Menuju Indonesia Baru

Sumber Foto: https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-kedaulatan-negara/9286

Oleh: K.H. Abdurrahman Wahid

Dalam tulisan saya di tabloid Realitas edisi 21 saya ungkapkan bahwa Pemilu 1999 merupakan awal segalanya serta merupakan jalan menuju Indonesia baru. Ternyata, tulisan itu mendapat perhatian sejumlah teman. Mereka bertanya Indonesia baru itu gembaran konkretnya bagaimana. Mereka tidak yakin, pascapemilu nanti, kondisi negara kita akan menjadi baik, mengingat kondisinya saat ini yang masih parah.

Saya tidak sependapat dengan pandangan atau kekhawatiran mereka. Saya optimis pascapemilu semakin baik, lebih maju, demokratis, dan akan menjadi bangsa besar. Mungkin orang menilai optimisme saya berlebihan. Karena, kondisi negara kita saat ini yang masih belum menentu, entah kondisi ekonomi, politik, sosial serta krisis kepemimpinan dan sebagainya. Tetapi saya yakin, setelah pemilu, kita akan memiliki pemerintahan yang bersih, berwibawa dan benar.

Kenapa saya begitu optimis akan masa depan bangsa dan negara kita pascapemilu nanti? Itu semua tidak terlepas dari adanya keyakinan saya bahwa pemilu yang akan berlangsung pada 7 Juni 1999 berlangsung jujur dan adil (fair) serta demokratis. Semua itu bisa terjadi, karena pelaksana pemilu itu sendiri kalangan parpol peserta pemilu yang jurdil, (fair) serta demokratis.

Kalau semua itu terwujud, maka akan menghasilkan anggota MPR atau DPR yang benar-benar pilihan rakyat. Tetapi, dengan jumlah partai peserta pemilu yang berjumlah 48 partai, saya tidak yakin akan ada partai yang menang secara mayoritas. Ini berarti partai-partai yang meraih suara besar dalam pemilu berhak menyusun pemerintahan. Tetapi, untuk itu mereka harus berkoalisi sehingga jumlah wakil mereka di MPR atau di DPR bisa mayoritas. Dengan demikian, pemerintahan kita nantinya bukan lagi pemerintahan borongan seperti pada era rezim Orde Baru, melainkan pemerintahan koalisi dari sejumlah partai besar.

Lantas bagaimana dengan partai-partai yang hanya mendapat dukungan suara kecil dari masyarakat, bagaimana kalau mereka bikin ulah macam-macam? Ini memang banyak pihak yang mengkhawatirkannya. Karena pengalaman selama ini, biasanya partai atau pihak-pihak yang kalah, jarang mau menerima kenyataan itu. Mereka sering menuduh macam-macam pada yang menang. Curang(lah), main uang (lah) atau sebagainya.

Saya tidak begitu khawatir terhadap mereka. Pemerintahan koalisi tadi, tetap harus mengakui keberadaan mereka, jika mereka tidak berbuat macam-macam. Tetapi, kalau mereka bertindak macam-macam, apalagi memaksakan kehendaknya, tentu saja pemerintahan koalisi tadi tidak akan tinggal diam. Saya mendukung mereka bertindak keras terhadap partai-partai yang tidak mendapat banyak dukungan suara dari masyarakat, jika mereka bertindak permerintahan yang baru nanti.

hingga mengganggu keberadaan Jadi, pemerintahan pascapemilu 1999, merupakan pemerintahan dari sejumlah golongan atau partai yang mendapat dukungan besar dari masyarakat. Makanya, sebagian besar masyarakat kita bertanggung jawab terhadap keberadaan pemerintahan, bangsa dan negara kita. Ini berarti, pemerintahan kita nantinya akan kuat.

Mereka mendapat legitimasi dari masyarakat. Kredibilitas mereka diakui masyarakat. Walhasil, pemerintahan kita nantinya, benar-benar pemerintahan pilihan dan dukungan rakyat kita semua.

Pemerintahan abdi rakyat

Sadar bahwa pemerintahan kita nantinya pemerintahan pilihan rakyat, maka mau tidak mau, pemerintah akan benar-benar memberikan perhatian sebesar-besarnya kepada rakyat. Ini bisa terjadi, karena mereka berharap dalam pemilu selanjutnya, mereka kembali mendapat dukungan dari rakyat. Sehingga, kembali bisa memimpin negara ini.

Kalau ini bisa terwujud, maka pemerintah akan benar-benar menjadi abdi masyarakat. Mereka akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat, bahkan apa pun yang mereka miliki, jika dibutuhkan rakyat, akan mereka korbankan. Pokoknya, bagaimana agar rakyat benar-benar mengakui keberadaan pemerintah partai yang berkuasa dan menjadikan rakyat bahagia. Harapan pemerintah cuma satu; dalam pemilu selanjutnya, mereka memilih partai pemerintah lagi.

Jadi. Slogan rezim Orde Baru bahwa Korpri (Korps Pegawai RI) abdi masyarakat akan terwujud dalam pemerintahan baru pasca-pemilu 1999. Slogan itu ‘kan selama ini terbalik. Justru rakyat yang diperas Korpri habis-habisan. Lihat saja, bagaimana kalau kita berurusan dengan mereka (Korpri, entah di departemen, kelurahan, kecamatan, kepolisian, dan semua instansi pemerintah yang ada). Kalau tidak pakai uang pelicin, jangan harap urusan bisa selesai. Apalagi menyangkut masalah izin usaha atau bisnis. Sudah pasti semua itu dianggap sebagai rezeki nomplok yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk diperas.

Itu cerita ketika rezim Orde Baru pimpinan Soeharto berkuasa. Pada pemerintahan yang baru hasil Pemilu 1999, semua itu akan berbalik. Dan saya yakin, keluhan masyarakat jika mendapat perlakuan atau pelayanan yang tidak beres dari aparat pemerintah, akan benar-benar menjadi tumpuhan pengabdian pemerintah. Dan, itu harus dioperasionalkan oleh para karyawan atau pegawai negeri yang melayani kepentingan masyarakat luas. Pemerintah akan bertindak tegas kepada aparatnya, jika tidak memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Mereka bisa mengorbankan aparatnya, daripada tidak mendapat dukungan rakyat dalam pemilu. Karena, kalau mereka tidak mendapat dukungan rakyat dalam pemilu, sudah pasti harapan mereka untuk memimpin negara ini kembali, akan kandas. Jadi, fatal sekali, kalau mereka tidak berbuat baik kepada rakyat, Dengan demikian, impian kita selama ini mengenai pemerintahan yang bersih, akan menjadi kenyataan. Mereka akan benar-benar menghindari berbagai tindakan yang kotor, seperti korupsi, menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya atau melakukan tindakan-tindakan yang amoral. Kalau sudah demikian, pada akhirnya pemerintahan kita akan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi ataupun nepotisme (KKN) yang selama ini hanya menjadi slogan untuk memberantasnya.

Kenapa saya yakin semua itu akan terwujud? Karena itu tadi, sebagai pemerintahan yang baik dan benar, demokratis serta bersih dari berbagai tindakan KKN. Tujuannya, agar masyarakat tetap mendukung mereka dalam pemilu. Sehingga, pascapemilu nanti, mereka kembali memimpin negara ini.

Kalau begitu, apakah masih perlu undang-undang anti KKN? Jelas perlu. Karena, maski secara ideal seperti yang saya katakan tadi pemerintah sendiri akan berusaha menghindari tindakan-tindakan yang tercela tadi, tetap saja, kalau ada peluang dan itu mungkin tidak diketahui pihak lain, bisa saja mereka melakukan tindakan-tindakan yang berkatagori KKN. Untuk itu, undang-undang anti KKN tetap perlu.

Peran antarnasional

Sekarang ini bangsa kita sedang berada dalam suatu arus baru, arus yang menunjukkan adanya harapan-harapan besar untuk masa yang akan datang. Makanya, tidak berlebihan jika saya katakan bangsa kita nantinya akan menjadi bangsa besar yang memimpin bangsa-bangsa lain dalam tata kehidupan internasional.

Saat ini, memang bangsa kita sedang menghadapi tantangan yang sangat berat. Tetapi, dengan semangat kebangsaan yang kental, tantangan-tantangan itu, seperti terjadinya berbagai kerusuhan akhir-akhir ini di beberapa daerah, pada akhirnya semua itu akan menjadi semangat kebangsaan dan persatuan kita semakin kuat. Keadaan itu, jelas akan menjadi contoh bagi bangsa lain.

Jadi, kadar kebangasaan dan persatuan kita tidak hanya sekadar berbaikan satu sama lain, tetapi kita harus menjadi contoh karena pengalaman tempaan yang berat yang mengorbankan darah dan air mata, Semua itu pengorbanan yang tidak ringan bagi nilai-nilai kemanusiaan. Pada sisi lain, pemerintahan kita nantinya akan semakin kuat, yang selama ini telah kita perjuangakan untuk menegakkan pemerintahan yang benar dan berwibawa. Berangkat dari keadaan itu, jelas bangsa kita nantinya akan ikut berperan dalam tata kehidupan internasional. Tidak mungkin kita akan berperan di forum internasional, tanpa adanya pemerintahan di negeri sendiri yang kuat, yang mendapat dukungan atau legitimasi dari rakyat secara keseluruhan.

Saya kira kita semua sepakat, kita menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta benar-benar memperhatikan kehidupan rakyat. Harapan itu tidak lagi hanya akan jadi khayalan, tetapi akan jadi kenyataan. Dan, kedaulatan yang selama ini hanya jadi slogan bahwa kedaulatan di tangan rakyat, juga akan jadi kenyataan. Bagaimana tidak, kalau rakyat tidak memberikan “kedaulatannya” dalam pemilu pada partai pemerintah yang berkuasa, pada pascapemilu nanti, mereka tidak akan lagi jadi pemerintah yang memimpin negara ini. Jadi, rakyat nantinya akan benar-benar berdaulat. Kedaulatan rakyat akan menjadi kenyataan. Semoga!