Benarkah Ba’asyir Teroris?

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Laporan dari berbagai pihak, baik intelejen maupun bukan, menunjukkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir termasuk pimpinan Jama’ah Islamiah (JI) di kawasan Asia Tenggara. Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memasukkan JI tersebut ke dalam daftar organisasi terorisme intemasional sebagai perkumpulan ke-88. Tetapi kesimpulan tersebut disanggah oleh berbagai kalangan, termasuk para pengamat yang menulis sebuah analisis tentang keputusan DK-PBB itu. Manakah yang benar antara kedua pandangan tersebut? Kita perlu berhati-hati, walaupun pihak Departemen Luar Negeri Departemen Pertahanan-Kepolisian Negara telah mencapai kesimpulan dan mendukung Resolusi DK PBB itu.

Sekali lagi, manakah yang benar antara kedua pandangan tersebut? Ketika dibacakan laporan dari berbagai pihak —di antaranya intelejen dari lima negara, yang menyebutkan bahwa Abu Bakar Ba’asyir sebagai teroris, penulis dengan sederhana menerima laporan tersebut. Dia pun menganggap Abu Bakar Ba’asyir dan kelompok Islam garis keras lainnya sebagai teroris, yang dalam sebuah konferensi pers pernah penulis sebut sebagai teroris domestik, karena kelakuan mereka yang membawa senjata tajam di tempat umum membuat orang lain ketakutan. Walaupun ada laporan banyak pihak bahwa Wakil Presiden Hamzah Haz mengundang makan siang Ja’far Umar Thalib dan kawan-kawan ke Istana Wapres, dan mereka mengaku bukan teroris. Dari jawaban itu Hamzah Haz menyatakan kepada dua orang Senator Amerika Serikat bahwa di Indonesia tidak ada ada teroris. Dan, sehari kemudian terjadilah ledakan bom di Bali itu.

Penulis menyebutkan dalam sebuah kolomnya, bahwa Hamzah Haz mencampur-adukan antara Wakil Presiden Repulik Indonesia, sebagai sebuah jabatan pemerintahan, dengan fungsinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Undangan makan siang kepada orang-orang yang disangka sebagai teroris oleh masyarakat, ke Kantor Wakil Presiden RI, seharusnya dilakukannya di luar kantor pemerintahan dan dalam kedudukan sebagai Ketua Umum PPP. Karenanya, kita lalu jadi serba salah, mempercayai atau tidak keterangan Hamzah Haz itu. Keinginannya untuk memperoleh dukungan dari gerakan-gerakan Islam radikal dalam pemilu yang akan datang, tampak sekali dalam tindakan itu, yang jelas sangat kita sayangkan.

*****

Kembali kepada tuduhan Abu Bakar Ba’asyir adalah teroris, kita tetap tidak tahu. Dalam rapat para penanggungjawab keamanan di kota Solo hari Minggu malam (27 Oktober 2002), diambil keputusan membawa orang itu dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo, ke Jakarta. Tentu ini adalah untuk pemeriksaan/klarifikasi atas persangkaan bahwa ia adalah seorang teroris. Kita tidak tahu, apakah pendapat para dokter yang merawatnya di rumah sakit tersebut selama sembilan hari. Sedangkan para pendukungnya, baik dari Pondok Pesantren al-Mukmin, Ngruki di kawasan Solo dan lain-lainnya, meminta agar ia diijinkan beristirahat di pondok pesantren tersebut untuk dua sampai tiga hari.

Warga masyarakat seperti kita, tidak mengetahui secara lebih mendalam hal-hal yang bersangkutan dengan tokoh tersebut. Sedangkan selama ini pihak keamanan sering kali menunjukkan sikap berat sebelah dan melanggar asas praduga tak bersalah (pressumption of innocent) dalam langkah-langkah mereka, karenanya kita juga tidak merasa pas betul untuk percaya begitu saja kepada keterangan pihak keamanan. Menurut hemat penulis, sebenarnya harus ada sebuah komisi independen dari masyarakat guna memastikan hal ini. Namun, apa boleh buat kita harus percaya kepada aparat keamanan dengan harapan semoga hal itu diberikan dengan jujur dan apa adanya.

Kita mengharapkan adanya kata pasti dalam kasus ini, yang hanya dapat diperoleh kalau ada kejujuran. Sementara itu, langkah-langkah memerangi terorisme domestik maupun internasional, harus tetap dilanjutkan. Dengan demikian, kredibilitas kita dapat segara dipulihkan walaupun kata “segera” bagi pihak-pihak yang berbeda, memiliki arti yang berlainan. Keputusan kelompok yang dipimpin oleh Menko Kesra Jusuf Kalla yang telah menganggap ringan akibat pemboman di Bali atas arus datangnya para wisatawan ke pulau tersebut, tampak gegabah alias terlalu optimis. Sikap inilah yang penulis harapkan tidak dilakukan oleh pihak keamanan dalam memeriksa keterlibatan Abu Bakar Ba’asyir dalam tindakan-tindakan terorisme.

*****

Jika alasan satu-satunya bagi kaum muslimin untuk melakukan tindakan kekerasan adalah, “jika mereka di usir dari tempat tinggal mereka” (idzâ ukhrijû min diyârihim), sehingga tidak ada alasan lain untuk melakukan tindak terorisme terhadap para turis asing, yang justru datang untuk membawakan usaha perdagangan bagi masyarakat yang didatangi. Kalaupun mereka melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan syariah Islamiyah, mereka pun tidak terkena sanksi pidana Islam, karena mereka bukan orang yang terkena (mukallaf) hukum Islam. Ini adalah ketentuan Islam, dan berlaku hanya bagi kaum muslimin saja, dan tidak berlaku bagi orang-orang beragama lain.

Karena itulah, penulis menjadi pengikut Mahatma Gandhi, walaupun penulis adalah seorang muslim. Mengapa? Bukankah tidak layak bagi seorang muslim untuk menjadi pengikut siapa pun selain Nabi Muhammad Saw? Jawabannya sederhana saja, yaitu untuk memudahkan penulis sendiri. Memang penolakan terhadap kekerasan, telah ada dalam ajaran Islam kalau kita sungguh-sungguh menggalinya. Prinsip yang dikemukakan penulis di atas, jelas merupakan penolakan Islam terhadap tindak kekerasan. Tapi dengan melakukan identifikasi terhadap ajaran Gandhi, penulis langsung menjadi teman seiring pula bagi ratusan juta pengikut Gandhi, yang tersebar di seluruh dunia. Inilah maksud penulis dengan menjadi pengikut Gandhi, bukannya karena penulis menganggap ia memiliki ajaran lebih baik dari pada ajaran Islam, tapi penulis hanya ingin melakukan kerja sama dengan ratusan juta pengikutnya, sehingga penulis dalam memperjuangkan cita-cita Islam dibantu oleh orang-orang lain.

Kuncinya, bagaimana memperjuangkan cita-cita Islam, dengan mencari persamaan dengan paham-paham lain di dunia tanpa menentang dan berbeda dari cita-cita Islam sendiri. Prinsip ini yang harus dipahami oleh para pejuang Islam, jika ingin beriringan dengan perjuangan-perjuangan yang lain. Yang harus ditakuti adalah ketakutan itu sendiri, kata Franklyn D. Rosevelt. Karena itu para pejuang Islam tidak boleh takut beriringan dan bergandengan tangan dengan pejuang lain. Sederhana saja, bukan?