Islam dan Hubungan Antar Umat Beragama di Indonesia

Sumber Foto: https://www.patinews.com/moderasi-beragama-ciptakan-kerukunan-antar-umat-beragama/

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Hubungan antarumat beragama di Indonesia tampaknya kembali mengalami cobaan dan ujian berat dua tahun terakhir ini. Kalau diikuti dengan cermat tampak bahwa hal ini masih akan berlangsung cukup lama.

Memulihkan hubungan yang semula tampak harmonis dan kemudian mengalami keretakan, bukanlah hal yang mudah. Namun, masa depan kita sebagai bangsa banyak bergantung pada kemampuan pemulihan hubungan itu. Kegagalan dalam hal ini dapat mengakibatkan ujung traumatik yang mengerikan: terpecah-belahnya kita sebagai bangsa.

Karenanya, mau tidak mau kita harus mengerahkan kemampuan sekuat tenaga untuk mewujudkan pemulihan hubungan antarumat beragama itu. Untuk keperluan itu, kita terlebih dahulu harus memahami sebab-sebab paling dasar dari retaknya hubungan dan sisi-sisi multidimensional dari kemelut yang dihadapi. Tanpa mengetahui penyakitnya, tentu tak akan ditemukan obatnya, dan penyembuhan tidak akan mungkin dilakukan.

***

Pada hakikatnya, sebuah masyarakat heterogen yang sedang tumbuh, seperti bangsa kita, tentu sulit untuk mengembangkan saling pengertian yang mendalam antara beraneka ragam unsur-unsur etnis, budaya daerah, bahasa ibu, dan kebudayaannya. Kalaupun tidak terjadi salah pengertian mendasar antara unsur-unsur itu, paling tidak tentu saling pengertian yang tercapai barulah bersifat nominal belaka. Dengan kata lain, suasana optimal yang dapat dicapai bukanlah saling pengertian, melainkan sekadar sangat kurangnya kesalahpahaman.

Pola hubungan “harmonis” seperti itu, dengan sendirinya tidak memiliki daya tahan yang ampuh terhadap berbagai tekanan yang datang dari perkembangan politik, ekonomi, dan budaya. Kerukunan yang ada hanyalah kondisi yang rapuh, yang mungkin dapat diistilahkan dengan ungkapan dari masa Perang Dingin antara negara-negara adikuasa dahulu: hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence)

Sudah tentu kedamaian yang terselenggara hanyalah sekadar sikap bertetangga baik, tanpa rasa senasib dan sepenanggungan di antara orang yang merasa sesama bersaudara.

Hubungan baik yang disifati hanya oleh tata krama dan rasa saling menghormati secara lahiriah belaka. Persambungan rasa tentu akan sangat sedikit terjadi dalam keadaan demikian.

Perbedaan sikap dan pandangan, apalagi perbenturan kepentingan, dapat membuat ketenangan suasana sewaktu-waktu berubah menjadi kebalauan. Mereka yang tadinya saling menghormati, tiba-tiba dapat bersikap saling menyalahkan. Mereka yang tadinya santun satu sama lain, sekonyong-konyong dapat bersikap saling menyalahkan. Suasana kejiwaan yang dipenuhi rasa terkejut karena semula keadaan baik-baik saja, menambah intens rasa “kehilangan” ketenangan semula. Hal itu lalu memperbesar rasa tambah parahnya keadaan lebih dari kenyataan yang sebenarnya berlangsung.

***

Dari yang diuraikan itu, menjadi nyata bagi kita, bahwa masalah pokok dalam hal hubungan antarumat beragama, adalah pengembangan rasa saling pengertian yang tulus dan berkelanjutan. Kita hanya akan mampu menjadi bangsa yang kukuh, kalau umat agama-agama yang berbeda dapat saling mengerti satu sama lain, bukan hanya sekadar saling menghormati. Yang diperlukan adalah rasa saling memiliki (sense of belonging), bukannya hanya saling bertenggang rasa satu terhadap yang lain.

Karena Islam adalah agama golongan penduduk mayoritas bangsa kita, menjadi sangat menyedihkan bahwa sampai hari ini masih sangat luas sikap negatif mereka kepada pihak-pihak lain. Materi khotbah dan ceramah para pemimpin Islam, dari kalangan ulama hingga kalangan cendekiawan, masih berubah sewaktu-waktu menjadi sangat memprihatinkan.

Memang mayoritas bangsa kita, yang notabene beragama Islam, masih dicengkam oleh kemiskinan dan kebodohan sehingga mudah “dirayu” untuk berpindah agama secara murahan. Kondisi logis dari kenyataan itu sebenarnya adalah keharusan bagi gerakan Islam untuk memajukan umat mereka. Ini berarti keharusan untuk melakukan transformasi multidimensional atas kehidupan umat yang mereka pimpin, bukannya mencari kambing hitam atas keterbelakangan dan ketertinggalan sendiri.

Ini tidak berarti, para pemimpin Islam di segenap tingkatan harus menutup mata terhadap semua ekses yang terjadi dalam kehidupan beragama di negeri kita. Harus diambil langkah-langkah untuk menangani dan mencegah terulangnya ekses-ekses itu, termasuk cara penyebaran agama terlalu agresif, yang dilakukan oleh sementara kelompok penganut agama dari golongan minoritas. Namun, cara penanganan dan penangkalan haruslah dilakukan dengan bijaksana, tanpa harus melakukan generalisasi terhadap semua warga umat dari agama tersebut.

Tentu kaum muslimin di negeri kita tidak mau dipersalahkan atas kegiatan negatif yang dilakukan oleh minoritas muslimin di negeri-negeri lain. Kita hanya mampu mendudukkan masalah ini secara proporsional.

Kenyataan sederhana ini dan kearifan seperti dituntut di atas, memang tidak mudah untuk diwujudkan, apalagi untuk dikembangkan dalam lingkup yang luas. Namun, kita tidak punya pilihan lain, kalau masih diinginkan bangsa kita yang demikian heterogen dapat mengembangkan diri menjadi bangsa yang kukuh sendi-sendi kehidupannya dalam memasuki abad ke-21 nanti.

Semua pihak di kalangan kaum muslimin memikul tanggung jawab untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap semua warga masyarakat bangsa kita, karena hanya dengan cara demikian Islam dapat tumbuh menjadi kekuatan pelindung bagi seluruh penduduk negeri ini secara keseluruhan.