Berbeda Tetapi Tidak Bertentangan

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan FES (Friedrich Ebert Stiftung) di Singapura baru-baru ini, dalam sesi pertama para peserta membicarakan konsep Samuel Huntington tentang pembentukan antarbudaya (clash of civilization). Yang menggemparkan, beberapa peserta membicarakan konsep itu sebagai landasan pembenaran bagi pendapat adanya para teroris. Namun, Islam sebagai jalan hidup (syar’iah) menolak pengunaan kekerasan termasuk terorisme dalam menentang modernitas. Mengemukakan Islam sebagai jalan hidup adalah sesuatu yang wajar, karena itu perbedaan pandangan dalam cara hidup diperkenankan, yang tidak dapat diterima adalah perpecahan/pertentangan yang timbul karenanya. Dengan demikian penggunaan kekerasan (terorisme) harus ditolak.

Seorang peserta mengemukakan, bahwa di sini terjadi sebuah proses sangat menarik. Sebagai upaya pemberagaman, bukankah universalitas konsep Huntington justru harus ditolak? Bukankah yang kita inginkan, justru konsep Huntington itu hanya merupakan kekhususan? Di manakah batasan antara yang umum dan yang khusus sehingga tidak ada keraguan lagi mengenai konsep Huntington itu? Penulis menanggapi pernyataan itu, dengan mengemukakan bahwa tidak ada pertentangan antara yang khusus dan yang umum dua-duanya berjalan seiring, tapi pemaksaan yang umum dengan menghilangkan yang khusus itulah yang justru harus ditolak. Dengan demikian kita menolak konsep Huntington itu dengan tidak mengingkari hak kita untuk menyatakan konsep-konsep.

Di sinilah sebenarnya terletak kepemimpinan yang diharapkan, yaitu yang dapat menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa penolakan suatu konsep adalah hal umum, namun dapat menjadi pendapat dominan dalam sebuah masyarakat. Dengan demikian cara hidup kaum Muslimin dapat ditegakkan, dengan tidak usah melanggar hak siapa pun. Jadi yang harus ditolak adalah pemaksaan itu sendiri, bukannya sikap memberlakukan sebuah cara hidup. Inilah arti penolakan terhadap penetapan agama sebagai ideologi negara, dan arti ini sangat dalam bagi gagasan pemisahan agama dari negara.

*****

Sikap para peserta untuk menolak pemaksaan sesuatu konsep, benar-benar merupakan sebuah hal yang sangat mengembirakan. Dengan sikap para intelektual, politisi, dan jurnalis Timur dan Barat itu, menjadi jelas bahwa konsep Huntington itu diperiksa bersama-sama secara teliti dan terbuka. Diakui bahwa Huntington menggunakan standar ganda dalam menyusun konsep itu. Tetapi ia juga mengingatkan kita kepada perbedaan-perbedaan yang harus dihargai, antara berbagai sistem budaya. Ini justru menimbulkan harapan besar, akan masa depan umat manusia. Berbeda dengan Fukuyama yang mengajukan konsep “Berakhirnya Sejarah” (The End of History). Konsep ini membenarkan sikap pemerintah Amerika Serikat bahwa ia memiliki wewenang menjadi “polisi dunia” (policemen of the world). Juga berarti ia mempunyai hak untuk campur tangan dalam masalah dalam negeri orang lain.

Sikap yang membenarkan pelanggaran wewenang oleh Amerika Serikat atas negara-negara lain, sangat bertentangan dengan pendapat Republik Rakyat Tiongkok (RRT). RRT berpendapat pengeboman atas sebuah negara harus diputuskan secara multilateral oleh PBB, dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Ini dapat diartikan negara itu menolak “hak-hak” Amerika Serikat untuk melakukan pengeboman atas Afghanistan dan Irak sebagai negeri yang berdaulat. Bahkan RRT berpendapat, tindakan Amerika Serikat itu hanya berdasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan geopolitis yang belum tentu benar.

*****

Sudah tentu, kita sangat berkepentingan dengan konsep Huntington itu. Bukankah di negeri kita juga ada terorisme -untuk “melawan” kebudayaan Barat-, yang dituduh menjadi bagian dari terorisme internasional. Pembenaraan anggapan bahwa budaya Islam ataupun budaya bangsa-bangsa berkembang bertentangan dengan “budaya Barat” adalah pembenaran bagi teroris yang merasa budaya Islam harus lebih unggul dari pada budaya Barat. Mungkin saja pendapat ini didasarkan pada hadist “Islam harus diunggulkan atas (cara-cara hidup ) yang lain” (al-Islam y’alu wa lla y’ulayalaih). Secara tersamar Huntington menyimpulkan ada keterpisahan antara budaya Islam –budaya non-Barat-  dengan budaya Barat. Justru itulah yang menjadi keberatan penulis dan teman-teman karena menyiratkan adanya perbenturan.

*****

Asal pandangan yang menganggap Islam sebagai cara hidup memiliki keungulan atas cara-cara hidup lain, sebenarnya tidak salah. Setiap orang tentu menganggap sistemnya sendiri yang benar. Karena itu perbedaan cara hidup adalah sesuatu yang wajar. Ini termasuk dalam apa yang dimaksudkan oleh kitab suci Al-Qur’an : “Dan telah Ku buat kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa, agar kalian saling mengenal” (Wa za’alnakum Syu’uban Waqaba ila li Ta’arafu). Perbedaan pandangan atau pendapat adalah sesuatu yang wajar bahkan akan memperkaya kehidupan kolektif kita, sehingga tidak perlu ditakuti.  Kenyataan inilah yang mengiringi adanya perbedaan kultural (dan juga politik) antara berbagai kelompok Muslimin yang ada kawasan-kawasan dunia.

Yang dilarang oleh agama Islam adalah perpecahan, bukannya perbedaan pendapat. Kitab suci Al-Qur’an menyatakan : “Berpeganglah kalian pada tali Allah, dan jangan terpecah-pecah” (wa’tasihmu bi habl allahi jamian  wa-la-tafarrqu). Dengan demikian, perbedaan diakui namun perpecahan/keterpecah-belahan ditolak oleh agama Islam. Padahal para teroris yang mengatasnamakan Islam, justru menolak perbedaan pandangan/pendapat itu di samping perpecahan. Jika pandangan ini diterima, maka artinya akan menjadi agama Islam memerintahkan terorisme. Padahal agama tersebut memperkenankan pengunaan kekerasannya, hanya jika kaum Muslimin diusir dari tempat tinggal mereka (idza ukhriju min diyarihim). Jadi di sini ada pertentangan antara pendirian sebagaian sangat kecil kaum Muslimin dengan ajaran agama mereka.

Ada sesuatu yang sangat menarik dalam membandingkan ajaran Islam dengan konsep perbenturan budaya (clash of civilizations) dari Huntington itu. Penolakan atas konsep Huntington tersebut, berarti juga penolakan teoritis atas terorisme dan penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian sangat kecil kaum muslimin. Menurut penulis, baik konsep ataupun pandangan tersebut berasal dari suatu hal yang sama: rasa rendah diri (minder wearing heading complex). Ditutupi dengan kecongkakan sikap, konsep dan pandangan tersebut sangat mengganggu saling pengertian antara kekuatan jiwa dari budaya-budaya yang saling berbeda dalam kehidupan umat manusia dewasa ini. Sesuatu yang sebenarnya sederhana, namun sulit dilaksanakan bukan?