai bangsa akan macet total dalam waktu tidak lama lagi, jika tidak ada uang segar masuk? Jika benar demikian, berarti pemerintah cenderung menutup-nutupi terjadinya sebuah perkembangan yang tidak menguntungkan bagi ekonomi kita saat ini: sebagai bangsa dan negara, kita “kehabisan” dana. Perkembangan yang tidak menguntungkan yang tidak pernah diakui secara terbuka oleh pemerintah kita sendiri. Kalau sebuah pemerintahan, karena pertimbangan politis, tidak mau berterus terang kepada rakyatnya, apalagi yang dapat diharapkan?

*****

Dalam pandangan penulis, ada pemikiran tentang sebuah konsep yang sama sekali lain dari kedua pemikiran di atas. Yaitu harus dilakukan sebuah modifikasi, dengan mengumpulkan kedua pendapat di atas, yang sama-sama diperlukan bagi ekonomi kita dan bagi kebutuhan kita sendiri di masa depan. Sedikit modifikasi harus dilakukan atas kedua pandangan tersebut. Pertama, haruslah dijaga agar kompetisi dan perdagangan bebas dijaga dengan serius, agar tetap berlangsung dalam kehidupan bangsa dan negara kita, tanpa diganggu oleh pemerintah. Kedua, dalam soal-soal yang berkaitan dengan keamanan megara dan bangsa, janganlah diberlakukan ketentuan kapitalisme klasik tersebut. Keamanan negara dan bangsa serta integritas wilayah kita harus kita jaga, hingga harus tetap berada dalam ”pengelolaan” oleh negara. Ini berarti, kita harus melakukan re-negosiasi divestasi atas Indosat. Penulis yakin, jika kita serius melakukan re-negosiasi dengan pihak Singapura, divestasi dapat dialihkan kepada usaha lain yang demikian banyak kita miliki. Orang lain tentu memahami, jika kita mengambil keputusan seperti itu.

Jadi tidak benar, pendapat menteri Laksamana Sukardi, bahwa divestasi Indosat tidak dapat dibatalkan lagi, karena hal itu akan membawa akibat negatif bagi investasi di negeri ini. Pendapat di atas, merupakan pandangan picik dari orang yang tidak mengerti bahwa keadaan ekonomi sangat terkait dengan perkembangan geopolitik internasional dan domestik. Tentu saja, para investor akan menyadari hal ini, dan “menyesuaikan diri” kepada kenyataan ini. Kekayaan Indonesia, terutama sumber-sumber alamnya, selalu menungu untuk diolah, baik oleh para investor asing maupun dalam negeri. Kekayaan laut, hasil-hasil hutan dan kandungan pertambangan di negeri kita merupakan lahan investasi yang sangat menggiurkan.

Bahkan, yang menjadi soal bagi kita bukanlah transportasi yang masih sederhana, atau kurangnya investor yang masuk kemari. Yang membuat investasi terhenti dari luar adalah tiadanya kepastian hukum di negeri ini. Berikutnya adalah stabilitas politik dan keamanan yang tidak kunjung tiba. Ketiganya baru akan muncul melalui penataan kembali (re-strukturisasi) masyarakat dan negara. Karena hal itulah yang seharusnya memperoleh prioritas untuk dikerjakan, bukan soal-soal yang tidak fundamental seperti divestasi Indosat.

Walaupun telah mengambil keputusan untuk membiarkan divestasi dan mendorong perdagangan bebas, dengan inti adanya kompetisi bebas, tetapi tentu para penanam modal tidak akan berani melakukan investasi di negeri ini, jika tidak ada kepastian hukum. Masalah pokoknya, bukanlah kepastian hukum atas divestasi Indosat melainkan kepastian hukum yang sangat diperlukan untuk memungkinkan investasi. Para investor akan dapat memahami jika dijelaskan tentang kedudukan Indosat dari sudut keamanan dan kelangsungan pembangunan nasional. Mengapa belum-belum kita sudah terintimidasi oleh bayangan yang kita buat sendiri?