Musuh dalam Selimut
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Buku yang sedang Anda baca ini merupakan hasil penelitian yang berlangsung lebih dari dua tahun dan dilakukan oleh LibForAll Foundation, sebuah institusi non-pemerintah yang memperjuangkan terwujudnya kedamaian, kebebasan, dan toleransi di seluruh dunia yang diilhami oleh warisan tradisi dan budaya bangsa Indonesia. Secara formal, kami bersama C. Holland Taylor adalah pendiri-bersama LibForAll Foundation, dan bersama-sama dengan KH. A. Mustofa Bisri, Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Nasr Hamid Abu-Zayd, Syeikh Musa Admani, Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, Dr. Sukardi Rinakit, dan Romo Franz Magnis-Suseno menjadi Penasehat LibForAll Foundation. Dalam kunjungan CEO LibForAll Foundation ke Mesir pada akhir Mei 2008, Syeikh al-Akbar al-Azhar, Muhammad Sayyid Tantawi juga menyatakan kesediaannya untuk menasehati LibForAll Foundation dalam usaha menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn. Dan sebenarnya, siapa pun di seluruh dunia yang berhati baik, berkemauan baik, dan punya perhatian kuat pada usaha-usaha mewujudkan kedamaian, kebebasan, dan toleransi, secara kultural adalah keluarga LibForAll Foundation.
Dalam usaha dimaksud, LibForAll Foundation selalu mengutamakan pendekatan spiritual untuk menumbuhkan kesadaran yang mampu mendorong transformasi individual maupun sosial. Hal ini didasari kenyataan bahwa ketegangan batiniah antara roh dan hawa nafsu berdampak pada aktivitas lahiriah. Bahkan, ketegangan batiniah ini kerap memicu konflik-konflik lahiriah, baik antarindividu maupun sosial. Dalam konteks inilah, sabda Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada para sahabat, “Raja‘nâ min jihâd al-ashghar ilâ jihâd al-akbar” (Kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar),[1] sepulang dari perang Badr menjadi sangat penting untuk kita renungkan. Mendengar pernyataan tersebut, para sahabat sangat terkejut. Mereka bertanya-tanya, perang (qitâl) apa lagi yang lebih dahsyat. Rasulullah saw. menjelaskan, “Perang melawan hawa nafsu.” Para sahabat terdiam, sadar betapa berat dan sulit melawan musuh di dalam diri. Selain sulit diidentifikasi, melawan musuh dalam selimut juga menuntut ketegasan dan ketegaran emosional karena ia merupakan bagian tak terpisahkan dari diri setiap orang.
Hawa nafsu adalah suatu kekuatan yang selalu menyimpan potensi destruktif dan membuat jiwa selalu resah, gelisah, dan tidak pernah tenang. Para ulama kerap membandingkan hawa nafsu dengan binatang liar. Siapa pun yang telah menjinakkan hawa nafsunya, dia akan tenang dan mampu menggunakan nafsunya untuk melakukan aktivitas dan/atau mencapai tujuan-tujuan luhur. Sebaliknya, siapa pun yang masih dikuasai hawa nafsunya, dia akan selalu gelisah dan ditunggangi oleh hawa nafsunya, dia membahayakan dirinya dan orang lain.
Dari perspektif ini ada dua kategori manusia: Pertama, orang-orang yang sudah mampu menjinakkan hawa nafsunya sehingga bisa memberi manfaat kepada siapa pun. Mereka adalah pribadi-pribadi yang tenang dan damai (al-nafs al-muthmainnah) dan menjadi representasi kehadiran spiritualitas, khalîfat Allah yang sebenarnya (dalam konteks Mahabharata, para Pandawa). Kedua, mereka yang masih dikuasai hawa nafsu sehingga selalu menjadi biang keresahan dan masalah bagi siapa pun. Mereka adalah pribadi-pribadi gelisah dan menjadi biang kegelisahan sosial dan pembuat masalah (al-nafs al-lawwâmah) dan menjadi representasi kehadiran hawa nafsu, orang-orang musyrik[2] yang sebenarnya (dalam konteks Mahabharata, para Kurawa). Kedua kelompok ini hadir dalam berbagai tingkat realitas dan interaksi sosial dengan intensitas yang beragam. Dari tingkat lokal, nasional, hingga internasional; dalam bidang pendidikan dan agama hingga bisnis dan politik; dalam urusan pribadi hingga kelompok, dan sebagainya.
Pada kenyataannya, pertentangan antara jiwa-jiwa yang tenang dengan jiwa-jiwa yang resah ini mewarnai sejarah semua penjuru dunia, antara lain seperti pertentangan Nabi Muhammad saw. dengan kafir-musyrik di Hijaz. Namun satu hal yang unik di Nusantara adalah, sekalipun pertentangan semacam ini terjadi berulang-ulang sejak masa nenek moyang bangsa Indonesia, ajaran spiritual dan nilai-nilai luhur jiwa-jiwa yang tenang tetap dominan di tanah air kita. Prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” Mpu Tantular misalnya, telah mengilhami para pengusa Nusantara dari jaman Hindu-Budha hingga dewasa ini; dan Sunan Kalijogo —yang terkenal akomodatif terhadap tradisi lokal— mendidik para pengusa pribumi tentang Islam yang damai, toleran, dan spiritual. Melalui para muridnya, antara lain Sultan Adiwijoyo, Juru Martani, dan Senopati ing Alogo, Sunan Kalijogo berhasil menyelamatkan dan melestarikan nilai-nilai luhur tersebut yang manfaatnya tetap bisa kita nikmati hingga dewasa ini.
Di Indonesia modern pun kita menyaksikan kehadiran jiwa-jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah) ini —antara lain— dalam proses kelahiran dan tumbuhnya kesadaran kebangsaan kita, khususnya dalam dialog antara Islam dan nasionalisme Indonesia. Memang tidak banyak yang tahu salah satu penggalan sejarah konseptual kebangsaan kita.[3] Sejak tahun 1919, tiga sepupu secara intensif mulai membicarakan hubungan antara Islam sebagai seperangkat ajaran agama dengan nasionalisme. Mereka adalah H. O. S. Tjokroaminoto, KH. Hasjim Asy‘ari, dan KH. Wahab Chasbullah. Belakangan, menantu Tjokroaminoto, Soekarno yang ketika itu baru berusia 18 tahun, terlibat aktif dalam pertemuan mingguan yang berlangsung bertahun-tahun tersebut. Kesadaran kebangsaan inilah yang diwarisi oleh generasi berikutnya, seperti Abdul Wahid Hasjim (putra KH. Hasjim Asy‘ari), KH. A. Kahar Muzakkir dari Yogyakarta (tokoh Muhammadiyah), dan H. Ahmad Djoyo Sugito (tokoh Ahmadiyah).
Dalam muktamar di Banjarmasin pada tahun 1935, Nahdlatul Ulama memutuskan untuk tidak mendukung terbentuknya Negara Islam melainkan mendorong umat Islam untuk mengamalkan ajaran agamanya demi terbentuknya masyarakat yang Islami dan sekaligus membolehkan pendirian negara bangsa. Sepuluh tahun kemudian, tokoh-tokoh Muslim Nusantara yang terlibat dalam proses kemerdekaan menerima konsep Negara Pancasila yang disampaikan Soekarno, dan kebanyakan pemimpin organisasi-organisasi Islam ketika itu menerima gagasan Soekarno tersebut. Berdasarkan konsep kebangsaan yang kental dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa inilah, pada tanggal 17 Agustus 1945 —atas nama bangsa Indonesia— Soekarno dan Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sebuah negara bangsa yang mengakui dan melindungi keragaman budaya, tradisi, dan keagamaan yang sudah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia.
Gagasan negara bangsa ini adalah buah dari pahit-getir pengalaman sejarah Nusantara sendiri. Pada satu sisi, sejarah panjang Nusantara yang pernah melahirkan dan mengalami peradaban-peradaban besar Hindu, Budha, dan Islam selama masa kerajaan Sriwijaya, Sailendra, Mataram I, Kediri, Singosari, Majapahit, Demak, Aceh, Makasar, Goa, Mataram II, dan lain-lain telah memperkuat kesadaran tentang siginifikansi melestarikan kekayaan dan keragaman budaya dan tradisi bangsa. Sementara pada sisi yang lain, dialog terus-menerus antara Islam sebagai seperangkat ajaran agama dengan nasionalisme yang berakar kuat dalam pengalaman bangsa Indonesia, telah menegaskan kesadaran bahwa negara bangsa yang mengakui dan melindungi beragam keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia merupakan pilihan tepat bagi bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pepatah Mpu Tantular, ajaran dan gerakan Sunan Kalijogo, serta keteladanan lain semacamnya, dengan tepat mengungkapkan kesadaran spiritual yang menjadi landasan kokoh Indonesia modern dan melindunginya dari perpecahan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
Dengan segenap hubungan fluktuatif yang terjadi, semua ini bukanlah sebuah proses yang mudah, ini merupakan fakta historis yang harus kita sadari dan pahami. Beberapa periode sejarah Nusantara berlumur darah akibat konflik yang terjadi —antara lain— atas nama agama. Para ulama seperti Abikusno Tjokrosujoso, KH. A. Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, KH. A. Wahid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, Teuku Mohammad Hassan, dan tokoh-tokoh penting Pendiri Bangsa lainnya, sadar bahwa negara yang akan mereka perjuangkan dan pertahankan bukanlah negara yang didasarkan pada dan untuk agama tertentu, melainkan negara bangsa yang mengakui dan melindungi segenap agama, beragam budaya dan tradisi yang telah menjadi bagian integral ke hidupan bangsa Indonesia.
Para Pendiri Bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, prinsip-prinsip dalam Pancasila justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang dalam ajaran Islam dikenal sebagai maqâshid al-syarî‘ah, yaitu kemaslahatan umum (al-mashlahat al-‘âmmah, the common good). Dengan kesadaran demikian mereka menolak pendirian atau formalisasi agama dan menekankan substansinya. Mereka memposisikan negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan, dan melindungi segenap keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia. Dengan cara demikian, melalui Pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih sayang Tuhan bagi seluruh makhluk-Nya (rahmatan lil‘âlamîn) dalam arti sebenarnya. Dalam konteks ideal Pancasila ini, setiap orang bisa saling membantu untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan duniawi, dan setiap orang bebas beribadah untuk meraih kesejahteraan ukhrawi tanpa mengabaikan yang pertama.
Memang ada relasi fluktuatif antara agama (c.q. Islam) dengan nasionalisme (c.q. Pancasila). Ada kelompok yang ingin mendirikan negara Islam melalui konstitusi (misalnya dalam Majlis Konstituante) dan lainnya melalui kekuatan senjata (seperti dalam kasus DI/TII). Namun selalu ada mayoritas bangsa Indonesia (Muslim dan non-Muslim) yang setuju dengan Pancasila dan memperjuangkan gagasan para Pendiri Bangsa. Semua ini menjadi pelajaran sangat berharga bagi kesadaran tentang pentingnya bangunan negara bangsa. Sikap ormas-ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah misalnya, maupun parpol-parpol berhaluan kebangsaan yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan bentuk final dan konsensus nasional bangunan kebangsaan kita, bukanlah sikap oportunisme politik melainkan kesadaran sejati yang didasarkan pada realitas historis, budaya, dan tradisi bangsa kita sendiri serta substansi ajaran agama yang kita yakini kebenarannya.
Sikap nasionalis ini juga merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk menjamin masa depan bangsa agar tetap berjalan sesuai dengan budaya dan tradisi Nusantara, dan sesuai pula dengan nilai-nilai substantif ajaran agama yang sudah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia. Sikap para tokoh nasionalis-religius yang berjuang mempertahankan bangunan kebangsaan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini bisa disebut sebagai kehadiran jiwa-jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah), pribadi-pribadi yang terus berusaha untuk memberi manfaat sebanyak mungkin kepada siapa pun tanpa mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada. Dan dengan cara demikian mereka berjuang keras mewujudkan kasih-sayang (rahmat) bagi semua makhluk.
Sikap serupa tidak tampak pada beberapa ormas maupun parpol yang bermunculan menjelang dan setelah berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Mereka mengingatkan kita pada gerakan Darul Islam (DI), karena seperti DI, mereka juga berusaha mengubah negara bangsa menjadi negara agama, mengganti ideologi negara Pancasila dengan Islam versi mereka, atau bahkan menghilangkan NKRI dan menggantinya dengan Khilafah Islamiyah.
Tentang klaim-klaim implisit para aktivis garis keras bahwa mereka sepenuhnya memahami maksud kitab suci, dan karena itu mereka berhak menjadi wakil Allah (khalîfat Allâh) dan menguasai dunia ini untuk memaksa siapa pun mengikuti pemahaman ‘sempurna’ mereka, sama sekali tidak bisa diterima baik secara teologis maupun politis. Mereka benar bahwa kekuasan hanya milik Allah swt. (lâ hukm illâ li Allâh), tetapi tak seorang pun yang sepenuhnya memahami kekuasaan Allah swt. Karena itu Nabi bersabda, “Kalian tidak tahu apa sebenarnya hukum Allah.”[4] Ringkasnya, sekalipun didasarkan pada al-Qur’an dan sunnah, fiqh —yang lazim digunakan sebagai justifikasi teologis kekuasaan oleh mereka— sebenarnya adalah hasil usaha manusia yang terikat dengan tempat, waktu, dan kemampuan penulis fiqh yang bersangkutan.
Tidak sadar atau mengabaikan prinsip-prinsip ini, para aktivis garis keras berjuang mengubah Islam dari agama menjadi ideologi. Pada gilirannya, Islam menjadi dalih dan senjata politik untuk mendiskreditkan dan menyerang siapa pun yang pandangan politik dan pemahaman keagamaannya berbeda dari mereka. Jargon memperjuangkan Islam sebenarnya adalah memperjuangkan suatu agenda politik tertentu dengan menjadikan Islam sebagai kemasan dan senjata. Langkah ini sangat ampuh, karena siapa pun yang melawan mereka akan dituduh melawan Islam. Padahal jelas tidak demikian.
Pada saat yang sama, dengan dalih memperjuangkan dan membela Islam, mereka berusaha keras menolak budaya dan tradisi yang selama ini telah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia, mereka ingin menggantinya dengan budaya dan tradisi asing dari Timur Tengah, terutama kebiasaan Wahabi-Ikhwanul Muslimin, semata karena mereka tidak mampu membedakan agama dari kultur tempat Islam diwahyukan. Mereka selalu bersikap keras dan tak kenal kompromi seolah-olah dalam Islam tidak ada perintah ishlah, yang ada hanya paksaan dan kekerasan. Karena sikap seperti itu maka mereka populer disebut sebagai kelompok garis keras.
Kita harus sadar bahwa jika Islam diubah menjadi ideologi politik, ia akan menjadi sempit karena dibingkai dengan batasan-batasan ideologis dan platform politik. Pemahaman apa pun yang berbeda, apalagi bertentangan dengan pemahaman mereka, dengan mudah akan dituduh bertentangan dengan Islam itu sendiri, karena watak dasar tafsir ideologi memang bersifat menguasai dan menyeragamkan. Dalam bingkai inilah aksi-aksi pangkafiran maupun pemurtadan sering dan mudah dituduhkan terhadap orang atau pihak lain. Perubahan ini dengan jelas mereduksi, mengamputasi, dan mengebiri pesan-pesan luhur Islam dari agama yang penuh dengan kasih sayang dan toleran menjadi seperangkat batasan ideologis yang sempit dan kaku.
Pada umumnya aspirasi kelompok-kelompok garis keras di Indonesia dipengaruhi oleh gerakan Islam transnasional dari Timur Tengah, terutama yang berpaham Wahabi atau Ikhwanul Muslimin, atau gabungan keduanya. Kelompok-kelompok garis keras di Indonesia, termasuk partai politiknya, menyimpan agenda yang berbeda dari ormas-ormas Islam moderat seperti Muhammadiyah, NU, dan partai-partai berhaluan kebangsaan. Dalam beberapa tahun terakhir sejak kemunculannya, kelompok-kelompok garis keras telah “berhasil” mengubah wajah Islam Indonesia mulai menjadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian.[5] Padahal, selama ini Islam Indonesia dikenal lembut, toleran dan penuh kedamaian (majalah internasional Newsweek pernah menyebut Islam Indonesia sebagai “Islam with a smiling face”).
Kelompok-kelompok garis keras berusaha merebut simpati umat Islam dengan jargon memperjuangkan dan membela Islam, dengan dalih tarbiyah dan dakwah amar ma’rûf nahy munkar. Jargon ini sering memperdaya banyak orang, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi sekalipun, semata karena tidak terbiasa berpikir tentang spiritualitas dan esensi ajaran Islam. Mereka mudah terpancing, terpesona dan tertarik dengan simbol-simbol keagamaan. Sementara kelompok-kelompok garis keras sendiri memahami Islam tanpa mengerti substansi ajaran Islam sebagaimana dipahami oleh para wali, ulama, dan Pendiri Bangsa. Pemahaman mereka tentang Islam yang telah dibingkai oleh batasan-batasan ideologis dan platform politiknya tidak mampu melihat, apalagi memahami, kebenaran yang tidak sesuai dengan batasan-batasan ideologis, tafsir harfiah, atau platform politik mereka. Karena terbatasnya kemampuan memahami inilah maka mereka mudah menuduh kelompok lain yang berbeda dari mereka atau tidak mendukung agenda mereka sebagai kafir atau murtad.
Terkait dengan pengikutnya, ada orang-orang yang bergabung dan mendukung garis keras karena mereka terpesona dan tertarik dengan simbol-simbol kegamaan yang dikampanyekan tokoh-tokoh garis keras. Pada sisi yang lain, ada orang-orang yang memang secara sengaja memperdaya masyarakat dengan meneriakkan simbol-simbol keagamaan demi memuaskan agenda hawa nafsu mereka. Kita harus berusaha mengajak dan mengilhami masyarakat untuk rendah hati, terus belajar dan bersikap terbuka agar bisa memahami spiritualitas dan esensi ajaran Islam, dan menjadi jiwa-jiwa yang tenang. Lebih dari itu, sebagai bangsa kita harus sadar bahwa apa yang para aktivis garis keras lakukan dan perjuangkan sebenarnya bertentangan dengan dan mengancam Pancasila dan UUD 1945, dan bisa menghancurkan NKRI. Aksi-aksi anarkis, pengkafiran, pemurtadan, dan berbagai pembunuhan karakter lainnya yang sering mereka lakukan adalah usaha untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami sudah sering dituduh kafir dan murtad, tetapi kami tetap tenang-tenang saja. Kelompok-kelompok garis keras mengukur kebenaran pemahaman agama secara ideologis dan politis, sementara kami mendasarkan pemahaman dan praktik keagamaan kami pada semangat rahmat dan spiritual yang terbuka. Kami berpedoman pada paham Ahlussunnah wal Jamâ‘ah, sementara mereka mewarisi kebiasaan ekstrem Khawârij yang gemar mengkafirkan dan memurtadkan siapa pun yang berbeda dari mereka, kebiasaan buruk yang dipelihara oleh Wahabi dan kaki tangannya.[6] Karena kelompok-kelompok garis keras menganggap setiap Muslim lain yang berbeda dari mereka sebagai kurang Islami, atau bahkan kafir dan murtad, maka mereka melakukan infiltrasi ke masjid-masjid, lembaga-lembaga pendidikan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta, dan ormas-ormas Islam moderat, terutama Muhammadiyah dan NU, untuk mengubahnya menjadi keras dan kaku juga. Mereka mengklaim memperjuangkan dan membela Islam, padahal yang dibela dan diperjuangkan adalah pemahaman yang sempit dalam bingkai ideologis dan platform politik mereka, bukan Islam itu sendiri. Mereka berusaha keras menguasai Muhammadiyah dan NU karena keduanya merupakan ormas Islam yang kuat dan terbanyak pengikutnya. Selain itu, kelompok-kelompok ini menganggap Muhammadiyah dan NU sebagai penghalang utama pencapaian agenda politik mereka, karena keduanya sudah lama memperjuangkan substansi nilai-nilai Islam, bukan formalisasi Islam dalam bentuk negara maupun penerapan syariat sebagai hukum positif.
Infiltrasi kelompok garis keras ini telah menyebabkan kegaduhan dalam tubuh ormas-ormas Islam besar tersebut. Dalam konteks inilah kami ingat pada pertarungan tanpa henti dalam diri manusia (insân shaghîr), yakni pertarungan antara jiwa-jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah) melawan hawa nafsu (al-nafs al-lawwâmah), atau pertarungan antara Pandawa melawan Kurawa. Sementara yang pertama berusaha mewujudkan kedamaian dan ketenangan, maka yang kedua selalu membuat kegaduhan, keributan, dan kekacauan.
Gerakan garis keras transnasional dan kaki tangannya di Indonesia sebenarnya telah lama melakukan infiltrasi ke Muhammadiyah. Dalam Muktamar Muhammadiyah pada bulan Juli 2005 di Malang, para agen kelompok-kelompok garis keras, termasuk kader-kader PKS dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mendominasi banyak forum dan berhasil memilih beberapa simpatisan gerakan garis keras menjadi ketua PP. Muhammadiyah. Namun demikian, baru setelah Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan mudik ke desa Sendang Ayu, Lampung, masalah infiltrasi ini menjadi kontroversi besar dan terbuka sampai tingkat internasional.[7]
Masjid Muhammadiyah di desa kecil Sendang Ayu —yang dulunya damai dan tenang— menjadi ribut karena dimasuki PKS yang membawa isu-isu politik ke dalam masjid, gemar mengkafirkan orang lain, dan menghujat kelompok lain, termasuk Muhammadiyah sendiri. Prof. Munir kemudian memberi penjelasan kepada masyarakat tentang cara Muhammadiyah mengatasi perbedaan pendapat, dan karena itu masyarakat tidak lagi membiarkan orang PKS memberi khotbah di masjid mereka. Dia lalu menuliskan keprihatinannya dalam Suara Muhammadiyah.[8] Artikel ini menyulut diskusi serius tentang infiltrasi garis keras di lingkungan Muhammadiyah yang sudah terjadi di banyak tempat, dengan cara-cara yang halus maupun kasar hingga pemaksaan.
Artikel Prof. Munir mengilhami Farid Setiawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membicarakan infiltrasi garis keras ke dalam Muhammadiyah secara lebih luas dalam dua artikel di Suara Muhammadiyah. Dalam yang pertama, “Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan),”[9] Farid mendesak agar Muhammadiyah segera mengamputasi virus kanker yang, menurut dia, sudah masuk kategori stadium empat. Karena jika diam saja, “tidak tertutup kemungkinan ke depan Muhammadiyah hanya memiliki usia sesuai dengan umur para pimpinannya sekarang. Dan juga tidak tertutup kemungkinan jika Alm. KH. Ahmad Dahlan dapat bangkit dari liang kuburnya akan terseok dan menangis meratapi kondisi yang telah menimpa kader dan anggota Muhammadiyah”[10] yang sedang direbut oleh kelompok-kelompok garis keras.
Dalam artikelnya yang kedua, “Tiga Upaya Mu‘allimin dan Mu‘allimat,” Farid mengungkapkan bahwa “produk pola kaderisasi yang dilakukan ‘virus tarbiyah[11] membentuk diri serta jiwa para kadernya menjadi seorang yang berpemahaman Islam yang ekstrem dan radikal. Dan pola kaderisasi tersebut sudah menyebar ke berbagai penjuru Muhammadiyah. Hal ini menyebabkan kekecewaan yang cukup tinggi di kalangan warga dan Pimpinan Muhammadiyah. Putra-putri mereka yang diharapkan menjadi kader penggerak Muhammadiyah malah bisa berbalik memusuhi Muhammadiyah.”[12]
Menyadari betapa jauh dan dalam infiltrasi virus tarbiyah ini, Farid mengusulkan tiga langkah untuk menyelamatkan Muhammadiyah. Pertama adalah membubarkan sekolah-sekolah kader Muhammadiyah, karena virus tarbiyah merusaknya sedemikian rupa; kedua, merombak sistem, kurikulum dan juga seluruh pengurus, guru, sampai dengan musyrif dan musyrifah yang terlibat dalam gerakan ideologi non-Muhammadiyah dan kepentingan politik lain; ketiga, memberdayakan seluruh organisasi otonom (ortom) di lingkungan Muhammadiyah.[13]
Artikel Munir dan Farid menimbulkan kontroversi dan polemik keras antara pimpinan Muhammadiyah yang setuju dan tidak. Salah satu keprihatinan utama mereka yang setuju adalah bahwa institusi, fasilitas, anggota dan sumber-sumber daya Muhammadiyah telah digunakan kelompok-kelompok garis keras untuk selain kepentingan dan tujuan Muhammadiyah. Di tengah panasnya polemik mengenai gerakan virus tarbiyah, salah seorang Ketua PP. Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir, mengklarifikasi isu-isu dimaksud dalam sebuah buku tipis yang berjudul Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadiyah?[14]
Kurang dari tiga bulan setelah buku tersebut terbit, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat (SKPP) Muhammadiyah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006 untuk “menyelamatkan Muhammadiyah dari berbagai tindakan yang merugikan Persyarikatan” dan membebaskannya “dari pengaruh, misi, infiltrasi, dan kepentingan partai politik yang selama ini mengusung misi dakwah atau partai politik bersayap dakwah” karena telah memperalat ormas itu untuk tujuan politik mereka yang bertentangan dengan visi-misi luhur Muhammadiyah sebagai organisasi Islam moderat:
“…Muhammadiyah pun berhak untuk dihormati oleh siapa pun serta memiliki hak serta keabsahan untuk bebas dari segala campur tangan, pengaruh, dan kepentingan pihak mana pun yang dapat mengganggu keutuhan serta kelangsungan gerakannya” (Konsideran poin 4). “Segenap anggota Muhammadiyah perlu menyadari, memahami, dan bersikap kritis bahwa seluruh partai politik di negeri ini, termasuk partai politik yang mengklaim diri atau mengembangkan sayap/kegiatan dakwah seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah benar-benar partai politik. Setiap partai politik berorientasi meraih kekuasaan politik. Karena itu, dalam menghadapi partai politik mana pun kita harus tetap berpijak pada Khittah Muhammadiyah dan harus membebaskan diri dari, serta tidak menghimpitkan diri dengan misi, kepentingan, kegiatan, dan tujuan partai politik tersebut” (Keputusan poin 3).[15]
Keputusan ini dapat dipahami, karena pada kenyataannya PKS tidak hanya “menimbulkan masalah dan konflik dengan sesama dan dalam tubuh umat Islam yang lain, termasuk dalam Muhammadiyah,”[16] tapi menurut para ahli politik juga merupakan ancaman yang lebih besar dibandingkan Jemaah Islamiyah (JI) terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Menurut seorang ahli politik dan garis keras Indonesia, Sadanand Dhume,
“Hanya ada pemikiran kecil yang membedakan PKS dari JI. Seperti JI, manifesto pendirian PKS adalah untuk memperjuangkan Khilafah Islamiyah. Seperti JI, PKS menyimpan rahasia sebagai prinsip pengorganisasiannya, yang dilaksanakan dengan sistem sel yang keduanya pinjam dari Ikhwanul Muslimin…. Bedanya, JI bersifat revolusioner sementara PKS bersifat evolusioner. Dengan bom-bom bunuh dirinya, JI menempatkan diri melawan pemerintah, tapi JI tidak mungkin menang. Sebaliknya, PKS menggunakan posisinya di parlemen dan jaringan kadernya yang terus menjalar untuk memperjuangkan tujuan yang sama selangkah demi selangkah dan suara demi suara… Akhirnya, bangsa Indonesia sendiri yang akan memutuskan apakah masa depannya akan sama dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain, atau ikut gerakan yang berorientasi ke masa lalu dengan busana jubah fundamentalisme keagamaan. PKS terus berjalan. Seberapa jauh ia berhasil akan menentukan masa depan Indonesia.”[17]
Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh studi yang dipaparkan dalam buku ini, sekalipun SKPP tersebut telah diterbitkan pada bulan Desember 2006, hingga kini belum bisa diimplementasikan secara efektif. Gerakan-gerakan Islam transnasional (Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir) dan kaki tangannya di Indonsia sudah melakukan infiltrasi jauh ke dalam Muhammadiyah dan mematrikan hubungan dengan para ekstremis yang sudah lama ada di dalamnya. Keduanya terus aktif merekrut para anggota dan pemimpin Muhammadiyah lain untuk ikut aliran ekstrem, seperti yang terjadi saat Cabang Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Bantul masuk PKS secara serentak (en masse). Sementara Farid Setiawan prihatin bahwa mungkin Muhammadiyah hanya akan mempunyai usia sesuai dengan umur para pengurusnya, gerakan garis keras justru terus berusaha merebut Muhammadiyah untuk menggunakannya sebagai kaki tangan mereka berikutnya dengan umur yang panjang. Banyak tokoh moderat Muhammadiyah prihatin bahwa garis keras bisa mendominasi Muktamar Muhammadiyah 2010, karena aktivis garis keras semakin kuat dan banyak.
Persis karena infiltrasi yang semakin kuat inilah, tokoh-tokoh moderat Muhammadiyah menganggap situasi semakin berbahaya, baik bagi Muhammadiyah sendiri maupun bangsa Indonesia. Kita harus bersikap jujur dan terbuka serta berterus terang dalam menghadapi semua masalah yang ada, agar apa pun yang kita lakukan bisa menjadi pelajaran bagi semua umat Islam dan mampu mendewasakan mereka dalam beragama dan berbangsa.
Salah satu temuan yang sangat mengejutkan para peneliti lapangan adalah fenomena rangkap anggota atau dual membership, terutama antara Muhammadiyah dan garis keras, bahkan tim peneliti lapangan memperkirakan bahwa sampai 75% pemimpin garis keras yang diwawancarai punya ikatan dengan Muhammadiyah.
Selain terhadap Muhammadiyah, penyusupan juga terjadi secara sistematis terhadap NU. Realitas fungsi strategis masjid mendorong kelompok-kelompok garis keras terus berusaha merebut dan menguasai masjid dengan segala cara yang mungkin, termasuk yang tak pernah terpikirkan kecuali oleh penyusup itu sendiri. KH. Mu‘adz Thahir, Ketua PCNU Pati, Jawa Tengah, menceritakan tentang kelompok garis keras berhasil masuk ke masjid-masjid NU dengan memberikan cleaning service gratis.
Awalnya, sekelompok anak muda datang membersihkan masjid secara suka rela, demikian berulang-ulang. Tertarik dengan kesungguhan mereka, takmir memberinya kesempatan beradzan, lalu melibatkannya sebagai anggota takmir masjid. Dengan pandai dan cekatan mereka melakukan tugas-tugas itu. Tentu saja karena mereka memang agen yang khusus menyusup untuk mengambil alih masjid. Setelah posisinya semakin kuat, mereka mulai mengundang teman-temannya bergabung dalam struktur takmir, dan akhirnya menentukan siapa yang menjadi imam, khatib, dan mengisi pengajian dan yang tidak boleh. Bahkan, menentukan apa yang boleh dan harus disampaikan, dan apa yang tidak boleh. Secara perlahan tapi pasti, masjid jatuh ke tangan kelompok garis keras sehingga tokoh setempat yang biasa memberi pengajian dan khotbah di masjid tersebut kehilangan kesempatan mengajarkan Islam kepada jamaahnya, bahkan kehilangan masjid dan jamaahnya, kecuali jika bersedia menerima dan mengikuti ideologi keras mereka.
Kasus di Pati ini hanya salah satu dari sejumlah kasus penyerobotan masjid yang sering dilakukan di lingkungan Nahdliyin. Jika kasus ini digambarkan dalam sebuah film, penonton akan berpikir bahwa ini hasil imaginasi sutradara. Tapi sebenarnya ini adalah manifestasi ideologi, dana, dan sistem gerakan Islam transnasional dan kaki tangannya di Indonesia yang terus bergerak untuk menguasai negeri kita. Penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyerobot masjid NU adalah kelompok PKS dan HTI.
Setelah menyadari banyak masjid dan jamaahnya diserobot oleh kelompok-kelompok garis keras, NU mulai melakukan konsolidasi dengan menata kembali organisasinya, antara lain, di masjid-masjid. PBNU menyatakan dengan tegas bahwa gerakan Islam transnasional seperti al-Qaidah, Ikhwanul Muslimin (yang di sini direpresentasikan oleh PKS—red.), dan Hizbut Tahrir adalah gerakan politik yang berbahaya karena mengancam paham Ahlussunnah wal Jamâ‘ah, dan berpotensi memecah-belah bangsa.[18] Kemampuan mereka berpura-pura bisa menerima paham dan tradisi NU juga membuat mereka sangat berbahaya karena bisa menyusup kapan saja dan ke mana saja. Sementara terkait dengan isu khilafah yang diperjuangkan HTI, Majlis Bahtsul Masa’il memutuskan bahwa Khilafah Islamiyah tidak memiliki rujukan teologis, baik di dalam al-Qur’an maupun hadits.[19]
Walaupun di beberapa tempat NU telah berhasil mengusir kelompok garis keras, namun di banyak tempat upaya penyusupan dan penyerobotan masjid dan jamaah NU terus dilakukan. Secara umum, sebagaimana ditunjukkan penelitian ini, penyusupan garis keras jauh lebih gencar daripada upaya NU untuk mengusirnya. Jika ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin bahwa NU akan kehilangan presentase signifikan jumlah jamaah dan masjid-masjidnya, dan berubah menjadi kurang spiritul dan lebih keras.
Penyusupan garis keras di lingkungan NU, dan kegagalan ormas terbesar dunia ini menghentikan infiltrasinya ke pemerintahan, MUI dan bidang-bidang strategis lain secara umum di negara ini, salah satu sebabnya terjadi karena fenomena “kyai materi” yang tersebar luas. “Kyai-kyai materi” lebih mengutamakan kepentingan pribadinya daripada kepentingan jamaah dan jam‘iyah NU serta negara. Puluhan juta jamaah NU yang terkonsentrasi di desa-desa dan daerah-daerah tertentu, adalah kelompok pemilih terbesar (the largest single group of voters) di Indonesia. Suara mereka bisa menentukan siapa yang akan terpilih untuk naik ke kursi DPRD, DPR, Bupati, Gubernur dan Presiden. Realitas ini mendorong banyak parpol tergoda untuk memanipulasi NU dan memanfaatkan hubungan dengan kyai-kyai materi demi kepentingan politik mereka. Karena sifat dasar manusia, ada kyai-kyai yang merindukan amplop atau kedudukan politik kemudian maju untuk menjadi pengurus NU di tingkat cabang, wilayah, atau pusat, sebagai jembatan untuk memanfaatkan dan dimanfaatkan oleh parpol-parpol dan politisi tertentu.
Pada saat yang sama, banyak kyai-kyai spiritual yang mundur dari arena penuh pamrih dan kepentingan pribadi tersebut dan hanya berbagi ilmu dengan orang-orang yang datang tanpa pamrih untuk mendekati Tuhan, bukan kedudukan. Dengan jumlah anggota sekitar empat puluh juta, NU —bersama Muhammadiyah— betul-betul bisa menjadi soko guru yang mampu untuk tetap menyangga bangunan negara dan bangsa Indonesia. Tetapi, untuk bisa memenuhi amanah tersebut, NU harus melakukan revitalisasi spiritual dan kembali ke nilai-nilai utamanya. Dengan cara demikian, para ulama bisa membimbing yang berkuasa dan tidak membiarkan dirinya diperalat oleh mereka. Nenek moyang kita meyakini hal ini sebagai dharma manusia, dan karena alasan itulah wayang kulit selalu menggambarkan raja-raja bersikap hormat dan tunduk kepada para resi, dan bukan sebaliknya.
Dewasa ini, kultur wayang yang khas Indonesia dan penuh nilai-nilai luhur sudah mulai tersisih oleh kultur asing. Adopsi kultur asing secara tidak cerdas akan membuat bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya sebagai bangsa. Hal ini bisa dilihat —antara lain— dalam kasus yang terjadi di Cairo pada awal tahun 2004. Saat itu salah seorang Ketua PBNU diundang menyampaikan paper dalam forum Pendidikan dan Bahtsul Masa’il Islam Emansipatoris bersama Prof. Dr. Hassan Hanafi dan Dr. Youhanna Qaltah. Sehari sebelum paper disampaikan, Presiden Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir dan teman-temannya masuk ke hotel Sonesta tempat acara akan dilaksanakan dan mengancam Ketua PBNU dimaksud menyajikan papernya. Mereka mengancam, jika larangannya tidak diindahkan, apa pun akan dilakukan untuk menghentikan, termasuk pembunuhan. “Kalau Bapak masih bersikeras, saya sendiri yang akan membunuh Bapak,” ancam Limra Zainuddin, Presiden PPMI.[20] Setelah diselidiki, konon para mahasiswa tadi adalah para aktivis PK (PKS) di Cairo.[21]
Sebagai Muslim, mahasiswa itu seharusnya bersikap tawâdlu (rendah hati), menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda (laisa minnâ man lam yukrim kibâranâ wa lam yarham shighâranâ). Namun semua ini tidak terjadi karena tidak adanya pemahaman dan internalisasi ajaran Islam yang penuh spiritualitas, dan mereka telah mengadopsi kultur asing secara tidak cerdas. Dua hal ini bisa membuat siapa pun mudah terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang sempit dan kaku. Siapa pun yang tidak mempunyai pemahaman yang mendalam tentang Islam, khususnya tentang hakikat dan ma‘rifat, akan melihat bahwa apa yang disampaikan kelompok-kelompok garis keras sama belaka seperti yang dipahami oleh kebanyakan umat Islam. Mereka menggunakan bahasa yang sama dengan umat Islam pada umumnya, seperti dakwah, amar ma’rûf nahy munkar atau Islam rahmatan lil-‘âlamîn, tapi sebenarnya mereka memahaminya secara berbeda.[22]
Di tangan mereka, amar ma‘rûf nahy munkar telah dijadikan legitimasi untuk melakukan pemaksaan, kekerasan, dan penyerangan terhadap siapa pun yang berbeda. Mereka berdalih memperjuangkan al-ma‘rûf dan menolak al-munkar setiap kali melakukan aksi-aksi kekerasan atau pun mendiskreditkan orang atau pihak lain. Sementara konsep rahmatan lil-‘âlamîn digunakan sebagai dalih formalisasi Islam, memaksa pihak lain menyetujui tafsir mereka, dan menuduh siapa pun yang berbeda atau bahkan menolak tafsir mereka sebagai menolak konsep rahmatan lil-‘âlamîn, sebelum akhirnya dicap murtad dan kafir. Padahal, sebenarnya semangat dasar dakwah adalah memberi informasi dan mengajak, dan Islam menjamin kebebasan dalam beragama (lâ ikrâh fi al-dîn [QS. al-Baqarah, 2: 256]).[23] Di sini kita melihat kontradiksi mendasar antara aktivitas kelompok-kelompok garis keras dengan ajaran Islam yang penuh kasih sayang, toleran, dan terbuka.
Penggunaan bahasa yang sama ini membuat mereka menjadi sangat berbahaya, karena dengan bahasa yang sama mereka mudah mengecoh banyak umat Islam dan mudah pula menyusup ke mana-mana dan kapan saja. Dengan strategi demikian, ditambah militansi yang tinggi dan dukungan dana yang kuat dari luar dan dalam negeri, kelompok-kelompok garis keras ini telah menyusup dan berusaha mempengaruhi mayoritas umat Islam untuk mengikuti paham mereka. Umat Islam dan pemerintah selama ini telah terkecoh dan/atau membiarkan aktivitas kelompok-kelompok garis keras sehingga mereka semakin besar dan kuat dan semakin mudah memaksakan agenda-agendanya, bukan saja kepada ormas-ormas Islam besar tetapi juga kepada pemerintah, partai politik, media massa, dunia bisnis, dan lembaga-lembaga pendidikan.
Sikap militan dan klaim-klaim kebenaran yang dilakukan kelompok-kelompok garis keras memang tak jarang membuat mayoritas umat Islam, termasuk politisi oportunis, bingung berhadapan dengan mereka, karena penolakan kemudian akan dicap sebagai penentangan terhadap syariat Islam, padahal tidak demikian yang sebenarnya. Maka tidak heran jika banyak otoritas pemerintah dan partai-partai politik oportunis mau saja mengikuti dikte kelompok garis keras, misalnya dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Syariat yang inkonstitusional. Padahal, itu adalah “Perda fiqh” yang tidak lagi sepenuhnya membawa pesan dan ajaran syari‘ah, dan muatannya bersifat intoleran dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak minoritas karena diturunkan dari pemahaman fiqh yang sempit dan terikat, di samping juga tidak merefleksikan esensi ajaran agama yang penuh spiritualitas, toleransi, dan kasih sayang kepada sesama manusia.
Ringkasnya, para politisi oportunis yang bekerjasama dengan partai atau kelompok-kelompok garis keras sangat berbahaya juga. Mereka ikut menjerumuskan negara kita ke arah jurang perpecahan dan kehancuran. Mereka tidak memperhatikan, dan bahkan mengorbankan, masa depan bangsa yang multi-agama dan multi-etnik. Sepertinya mereka hanya mementingkan ambisi pribadi demi melanggengkan kekuasaan dan meraih kekayaan.
Gerakan garis keras terdiri dari kelompok-kelompok yang saling mendukung dalam mencapai agenda bersama mereka, baik di luar maupun di dalam institusi pemerintahan negara kita. Ancaman yang sangat jelas adalah usaha mengidentifikasi Islam dengan ideologi Wahabi/Ikhwanul Muslimin serta usaha untuk melenyapkan budaya dan tradisi bangsa kita dan menggantinya dengan budaya dan tradisi asing yang bernuansa Wahabi tapi diklaim sebagai budaya dan tradisi Islam. Bagian manapun dari kedua bahaya tersebut, atau keduanya, hanya akan menempatkan bangsa Indonesia di bawah ketiak jaringan ideologi global Wahabi/Ikhwanul Muslimin. Dan yang paling memprihatinkan, sudah ada infiltrasi ke dalam institusi pemerintah yang sedang digunakan untuk mencapai tujuan ini.
Agen-agen garis keras juga melakukan infiltrasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan sudah dibilang, MUI kini telah menjadi bungker dari organisasi dan gerakan fundamentalis dan subversif di Indonesia.[24] Lembaga semi pemerintah yang didirikan oleh rezim Orde Baru untuk mengontrol umat Islam itu, kini telah berada dalam genggaman garis keras dan berbalik mendikte/mengontrol pemerintah. Maka tidak heran jika fatwa-fatwa yang lahir dari MUI bersifat kontra produktif dan memicu kontroversi, semisal fatwa pengharaman sekularisme, pluralisme, liberalisme dan vonis sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu di masyarakat yang telah menyebabkan aksi-aksi kekerasan atas nama Islam.
Berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok garis keras seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lain-lain yang menghancurkan dan memberangus orang lain yang dinyatakan sesat oleh MUI, dan dukungan pengurus MUI kepada mereka yang melakukan aksi-aksi kekerasan terkait, mengkonfirmasi pernyataan bahwa MUI telah memainkan peran kunci dalam gerakan-gerakan garis keras di Indonesia. Saat ini ada anggota MUI dari Hizbut Tahrir Indonesia, padahal HTI jelas-jelas mencita-citakan khilafah Islamiyah yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Rendahnya perhatian dan keprihatinan terhadap fenomena garis keras tidak hanya mengenai ideologi, gerakan, dan infiltrasi mereka. Arus dana Wahabi yang tidak hanya membiayai terorisme tetapi juga penyebaran ideologi dalam usaha wahabisasi global juga nyaris luput dari perhatian publik.[25] Selama ini, arus dana Wahabi ke Indonesia tidak mendapat perhatian publik secara serius, padahal dari sinilah fenomena infiltrasi paham garis keras memperoleh dukungan dan dorongan yang luar biasa kuat sehingga menjadi bisnis yang menguntungkan banyak agennya.
Ada orang-orang yang sadar bahwa petrodollar Wahabi yang sangat besar jumlahnya masuk ke Indonesia, namun cukup sulit untuk membuktikannya di lapangan karena pihak yang menerima sangat sensitif atas isu ini dan menolak membicarakannya. Sepertinya, penolakan ini dilakukan karena agen garis keras malu jika diketahui bahwa mereka telah menjual agama, malu jika diketahui mengabdi pada tujuan Wahabi, dan memang untuk menyembunyikan infiltrasi Wahabi/Ikhwanul Muslimin terhadap Islam Indonesia. Pada sisi yang lain, badan negara yang bertanggung jawab mengawasi aliran keluar-masuk dana di Indonesia juga tidak mengumumkan hal tersebut meskipun sebenarnya ada para pejabat dan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan negara mengaku sangat prihatin dengan fenomena ini. Sebagai misal, sudah merupakan rahasia umum di kalangan para ahli bahwa melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang bertindak sebagai wakilnya di Indonesia, Rabithath al-‘Alam al-Islami menyediakan dana yang luar biasa besar untuk gerakan-gerakan radikal di Indonesia.[26] Berbagai aktivitas dakwah kampus atau lazim disebut Lembaga Dakwah Kampus (LDK), yang menggagas gerakan tarbiyah, yang kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menikmati dana Arab Saudi tersebut dan sekaligus menyebarkan virus tarbiyah di Indonesia.
Di Kabupaten Magelang, peneliti kami mendapat informasi dari mantan pengurus Muhammadiyah salah satu kecamatan di Magelang bahwa PKS sedang mencari masjid-masjid yang hendak direnovasi, atau daerah-daerah yang membutuhkan masjid baru. Secara terbuka, aktivis PKS yang bertanggung jawab atas proyek ini mengutarakan kepada mantan pengurus Muhammadiyah dimaksud bahwa dana untuk semua itu diperoleh dari Arab Saudi. Jika masjid hendak direnovasi atau dibangun, penduduk setempat hanya diminta untuk mendukung PKS dalam setiap pemilihan. Kata dia, “Tahun 2008 ini sudah ada 11 yang akan dibangun atau direnovasi dengan dana Saudi.” Hampir semua jama‘ah masjid di Magelang yang diserobot oleh PKS melalui strategi ini adalah warga Nahdliyin.[27] Jika di satu kabupaten saja ada 11 masjid yang dikerjakan, bayangkan berapa jumlah uang Wahabi yang digunakan untuk membangun masjid-masjid di seluruh Indonesa dengan motif politik seperti ini?
Setelah calon PKS menang dalam Pilgub Jawa Barat pada bulan Juli 2008, salah seorang Ketua NU memberitahu peneliti kami bahwa hal tersebut ditandai oleh keberhasilan PKS merebut banyak masjid NU dan para jama‘ahnya. Walaupun Ketua NU dimaksud terkejut dengan kejadian tersebut, sebenarnya keberhasilan PKS merebut masjid dan jamaah NU tidak mengherankan. Tentu saja ideologi yang didukung dana asing dengan jumlah yang luar biasa besar dan dipakai secara sistematis bisa menyusup ke mana-mana dan mengalahkan oposisi yang tidak terorganisasi. Atau dengan kata lain yang sering dipakai oleh para ulama, al-haqq bi lâ nizhâmin qad yaghlib al-bâthil bi nizhâmin (kebenaran yang tidak terorganisasi bisa dikalahkan kebatilan yang terorganisasi).
Para agen garis keras sering berteriak bahwa orang asing, yayasan-yayasan, dan pemerintah dari Barat menggunakan uang mereka untuk menghancurkan Islam di Indonesia, dan menuding ada konspirasi Zionis/Nasrani di belakangnya. Pada kenyataannya, pemerintah dan yayasan-yayasan Barat seperti Ford Foundation dan the Asia Foundation mempublikasikan program-program yang dilakukannya secara terbuka, sehingga publik bisa mengetahui apa yang sebenarnya mereka lakukan dan berapa biaya yang dikeluarkan untuknya.[28] Walaupun dana LibForAll Foundation sangat sedikit dan kebanyakan pembina, penasehat, dan pengurusnya orang Indonesia asli, ia juga melaporkan program-program yang dilakukannya secara terbuka dan transparan.
Hal ini sangat berbeda dari gerakan asing Wahabi/Ikhwanul Muslimin dan kaki tangannya di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan dengan jelas bahwa, sementara para agen garis keras berteriak bahwa orang asing datang ke Indonesia membawa uang yang banyak untuk menghancurkan Islam… tentu itu benar, karena orang asing itu adalah aktivis gerakan transnasional dari Timur Tengah yang menggunakan petrodollar dalam jumlah yang fantastis untuk melakukan Wahabisasi, merusak Islam Indonesia yang spiritual, toleran, dan santun, dan mengubah Indonesia sesuai dengan ilusi mereka tentang negara Islam yang di Timur Tengah pun tidak ada.[29]
Dengan balutan jubah dan jenggot Arab yang ditampilkan, yang oleh beberapa pihak telah dipandang lebih tampak seperti preman berjubah, mereka ingin menunjukkan seolah-olah pandangan ekstrem yang mereka teriakkan dan paksakan memang benar-benar merupakan pesan Islam yang harus diperjuangkan. Padahal, mereka merusak agama Islam dan bertanggung jawab atas banyak kekerasan yang mereka lakukan atas nama Islam di Indonesia dan seluruh dunia. Dan kita sebagai umat Islam harus menanggung malu atas perbuatan mereka.
Karena itu, alasan utama melawan gerakan garis keras adalah untuk mengembalikan kemuliaan dan kehormatan Islam yang telah mereka nodai dan sekaligus —pada saat yang sama— untuk menyelamatkan Pancasila dan NKRI. Jika mayoritas moderat melawan kelompok garis keras dengan tegas, kita akan mengembalikan suasana beragama di Indonesia menjadi moderat, dan kelompok garis keras dewasa ini akan gagal lagi seperti semua nenek moyang ideologis mereka di tanah air kita, yang mewakili kehadiran al-nafs al-lawwâmah. Kemenangan melawan mereka akan mengembalikan keluhuran ajaran Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn, dan ini merupakan salah satu kunci untuk membangun perdamaian dunia.
Studi ini kami lakukan dan publikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa, khususnya para elit dan media massa, tentang bahaya ideologi dan paham garis keras yang dibawa ke tanah air oleh gerakan transnasional Timur Tengah dan tumbuh seperti jamur di musim hujan dalam era reformasi kita. Juga, sebagai seruan untuk melestarikan Pancasila yang merefleksikan esensi syari‘ah dan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn yang sejati.
Dalam Bab V, studi ini merekomendasikan langkah-langkah strategis untuk melestarikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan menegakkan warisan luhur tradisi, budaya dan spiritualitas bangsa Indonesia, antara lain dengan: mengajak dan mengilhami masyarakat dan para elit untuk bersikap terbuka, rendah hati, dan terus belajar agar bisa memahami spiritualitas dan esensi ajaran agama, dan menjadi jiwa-jiwa yang tenang; menghentikan dan memutus —dengan cara-cara damai dan bertanggung jawab— mata rantai penyebaran paham dan ideologi garis keras melalui pendidikan (dalam arti kata yang seluas-luasnya) yang mencerahkan, serta mengajarkan dan mengamalkan pesan-pesan luhur agama Islam yang mampu menumbuhkan kesadaran sebagai hamba Tuhan yang rendah hati, toleran dan damai. Bekerjasama, saling mengingatkan tentang kebenaran (wa tawâshau bil-haqq) dan untuk selalu bersabar (wa tawâshau bil-shabr), menjadi kunci penting dalam hal ini. Kita harus tetap santun, sabar, toleran, dan terbuka dalam usaha-usaha melestarikan visi luhur nenek moyang dan Pendiri Bangsa. Tujuan mulia hendaknya tidak dinodai dengan usaha-usaha kotor, kebencian, maupun aksi-aksi kekerasan. Tujuan luhur harus dicapai dengan cara-cara yang benar, tegas, bijaksana dan bertanggung jawab, yang jauh dari arogansi, pemaksaan dan semacamnya.
Kita pantas mengingat nasehat Syeikh Ibn ‘Athaillah al-Sakandari dalam Hikam karyanya: “Janganlah bersahabat dengan siapa pun yang perilakunya tidak membangkitkan gairahmu mendekati Allah dan kata-katanya tidak menunjukkanmu kepada-Nya” (lâ tash-hab man lâ yunhidluka ilâ Allah hâluhu, wa la yahdîka ilâ Allâh maqâluhu). Orang yang merasa paling mengerti Islam, penuh kebencian kepada makhluk Allah yang tidak sejalan dengan mereka, serta merasa sebagai yang paling benar dan karena itu mengklaim berhak menjadi khalifah-Nya untuk mengatur semua orang—pasti perbuatan dan kata-katanya tidak akan membawa kita kepada Tuhan. Cita-cita mereka tentang negara Islam hanya ilusi. Negara Islam yang sebenarnya tidak terdapat dalam konstruksi pemerintahan, tetapi dalam kalbu yang terbuka kepada Allah swt. dan kepada sesama makhluk-Nya.
Kebenaran dan kepalsuan sudah jelas. Garis keras ingin memaksa semua rakyat Indonesia tunduk kepada paham mareka yang ekstrem dan kaku. Catatan sejarah bangsa kita —Babad Tanah Jawi, Perang Padri, Pemberontakan DI, dan lain-lain— menunjukkan bahwa jiwa-jiwa yang resah akan terus mendorong bangsa kita ke jurang kehancuran sampai mereka betul-betul berkuasa, atau kita menghentikannya seperti berkali-kali telah dilakukan oleh jiwa-jiwa yang tenang, nenek moyang kita. Saat ini kitalah yang memilih masa depan bangsa.
Catatan Kaki:
- Hadits ini sangat populer di antara para ulama tradisional dan para sufi, namun dianggap lemah (dlâ‘if) oleh beberapa pihak dan ditolak oleh sekte Wahabi. Secara riwâyah hadits ini memang dinilai lemah. Tapi secara dirâyah, hadits ini konsisten dengan pesan utama jihad dalam Islam. Ini bisa dilihat dalam hadits lain sekalipun dengan redaksi berbeda namun secara ma‘nâwî sejalan dengan maksud hadits di atas, seperti riwayat Ahmad ibn Hanbal, dalam hadits nomor 24678, 24692, dan 24465, “Al-Mujâhid man jâhada nafsahu li-Llâh atau fi Allâh ‘azz wa jall” (Mujahid adalah orang yang berjihad terhadap dirinya demi Allah, atau dalam riwayat lain—dalam (‘jalan menuju’) Allah Yang Mahamulia dan Mahaagung) [baca dalam: Abu ‘Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal, Masnad Ahmad, (Cairo: Mauqi‘ Wizârat al-Auqâf al-Mishriyyah, tt.)]. Bisa dilihat juga hadits yang dikemukakan dalam Fath al-Qadîr karya al-Syaukânî, “Al-Mujâhid man jâhada nafsah fî thâ‘at Allâh” (Mujahid adalah orang yang berjihad terhadap dirinya dalam ketaatan kepada Allah), diriwayatkan oleh Ibn Jarîr, dan al-Hakim meyakininya shahih, diriwayatkan pula oleh Ibn Mardawaih dari ‘Aisyah [al-Syukânî, Fath al-Qadîr (Cairo: Mauqi‘ al-Tafâsir, tt.), Vol. 5, h. 142]. Hal penting yang perlu ditekankan adalah bahwa jihad lebih menekankan pada usaha sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri, mengendalikan hawa nafsu. Al-Razy —misalnya— bahkan menekankan bahwa jihad dalam konteks perang (qitâl) pun harus diawali dengan kemenangan pertama dan terutama terhadap diri sendiri, seperti tidak munafik, tidak riya’, dan tidak untuk kepentingan sendiri. Semua harus dilakukan secara ikhlas—yang berarti harus diawali dengan usaha mengendalikan diri agar aktivitas apa pun yang akan dilakukan tidak dikendalikan oleh hawa nafsu (baca dalam: Fakhruddin al-Râzî, Mafâtih al-Ghaib (Cairo: Mauqi‘ al-Tafâsir, tt.), vol. 7, h. 474). Kesimpulannya, hadits Raja‘na min jihâd al-ashghar ilâ jihâd al-akbar diterima oleh para ulama tradisional dan para sufi karena secara dirâyah sejalan dengan hadits-hadits lain yang secara riwâyah berada dalam kualitas shahih.
- “Para ahli tafsir mengatakan, orang musyrik ialah orang yang melakukan ibadah, atau melakukan amal shaleh tidak li-Llâh, tidak karena Allah. Jadi, wa lam yusyrik bi ‘ibâdati Rabbihi ahada (dan tidak menyekutukan apa pun dalam ibadah kepada Tuhannya). Jadi dia melakukan sesuatu misalnya, dia berjuang katanya —misalnya— untuk Islam, tapi sebetulnya untuk kepentingan dirinya sendiri, itu sebetulnya sudah menyekutukan Tuhan.” “Kamu jangan terjebak godaan dunia… jangan terjebak gebyarnya materi, rayuan perempuan, misalkan, jangan tergoda oleh jabatan, menjadi kita sombong, lupa diri, …Kamu jangan terjebak oleh jebakan yang kelihatannya untuk Allah, kelihatannya demi rakyat, kelihatannya demi perjuangan, padahal tidak. Itu jebakan yang akan menjerumuskan kita, dikira orang kalau sudah jadi pemimpin, kalau ceramah banyak orang tepuk tangan, orang di mana-mana menghormati, kemudian muncul kesombongan dalam diri kita. Itu jebakan yang akan menjerumuskan kita, itu berarti jebakan dari hawa nafsunya, dan dari kepentingannya. Itu yang disebut al-syirk al-khafy, Musyrik yang tersembunyi, sebenarnya.” “Lawan syirik adalah ikhlas… Jadi orang yang musyrik adalah orang yang tidak ikhlas, yang dalam berbagai perilakunya ia melibatkan kepentingan egonya, kepentingan dirinya, kepentingan kelompoknya, dan bukan semata-mata karena Allah. Jadi ada dualisme kepasrahan.” (Secara berurutan, penjelasan Prof. Jalaluddin Rakhmat, Prof. KH. Said Aqil Siraj, dan KH. Masdar F. Mas‘udi dalam: Lautan Wahyu: Islam sebagai Rahmatan lil-‘آlamîn, episode 4: “Kaum Beriman,” Supervisor Program: KH. A. Mustofa Bisri, ©LibForAll Foundation 2009).
- Benih kesadaran kebangsaan Indonesia bisa dianggap bermula pada 20 Mei 1908 dengan berdirinya Boedi Oetomo.
- Khaled Abou El Fadl, Atas Nama Tuhan: dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif, diterjemahkan dari Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women (Jakarta: Serambi, 2003), h. 48.
- Misalnya, baca Laporan Tahunan the WAHID Institute 2008, Pluralisme Beragama/Berkeyakinan di Indonesia, “Menapaki Bangsa yang Kian Retak,” dalam http://www.wahidinstitute.org/Dokumen/Detail/?id=22/hl=id/Laporan_Tahunan_The_WAHID_Institute_2008_Pluralisme_Beragama_Berkeyakinan_Di_Indonesia
- “Lebih dalam lagi, adalah orang yang memahami keimanan secara monopolistik, jadi seakan-akan yang tidak seperti pemahaman dia, itu sudah tidak iman lagi. Ini sebenarnya fenomena lama, tidak hanya sekarang. Dulu pada saat Sayyidina ‘Alî Karram Allâh Wajhah (semoga Allah memuliakannya) kita kenal sebuah kelompok namanya Khawarij yang mengkafirkan semua orang di luar golongannya. Nah ini sampai sekarang reinkarnasinya masih ada, sehingga seperti Azhari datang ke Indonesia ngebom, itu dia merasa mendapat pahala,” (Penjelasan DR. (HC) KH. Hasyim Muzadi dalam: Lautan Wahyu: Islam sebagai Rahmatan lil-‘آlamîn, episode 3: “Umat,” Supervisor Program: KH. A. Mustofa Bisri, ©LibForAll Foundation 2009).
- Baca Bret Stephens, “The Exorcist: Indonesian man seeks to create an Islam that will make people smile’,” dalam http://www.opinionjournal.com/columnists/bstephens/?id=110009922
- Abdul Munir Mulkhan, “Sendang Ayu: Pergulatan Muhammadiyah di Kaki Bukit Barisan,” Suara Muhammadiyah, 2 Januari 2006.
- Baca Farid Setiawan, “Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan),” Suara Muhammadiyah, 20 Februari 2006.
- Ibid.
- “Gerakan Tarbiyah pada awal kelahirannya era tahun 1970-an dan 1980-an merupakan gerakan (harakah) dakwah kampus yang menggunakan sistem pembinaan (pendidikan) Tarbiyah Ikhwanul Muslimin di negeri Mesir. Kelompok ini cukup militan dan merupakan gejala baru sebagai gerakan Islam ideologis, yang berbeda dari arus besar Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai gerakan Islam yang bercorak moderat dan kultural. Para aktivis gerakan Tarbiyah kemudian melahirkan Partai Keadilan (PK) tahun 1998 yang berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tahun 2004. Di belakang hari PKS menjadikan Tarbiyah ala Ikhwanul Muslimin itu sebagai sistem pembinaan dan perekrutan anggota. Maka gerakan Tarbiyah tidak terpisah dari PK/PKS, keduanya memiliki napas inspirasi ideologis dengan Ikhwanul Muslimin, dan sebagai media/instrumen penting dari Partai Keadilan Sejahtera yang dikenal bersayap dakwah dan politik.” (Baca sampul belakang: Haedar Nashir, Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadiyah?, cet. Ke-5, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007).
- Farid Setiawan, “Tiga Upaya Mu‘allimin dan Mu‘allimat,” Suara Muham madiyah, 3 April 2006.
- Ibid.
- Haedar Nashir, Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadi yah? Cet. Ke-5 (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007).
- SKPP Muhammadiyah Nomor 149/Kep/I.0/B/2006. Untuk membaca teks lengkap SKPP, lihat dalam lampiran 1.
- Ibid, Haedar Nashir, h. 66.
- Sadanand Dhume, “Indonesian Democracy’s Enemy Within: Radical Islamic party threatens Indonesia with ballots more than bullets,” dalam the Far Eastern Economic Review, Mei 2005.
- PBNU mendesak pemerintah mencegah masuknya ideologi transnasional ke Indonesia. Jauh sebelumnya, almarhum KH. Yusuf Hasjim meminta PBNU memotong masuknya ideologi transnasional karena berbahaya bagi NU dan Indonesia. (Pidato disampaikan dalam peringatan 100 hari wafatnya KH. Yusuf Hasjim, di Jombang, Jawa Timur; baca NU Online, “PBNU Desak Pemerintah Cegah Ideologi Transnasional,” Ahad, 29 April 2007).
- Lihat Lampiran 2 buku ini.
- Baca “Gertak Mati Pengawal Akidah,” dalam Gatra edisi 14, beredar Jum’at 13 Pebruari 2004.
- Interview dengan salah seorang alumni Universitas al-Azhar Cairo asal Indonesia angkatan 2000.
- “Karena gerakan ideologis sering tidak terasa dan disadari oleh mereka yang dimasukinya, maka secara sistematis berkembang menjadi besar dan merasuk. Lebih-lebih jika gerakan ideologi tersebut membawa ideologi Islam yang puritan dan militan, sehingga bagi yang menganggapnya sebagai masalah justeru yang akan disalahkan adalah mereka yang mempermasalahkannya. Menentang mereka berarti alergi Islam atau anti ukhuwah. Dengan demikian gerakan ideologis seperti itu akan semakin mekar dan berekspansi secara sistematik, yang di kemudian hari baru dirasakan sebagai masalah serius tetapi keadaan sudah tidak dapat dicegah dan dikendalikan karena telah meluas sebagai gerakan yang dianut oleh banyak orang. Daya infiltrasi gerakan ideologis memang berlangsung tersistem dan meluas, yang sering tidak disadari oleh banyak pihak,” (Haedar Nashir, Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadiyah? Cet. Ke-5 [Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007], h. 59).
- “Peran pemerintah, praktisi dakwah, ulama, dan intelektual harus memberi nasehat kepada yang [berdakwah secara] salah. Jika mereka tidak menerima nasehat ini, pemerintah harus menerapkan hukum dengan menangkap mereka dan menghukumnya sesuai dengan kesalahannya,” (Penjelasan Syeikh al-Akbar al-Azhar, Muhammad Sayyid Tantawi, dalam: Lautan Wahyu: Islam sebagai Rahmatan lil-‘آlamîn, episode 5: “Dakwah,” Supervisor Program: KH. A. Mustofa Bisri, ©LibForAll Foundation 2009).
- Baca: “MUI Bungker Islam Radikal,” di http://www.wahidinstitute.org/indonesia/content/view/718/52/
- Dalam buku Dua Wajah Islam, Stephen Sulaiman Schwartz dengan jelas dan meyakinkan memaparkan aliran dana Wahabi dalam usaha-usaha wahabisasi global dan aksi-aksi terorisme internasional yang dilakukan atas nama agama. Dalam konflik Bosnia misalnya, dengan dalih membela Muslim Bosnia dari ethnic cleansing, Wahabi mengambil kesempatan untuk menyebarkan ideologinya dengan membangun infrastruktur pendidikan dan peribadatan. Wahabi menggunakan pendidikan (tarbiyah) dan peribadatan (ubûdiyah) sebagai camouflage ideologis untuk menyebarkan paham keagamaan mereka yang kaku dan sempit. Sedangkan kasus WTC sudah jelas siapa dalang di balik tragedi tersebut. (Stephen Sulaiman Schwartz (2002). The Two Faces of Islam: Sa’ud Fundamentalism and Its Role in Terrorism. New York: Doubleday (diterbitkan dalam bahasa Indonesia: Dua Wajah Islam: Moderatisme vs Fundamentalisme dalam Wacana Global, Jakarta: LibForAll Foundation, the Wahid Institute, Center for Islamic Pluralism, dan Blantika).
- Noorhaidi Hasan, “Islamic Militancy, Sharia, and Democratic Consolidation in Post-Soeharto Indonesia,” Working Paper No. 143, S. Rajaratnam Schoo l of International Studies (Singapore, 23 October 2007).
- Wawancara peneliti konsultasi di Kabupaten Magelang pada bulan Agustus 2008.
- Pemerintah Amerika Serikat banyak membiayai pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia terkait demokratisasi di seluruh dunia. The National Democratic Institute (NDI), lembaga semi-pemerintah AS yang berusaha mendorong usaha-usaha demokratisasi di Indonesia, “secara tipikal lebih memilih mitranya berdasarkan komitmen mereka pada prinsip-prinsip demokratis dan anti-kekerasan daripada keyakinan-keyakinan politiknya. Faktor lain yang juga dipertimbangkan adalah: kemampuan dan dukungan politik rakyat seperti bisa dibuktikan dari hasil pemilu; organisasi-organisasi tingkat akar rumput; dan kemampuan menerima bantuan. Selama ini NDI menyelenggarakan training aktivis dan anggota, kampanye pemilihan langsung, kebijakan pembangunan, pemilihan pimpinan, analisis sikap pemilih, serta pembangunan dan reformasi partai politik. NDI juga terus menyediakan saran-saran para ahli dan informasi global, training para pemimpin partai dan instruktur pada tingkat nasional, wilayah, dan kabupaten.” (Baca dalam: http://www.ndi.org/indonesia). Berdsarkan wawancara peneliti konsultasi pada bulan Maret 2008, partai yang paling banyak menerima manfaat dalam program Political Party Development NDI ini adalah PKS.
- Aktivitas Saudi di Indonesia hanya merupakan bagian kecil dari kampanye senilai US $70.000.000.000,- selama kurun waktu antara 1979-2003 untuk menyebarkan sekte fundamentalis Wahabi di seluruh dunia. Usaha-usaha dakwah Wahabi yang terus meningkat ini merupakan “kampanye propaganda terbesar di seluruh dunia yang pernah dilakukan—anggaran propaganda Soviet pada puncak Perang Dingin menjadi sangat kecil dibandingkan belanja propaganda Wahabi ini” (Baca dalam: “How Billions in Oil Money Spawned a Global Terror Network,” dalam US News & World Report, 7 Desember 2003).