Terorisme Harus Dilawan
Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid
Tiga buah bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan di Denpasar, Bali. Lebih dari 180 orang menjadi korban, termasuk sangat banyak orang yang mati seketika. Jelas ini adalah bagian mengerikan dari tindakan teror yang selama belasan bulan ini menggetarkan perasaan kita sebagai warga masyarakat. Penulis berkali-kali meminta agar pihak keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghindarkan terjadinya hal itu. Termasuk mengambil langkah-langkah preventif, antara lain menahan orang-orang yang keluyuran di negeri kita membawa senjata tajam, membuat bom-bom rakitan, memproduksi senjata-senjata yang banyak ragamnya.
Namun pihak keamanan merasa tidak punya bukti-bukti legal yang cukup untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka. Mungkin di sinilah terletak pokok permasalahan yang kita hadapi. Kita masih menganut kebijakan-kebijakan punitif dan kurang memberikan perhatian pada tindakan-tindakan preventif, kalau belum ada bukti legal yang cukup tidak dilakukan penangkapan. Ini jelas kekeliruan yang menyebabkan hilangnya rasa hormat pada aparat negara. Hal lainnya adalah, dalam kehidupan sehari-hari begitu banyak pelanggaran hukum dilakukan oleh aparat keamanan, sehingga mereka pun tidak dapat melakukan tindakan efektif untuk mencegah tindakan teror yang dilakukan orang. Itu pun tidak bisa dibenahi oleh sistem politik kita yang sekarang, karena banyak sekali pelanggaran politik dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah.
Sikap menutup mata oleh aparat keamanan kita terhadap hal-hal yang tidak benar, juga terjadi dalam praktek kehidupan sehari-hari di masyarakat. Apabila akan diambil tindakan hukum terhadap aparat, banyak pihak lalu melakukan sesuatu untuk “menetralisir” tindakan itu. Kasus bentroknya Batalyon Linud (Lintas Udara) Angkatan Darat dengan aparat kepolisian di Binjai, Sumatra Utara, dapat dijadikan contoh. Mereka melakukan tindakan “netralisasi” terhadap langkah-langkah hukum, karena para anggota batalyon itu menyaksikan sendiri bagaimana para perwira AD dan Polri melakukan dukungan (backing) bagi kelompok-kelompok pelaksana perjudian dan pengedar narkoba, tanpa ada tindakan hukum apa pun terhadap orang-orang itu.
Masalah yang timbul kemudian, adalah bagaimana mereka dapat mencegah kelompok-kelompok lain untuk mempersiapkan tindakan teror terhadap masyarakat, termasuk warga asing. Sikap tutup mata itu sudah menjadi demikian luas sehingga tidak ada pihak keamanan yang berani bertindak terhadap kelompok-kelompok seperti itu. Kalaupun ada aparat keamanan yang bersih, dapat dimengerti keengganan mereka melakukan tindakan preventif, karena akan berarti kemungkinan berhadapan dengan atasan atau teman sejawatnya sendiri. Dalam hal ini berlakulah pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Inilah apa yang terjadi di pulau Bali itu, jadi tidak usah heran jika hal itu terjadi, bahkan yang harus diherankan, mengapakah hal ini baru terjadi sekarang.
Salah satu tanda dari “paralyse” (kelumpuhan) tadi, adalah hubungan sangat baik antara aparat keamanan dengan pihak-pihak teroris dan preman sendiri. Seolah-olah mereka mendapatkan kedudukan terhormat dalam masyarakat, karena ke mana pun kepremanan mereka ditutupi. Bahkan ada benggolan preman yang berpidato di depan agamawan, seolah-olah dia lepas dari hukum-hukum sebab-akibat. Herankah kita jika orang tidak merasa ada gunanya melakukan tindakan preventif? Padahal hakikat tindakan itu adalah mencegah dilakukannya langkah-langkah melanggar hukum, dengan terciptanya rasa malu pada diri calon-calon pelanggar kedaulatan hukum.
Kalau orang merasa terjerumus menjadi preman atau teroris, herankah kita jika ada pihak keamanan yang justru takut dan bukannya melawan mereka? Apalagi kalau Wakil Presidennya menerima para teroris di kantor dan memperlakukan seolah-olah pahlawan? Bukankah ini berarti pelecehan yang sangat serius dalam kehidupan bermasyarakat kita, kesalahan sikap ini ditutup-tutupi pula oleh anggapan bahwa Amerika Serikat-lah yang bersekongkol dengan TNI untuk menimbulkan hal-hal di atas guna melaksanakan “rencana jahat” dari CIA (Central Inteligence Agency)? Teori ini harus diselidiki secara mendalam, namun masing-masing pihak tidak perlu saling menunggu. Inilah prinsip yang harus dilakukan.
Memang setelah bertahun-tahun, hal semacam ini baru dapat diketahui sebagai kebijakan baru di bidang keamanan, guna memungkinkan tercapainya ketenangan yang benar-benar tangguh. Sudah tentu, sebuah kebijakan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang ada, dalam hal ini keperluan akan tindakan-tindakan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti di Bali itu. Karenanya tindakan preventif harus diutamakan, guna menghindarkan vakum kekuasaan keamanan terlalu lama. Kebutuhan itu megharuskan kita segera mencapai kesepakatan, mengatasi kekosongan kekuasaan keamanan yang terlalu lama dapat berakibat semakin beraninya pihak-pihak yang melakukan destabilisasi di negeri kita.
Untuk itu diperlukan beberapa tindakan yang dilakukan secara simultan (bersama-sama). Pertama, harus dilakukan upaya nyata untuk menghentikan KKN oleh birokrasi negara. Dengan adanya KKN, birokrasi pemerintah tidak akan dapat menjalankan tugas secara adil, jujur dan sesuai dengan undang-undang yang ada. Kedua, persamaan perlakuan bagi semua warga negara di muka undang-undang tidak akan dapat terlaksana jika KKN masih ada. Dengan demikian, menciptakan kebersihan di lingkungan sipil dan militer merupakan persyaratan utama bagi penegakan demokrasi di negeri kita.
Syarat ketiga yang tidak kalah penting adalah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan yang ada. Kita tidak dapat membuat istana di awang-awang, melainkan atas kenyataan yang ada di bumi Indonesia. Karena itulah, dalam sebuah surat kepada mantan Presiden HM. Soeharto, penulis mengatakan bahwa kita harus siap untuk memaafkan dalam masalah perdata para konglomerat yang tidak mengembalikan pinjaman mereka pada bank-bank pemerintah, asalkan uang hasil pinjaman itu dikonversikan menjadi kredit murah bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Soal-soal pidana menjadi tanggung jawab aparat hukum yang ada, dan tidak pantas dicampuri baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Resep ini memang terasa terlalu sumir dan elitis, tetapi memberikan harapan cukup untuk tetap menciptakan keamanan dan dalam menopang kebangkitan kembali ekonomi nasional kita.