Pesantren: Yang Unik Yang Benar

Sumber Foto: https://www.pixoto.com/images-photography/babies-and-children/children-candids/para-santri-cilik-menunggu-sang-kyai-sepulangumroh-6725331300909056

Resensi Buku: TRADISI PESANTREN, Zamakhsyari Dhofier, LP3ES, Jakarta, 1982, 192 halaman, indeks, tabel-tabel dan ilustrasi.

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Menjelajahi seluk-beluk pesantren, mengkaji pola hubungan intelektual dan kekerabatan antara sesama kiai. Ada sanggahan terhadap pendapat lama, khusus mengenai tradisi ilmu agama. Bisa dituduh menghidupkan fosil, buku ini justru menjalin kesinambungan historis.

BUKU ini ditulis dalam bahasa Indonesia, dari disertasi yang diajukan penulisnya kepada Australian National University. Sebagai hasil peneliti an lebih sepuluh bulan di dua pesantren di Jawa, ia mencoba memperlihatkan wajah sebenarnya’ pesantren tradisional — lebih tepat lagi yang masih mampu mempertahankan sisa-sisa tradisionalismenya di hadapan perubahan yang dibawakan proses modernisasi.

Bertolak dari titik berangkat seperti itu buku ini dimulai dengan penggambaran latar belakang historis pesantren, terutama dalam pembentukan ‘tradisi keilmuan agama’ di dalamnya. Dalam bagian pendahuluan itu dibetulkan kesalahan konsepsi dalam meneropong ‘kaum tradisionalis’ selama ini. Berbagai pendapat yang sekarang masih banyak diterima dan diikuti, dalam bagian ini disanggah. Benar atau tidaknya sanggahan-sanggahan itu akan ditentukan kemudian dalam dialog yang tidak pernah berkeputusan di dunia ilmu.

Setelah itu penulis mulai membedah pesantren, dengan menggambarkan fungsi unsur-unsur utamanya dalam sistem kehidupan pesantren: pondok, masjid, pengajaran kitab kuno, santri, kiai. Fungsi kelima unsur utama itu, yang saling mendukung dan membentuk kebulatan antara mereka sendiri, ditun jukkan secara terperinci. Walaupun tidak tuntas (exhaustive), deskripsi kelima unsur utama itu dalam fungsi masing-masing dan fungsi bersamanya memberikan gambaran akan kekayaan kultural yang terkandung dalam cara hidup yang diikuti pesantren tradisional.

Setelah itu, dalam bab III dikemukakan kajian mendalam atas salah satu wajah menarik kehidupan pesantren, yang memberikannya kekuatan besar untuk bertahan hingga saat ini: hubungan in telektual dan hubungan kekerabatan sesama kini.

Bagian itu, selain mencatat pola-pola besar kedua jenis hubungan itu, yang keduanya juga bertali satu sama lain, meninjau pula sebuah kasus tersendiri sebagai penampilan salah satu keunikannya: Teperanan K.H.M. Hasjim Asj’ari dari Tebuireng, Jombang, sebagai ‘godfather’-nya para kiai pesantren di Jawa abad ini. Cukup menangkap keunikan tersebut, walaupun judul sub-bagiannya terasa agak bombastis: peranan Hadratus-Syekh dalam perkembangan Islam di Jawa.

Bab IV memuat gambaran deskriptif tentang pola kehidupan di dua buah pesantren. Satu sebagai ‘wakil’ pesantren besar, yaitu Pesantren Tebuireng di Jombang, Yang lain pesantren ‘kecil’ Tegalsari di Jawa Tengah, yang dijadikan prototip jenis itu.

 Walaupun deskriptif, tidak urung bab ini memuat gambaran lumayan juga tentang proses perubahan yang sudah mulai (7) memasuki dunia pesantren tradisional saat ini. Menarik sekali adalah gambaran tentang cara Kiai Syamsuri Tebuireng menjawab serangan orang luar (yang justru alumni pesantren terse but) atas kebijaksanaan Tebuireng membuka fakultas untuk santri wanita.

Dua bab setelahnya melihat beberapa fenomena menarik dalam perkembangan kehidupan kaum muslimin tradisional saat ini di Jawa. Yaitu yang terjadi dalam hubungan kiai dan tarekat, serta dalam pengertian yang mereka miliki tentang paham ahlussunnah wa jama’ab (sering disebut ‘aliran sunni’, untuk membedakannya dari ‘aliran syi’i). Disebut ‘pengertian mereka’, karena apa yang muncul memang pengertian yang khusus berlaku dilingkungan mereka, yang akhirnya mewarnai tradisionalisme mereka.

Bab terakhir meninjau masalah-masalah utama yang dihadapi para kiai, dan dengan sendirinya pesantren yang mereka pimpin, dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Yang menarik dalam bahasan ini adalah implikasi kenyataan, bahwa kiai tidak mau membuang kerangka besar tradisi keilmuan yang mereka anut selama ini, walaupun banyak sekali perubahan fundamental mereka lakukan atas aspek-aspek tradisi keilmuan itu sendiri (hal. 175).

Baik kemungkinan peningkatan keadaan pesantren maupun masalah dan tantangan yang timbul dari keadaan di atas, dikupas secara singkat. Walaupun tidak berpretensi telah menghabiskan masalah yang perlu dibahas tentang hubungan pesantren dan masa kini serta masa depan, tinjauan sepintas itu terasa sudah memadai sebagai uraian perkenalan.

Kekayaan buku ini terletak dalam penggambarannya yang serba apa adanya tentang tradisi pesantren. Termasuk ilustrasi cara orang pesantren membaca teks Arab kuno dengan model terjemahan’ mereka sendiri yang masih menggunakan metode kuno ‘utawi-iki’, yang di masa lampau sering diserang sebagai kebekuan dan kekolotan. Ternyata, sebagaimana disimpulkan Zam Dhofier, cara itu memiliki dimensi yang mendalam.

Tradisi pesantren, yang belum tentu diterima sebagai tradisi pesantren oleh sebagian pesantren modern, muncul dalam kebulatan dan keutuhannya. Memang ada pengulas yang menyerang pendekatan itu sebagai upaya menghidupkan fosil yang sudah hampir mati, dan bahwa tokoh-tokoh muda pesantren justru membawa penampilan tidak tradisional — bahkan meninggalkan pesantren.

Namun pengetahuan akan tradisi yang sudah mapan (betapa sekaratnya sekalipun tradisi itu sendiri dihadapan ‘kekinian’) secara mendalam, akan meberikan persambungan historis yang memungkinkan kita menatap masa depan dengan pengetahuan pasti. Demikian pula yang dilakukan Zam Dhofier, yang begitu digilakan oleh pesantren

Tidak ada yang salah dalam hal itu, karena pesantren toh tidak akan pernah hidup dalam keadaan hampa-perkembangan-historis. Juga tidak akan pernah mengalami pertumbuhan yang serba meloncat-loncat, tanpa persambungan yang jelas. Tidak, jika tradisi itu sendiri dimengerti dengan baik. Kalau jawabannya ya, berarti hari-hari hidup pesantren akan berakhir dalam waktu tidak lama.